Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » KH. Hafidz Halifi :
Bersatu Mengelolah Zakat

KH. Hafidz Halifi :
Bersatu Mengelolah Zakat

Posted by Media Bawean on Jumat, 24 September 2010

Media Bawean, 24 September 2010

KH. Hafidz Halifi sebagai Mantan Rois Syuriah PCNU Bawean ditemui Media Bawean menyatakan puas dengan pengelolaan bersama zakat fitrah oleh Badan Amil Zakat desa Tambak.

"Hasil penghimpunan zakat fitrah desa Tambak sebesar Rp. 43 juta, dibagi empat sesuai ashabnya yaitu fakir, miskin, amil dan sabil. Tetapi bagiannya amil separuh diberikan kepada fakir miskin, sebagai prioritas utam. Dengan rincian masing-masing fakir mendapatkan Rp. 250ribu, sedangkan miskin mendapatkan Rp.200ribu," katanya.

Pengelolaan zakat dalam satu desa  yang dikelola Badan Amil Zakat (BAZ) di Pulau Bawean, menurut KH. Hafidz Halifi, hanya desa Tambak yang bisa disatukan, sedangkan desa lainnya belum bisa dikelolah bersama-sama.

"Merintisnya sejak puluhan tahun yang lalu untuk dikelolah secara bersama-sama dalam satu desa. Sentral penerimaan zakat meliputi Masjid Tambak Timur, Masjid Tambak Kramat, Mushollah Tambak Barat dan Mushollah Tambak Tengah. Hasilnya dikumpulkan menjadi satu, lalu dibagikan kepada yang berhak menerimanya," ujarnya.

"Kebersamaan kyai dan tokoh desa Tambak sangatlah tinggi, dibuktikan ketika alumni mushollah mendatangi rumah kyai untuk berzakat ternyata ditolaknya, lalu diarahkan berzakat melalui Badan Amil Zakat desa Tambak. Kyai dan Nyai hanya menerima zakat bagi santrinya yang aktif mengaji saja,"jelasnya.

Bagaimana BAZ yang dibetuk oleh Pemerintah di desa Tambak? Menurut KH. Hafidz Halifi selama ini belum efektif dan belum terkelolah dengan baik, sehubungan penerapan dan sosialisasinya tidak ada. (bst)

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean