Media Bawean, 27 Juni 2009
Sumber : Media Bawean
Reporter : Supardi Hardy
Gresik (beritajatim.com) - Sungguh biadab yang dilakukan oleh Asmar warga dusun Kedawung, Desa Teluk Jati Dawang, kecamatan Tambak, Bawean. Kakek berusia 55 tahun itu tega memperkosa Luluk (16) bukan nama sebenarnya, gadis desa setempat. Parahnya lagi, Luluk merupakan penderita keterbatasan mental.
Informasi yang dihimpun beritajatim.com, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.00 kemarin. Di kegelapan malam, korban yang pulang dari ngaji dihadang oleh pelaku, dan langsung dibopong ke halaman rumah warga yang kosong.
Pada saat yang bersamaan, Khomariah (31) yang juga tetangga korban, mendengar ada suara rintihan. Setelah dicari, akhirnya Khoimaria menemukan Luluk dalam keadaan tergeletak di halaman rumah orang. Korban langsung diantar ke rumahnya, selanjutnya dilaporkan ke polsek Tambak.
"Tersangka langsung kami tangkap di rumahnya malam itu juga," kata Kapolsek Tambak Iptu Didik Wahyudi, Sabtu (27/6/2009).
Atas perbuatannya, mbah Asmar dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (ard/eda)
Informasi yang dihimpun beritajatim.com, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.00 kemarin. Di kegelapan malam, korban yang pulang dari ngaji dihadang oleh pelaku, dan langsung dibopong ke halaman rumah warga yang kosong.
Pada saat yang bersamaan, Khomariah (31) yang juga tetangga korban, mendengar ada suara rintihan. Setelah dicari, akhirnya Khoimaria menemukan Luluk dalam keadaan tergeletak di halaman rumah orang. Korban langsung diantar ke rumahnya, selanjutnya dilaporkan ke polsek Tambak.
"Tersangka langsung kami tangkap di rumahnya malam itu juga," kata Kapolsek Tambak Iptu Didik Wahyudi, Sabtu (27/6/2009).
Atas perbuatannya, mbah Asmar dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (ard/eda)
Posting Komentar