Media Bawean, 23 Maret 2010
Sumber : SURYA
GRESIK - Surya- Berita acara pemeriksaan (BAP) kasus korupsi ganti rugi tanaman untuk lapangan terbang (lapter) di Desa Tanjung Ori, Kecamatan Tambak, Bawean, senilai Rp 569 juta, secara resmi diserahkan ke penyidik kejari, Senin (22/3).
Menariknya, BAP yang melibatkan lima tersangka itu, berhasil memecahkan rekor sebagai BAP tertinggi yang pernah ditangani Satreskrim Polres Gresik. Yakni hampir setengah meter atau lebih dari 2.000 lembar kertas folio. Selain memuat pengakuan tersangka, juga memuat pernyataan 100 orang saksi lebih.
BAP diserahkan Kanit Idik II Tipikor Satreskrim Polres Gresik Ipda Arif Rosyidi dan diterima Kepala Tata Usaha Kejari Gresik, Tutik.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Fauzan Sukmawansyah membenarkan berkas perkara kasus dugaan korupsi lapter telah diserahkan ke penyidik kejari.
Karena masih penyerahan tahap pertama, kata Fauzan, pihaknya belum menyertakan para tersangka ke kejari.
“Tetapi kalau BAP sudah sempurna (P-21) oleh penyidik kejaksaan, otomatis tersangka dan barang bukti juga dikirim ke kejari,” tambah AKP Fauzan.
Lima tersangka itu adalah Toni Wahjoe Santoso, Gatot Siswanto, Sofyan, Joko S, dan Danauri.nsan
Sumber : SURYA
GRESIK - Surya- Berita acara pemeriksaan (BAP) kasus korupsi ganti rugi tanaman untuk lapangan terbang (lapter) di Desa Tanjung Ori, Kecamatan Tambak, Bawean, senilai Rp 569 juta, secara resmi diserahkan ke penyidik kejari, Senin (22/3).
Menariknya, BAP yang melibatkan lima tersangka itu, berhasil memecahkan rekor sebagai BAP tertinggi yang pernah ditangani Satreskrim Polres Gresik. Yakni hampir setengah meter atau lebih dari 2.000 lembar kertas folio. Selain memuat pengakuan tersangka, juga memuat pernyataan 100 orang saksi lebih.
BAP diserahkan Kanit Idik II Tipikor Satreskrim Polres Gresik Ipda Arif Rosyidi dan diterima Kepala Tata Usaha Kejari Gresik, Tutik.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Fauzan Sukmawansyah membenarkan berkas perkara kasus dugaan korupsi lapter telah diserahkan ke penyidik kejari.
Karena masih penyerahan tahap pertama, kata Fauzan, pihaknya belum menyertakan para tersangka ke kejari.
“Tetapi kalau BAP sudah sempurna (P-21) oleh penyidik kejaksaan, otomatis tersangka dan barang bukti juga dikirim ke kejari,” tambah AKP Fauzan.
Lima tersangka itu adalah Toni Wahjoe Santoso, Gatot Siswanto, Sofyan, Joko S, dan Danauri.nsan
Posting Komentar