Media Bawean, 13 Februari 2009
Rapat bersama antara Muspika Sangkapura dengan MUI, NU, Muhammadiyah dan Ulama Pulau Bawean hari ini (13/2) bertempat di kantor kecamatan Sangkapura yaitu Ali Akbar alias Ki Ageng Temu Kunci alias Ayatullah Akhmad Ali Akbar diusir (dideportasi) dari Pulau Bawean.
Abdul Latif Ketua MUI saat membacakan hasil keputusan menyatakan, "Hasil keputusan rapat, selanjutnya diserahkan kepada pihak Muspika Sangkapura untuk melakukan pengusiran Ali Akbar dari Pulau Bawean," katanya. (bst)
Abdul Latif Ketua MUI saat membacakan hasil keputusan menyatakan, "Hasil keputusan rapat, selanjutnya diserahkan kepada pihak Muspika Sangkapura untuk melakukan pengusiran Ali Akbar dari Pulau Bawean," katanya. (bst)
Posting Komentar