Media Bawean, 5 Januari 2009
Laporan Kades Dekatagung tentang penyimpangan yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa lama, direncanakan hari ini (5/1) ternyata ditunda dengan alasan masih menunggu hasil rapat selanjutnya.
"Untuk pengumpulan bukti-bukti sudah kuat, pada laporan awal yang didahulukan adalah penyimpangan BLT yang dilakukan oleh Mantan Kades Dekatagung," ujar Must'in.
"Selain itu, kita akan somasi dengan demo yang dilakukan kemarin, dengan laporan pencemaran nama baik dengan alat bukti yang sudah cukup kuat. Juga mengusut tuntas hilangnya tanah hihi de Desa Dekatagung yang dijual Kepala Desa Lama," jelas Musta'in.
"Termasuk raibnya dana pasar, yang menurut informasi sudah dicairkan oleh Mantan kepala desa Dekatagung," tambahnya. (bst)
Posting Komentar