Media Bawean, 11 Februari 2009
Sumber : Surabaya Pagi
GRESIK – Sepuluh penumpang KM Dharma Kartika mendadak marah-marah karena mereka dilarang menaiki kapal yang akan berlayar ke Pulau Bawean, Selasa (10/02) pagi, di Dermaga Pelabuhan Gresik.
Kemarahan itu dipicu karena ke-10 penumpang itu sudah mengantungi tiket keberangkatan. Bahkan barang-barang mereka sudah dimasukkan ke kapal. "Kami sangat kecewa dengan perlakuan ini, mereka tidak profesional. Barang-barang saya sudah mereka masukkan ke kapal, tahu-tahu kita dilarang naik," begitulah keluhan Ny. Evi, satu dari 10 penumpang yang batal berangkat.
Kekecewaan mereka beralasan, karena pelayaran kemarin merupakan keberangkatan pertama pascalarangan berlayar yang dikeluarkan Adpel Gresik. Larangan dikeluarkan, karena masih tingginya gelombang laut di perairan Indonesia beberapa hari ini.
Manajemen PT Dharma Lautan Utama (DLU), agen KM Dharma Kartika, menghadapi omelan ke-10 calon penumpang, kemudian meminta maaf dan menyampaikan kesanggupan mengganti harga tiket dua kali lipat.
Diungkapkan Sofyan, staf PT DLU, penolakan terhadap 10 calon penumpang tersebut, karena kapasitas muatan kapal sudah penuh, bila itu dipaksakan akan berakibat menyalahi aturan. "Jumlah penumpang di dalam kapal sudah 200 orang, jadi nggak mungkin ditambah lagi," tuturnya sambil mengakui kalau kejadian itu adalah akibat kesalahan mereka. did
Sumber : Surabaya Pagi
GRESIK – Sepuluh penumpang KM Dharma Kartika mendadak marah-marah karena mereka dilarang menaiki kapal yang akan berlayar ke Pulau Bawean, Selasa (10/02) pagi, di Dermaga Pelabuhan Gresik.
Kemarahan itu dipicu karena ke-10 penumpang itu sudah mengantungi tiket keberangkatan. Bahkan barang-barang mereka sudah dimasukkan ke kapal. "Kami sangat kecewa dengan perlakuan ini, mereka tidak profesional. Barang-barang saya sudah mereka masukkan ke kapal, tahu-tahu kita dilarang naik," begitulah keluhan Ny. Evi, satu dari 10 penumpang yang batal berangkat.
Kekecewaan mereka beralasan, karena pelayaran kemarin merupakan keberangkatan pertama pascalarangan berlayar yang dikeluarkan Adpel Gresik. Larangan dikeluarkan, karena masih tingginya gelombang laut di perairan Indonesia beberapa hari ini.
Manajemen PT Dharma Lautan Utama (DLU), agen KM Dharma Kartika, menghadapi omelan ke-10 calon penumpang, kemudian meminta maaf dan menyampaikan kesanggupan mengganti harga tiket dua kali lipat.
Diungkapkan Sofyan, staf PT DLU, penolakan terhadap 10 calon penumpang tersebut, karena kapasitas muatan kapal sudah penuh, bila itu dipaksakan akan berakibat menyalahi aturan. "Jumlah penumpang di dalam kapal sudah 200 orang, jadi nggak mungkin ditambah lagi," tuturnya sambil mengakui kalau kejadian itu adalah akibat kesalahan mereka. did
Posting Komentar