Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Kuras Rp 5 Miliar, Lapangan Terbang Rute Bawean-Malaysia-Singapura Mangkrak

Kuras Rp 5 Miliar, Lapangan Terbang Rute Bawean-Malaysia-Singapura Mangkrak

Posted by Media Bawean on Rabu, 21 Januari 2009

Media Bawean, 21 Januari 2009

Sumber : SURYA

GRESIK | SURYA Online - Pembangunan Lapangan Terbang (Lapter) Perintis Bawean di Desa Tanjungori, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Jawa Timur, terpaksa dihentikan gara-gara kasus dugaan korupsi pembebasan lahan seluas tujuh hektare di pulau itu. Proyek yang kini mangkrak itu telah menguras dana sedikitnya Rp 5 miliar.

Bawean adalah pulau kecil di Laut Jawa, sekitar 150 Km di utara Gresik. Penduduknya sejak awal abad silam banyak yang merantau dan bermukim di Singapura atau Malaysia.

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Gresik, Muhamad Nadjib, proyek terpaksa dihentikan sambil menunggu hasil penyelidikan polisi atas dugaan korupsi itu. Terhentinya rencana proyel itu sempat dipersoalkan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur selaku pelaksana pembangunan.

Bahkan, mereka mengancam Pemkab Gresik agar persoalan pembebasan lahan segera dituntaskan sampai pertengahan 2009. Ini lantaran pencairan beberapa anggaran yang sudah dialokasikan terpaksa dihentikan.

“Kami diminta Dinas Perhubungan Provinsi untuk segera menuntaskan persoalan ganti rugi lahan oleh warga, karena anggaran yang sudah teralokasi, baik dari APBN maupun APBD Provinsi tak bisa terus-terusan ditahan pencairannya,” kata Najdjib, Rabu (21/2009).

Menurut dia, sejak 2007 sampai kini dari areal lahan seluas tujuh hektare, baru separuhnya yang telah dibebaskan. Sisanya masih bermasalah. Ada sekitar 120 keluara yang menempati lahan di kawasan pembangunan lapter. Padahal, status lahan yang mereka tempati merupakan lahan milik negara.

“Warga masih bersikukuh mempertahankan lahannya yang diklaim peninggalan nenek moyang mereka. Padahal dari segi kepemilikan, mereka tak memegang sertifikat tanah. Mereka baru bersedia pindah asalkan ada ganti rugi yang hitungannya bukan hanya per meter lahan tapi malah per pohon, bahkan ada warga yang meminta klaim ganti rugi sampai Rp 500 juta,” katanya.

Soal apakah akan menempuh jalur hukum menyusul deadline dari Dinas Perhubungan Provinsi yang menarget pembebasan lahan segera dituntaskan, Nadjib belum merencanakan upaya tersebut. “ami lebih menggunakan pendekatan untuk mencegah timbulnya konflik,” katanya.

Untuk mempercepat proses pembebasan lahan, dalam APBD 2009 pemkab Gresik telah mengalokasikan anggaran senilai RP 2 miliar. Sebelumnya, dalam APBD 2007-2008, ganti rugi pembebasan lahan telah menghabiskan anggaran Rp 3 miliar.

“Jadi, total anggaran yang telah kami kucurkan dalam pembebasan lahan lapter mulai 2007 sampai 2009 senilai Rp 5 miliar,”katanya. Rencananya, operasional bandar udara perintis dengan rute Bawean-Malayasia-Singapura ini bisa terlaksana akhir 2009. Namun karena tersendatnya pembangunan, operasional bandara ditargetkan 2010 mendatang.

Sebelumnya, Tim Penyidik Polres Gresik mensinyalir ada indikasi mark up anggaran dalam pembangunan Lapter Bawean, sehingga harus meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Bahkan puluhan saksi telah diperiksa terkait pengadaan pembebasan lahan. Sampai Rabu ini kepolisian belum menetapkan tersangka karena masih menunggu hasil audit BPKP tentang kerugian negara. ant

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean