Media Bawean, 24 September 2010
Pelaksanaan proyek pavingisasi jalan lingkar Pulau Bawean sudah terlaksana, diantara lima proyek, sudah selesai pekerjaannya yaitu Peningkatan Jalan Sangkapura - Tambak (Ds. Suwari - Dekat Agung) pelaksana proyek PT. Unggul Jaya Gresik, dan Peningkatan Jalan Dalam Kota Sangkapura pelaksana proyek CV. Bangkit Eka Jaya. Sedangkan tiga proyek sampai saat ini belum terselesaikan, yaitu Peningkatan Jalan Sangkapura - Tambak (Ds. Lebak - Pudakit Barat) oleh PT. Wahyu Tirta Manik, Peningkatan Jalan Sangkapura - Diponggo (Ds.Sungai Rujing - Daun) oleh PT. Prima Jaya Baru, dan Peningkatan Jalan Sangkapura - Diponggo (Ds Sidogedungbatu - Kepuh Legundi) oleh PT. Wahyu Tirta Manik.
Hartono sebagai Pelaksana Proyek PT. Wahyu Tirta Manik, ditemui Media Bawean (Kamis, 23/9) menyatakan optimis proyek yang dilaksanakan akan selesai tepat waktu, menurutnya batas terakhir pelaksanaan proyek sampai 23 Oktober 2010.
"Soal spesifikasi proyek sudah sesuai spec perjanjian antara pihak pelaksana proyek dengan Dinas PU," katanya.
Hartono mengakui dalam pelaksanaan proyek membuat terganggu pengguna jalan raya, sehubungan kondisi hujan membuat jalan licin. "Membagi dua jalan, untuk pengguna jalan dan proyek yang dilaksanakan mengalami kesulitan dengan sempitnya lebar jalan yaitu 2 meter," ujarnya.
Akhwan sebagai anggota DPRD Kabupaten Gresik, mengatakan sangat menyayangkan dengan kondisi pekerjaan proyek yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan lingkar Pulau Bawean. "Saya tidak mempersoalkan spesifikasi proyek, tetapi masalah kenyamanan pengguna jalan seharusnya diperhatikan oleh pelaksana proyek," jelas Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Gresik.
Secara kebetulan, Suryani dari Dinas PU Kabupaten Gresik berhasil ditemui Media Bawean, "Kondisi tingginya curah hujan di Pulau Bawean termasuk salah satu faktor terganggunya pelaksanaan proyek, dampaknya membuat pengguna jalan sementara akan licin,"paparnya.
Menurut Suryani, pihaknya akan menindak tegas bila pelaksanaan proyek sampai batas akhir tidak selesai dikerjakan. (bst)
Hartono sebagai Pelaksana Proyek PT. Wahyu Tirta Manik, ditemui Media Bawean (Kamis, 23/9) menyatakan optimis proyek yang dilaksanakan akan selesai tepat waktu, menurutnya batas terakhir pelaksanaan proyek sampai 23 Oktober 2010.
"Soal spesifikasi proyek sudah sesuai spec perjanjian antara pihak pelaksana proyek dengan Dinas PU," katanya.
Hartono mengakui dalam pelaksanaan proyek membuat terganggu pengguna jalan raya, sehubungan kondisi hujan membuat jalan licin. "Membagi dua jalan, untuk pengguna jalan dan proyek yang dilaksanakan mengalami kesulitan dengan sempitnya lebar jalan yaitu 2 meter," ujarnya.
Akhwan sebagai anggota DPRD Kabupaten Gresik, mengatakan sangat menyayangkan dengan kondisi pekerjaan proyek yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan lingkar Pulau Bawean. "Saya tidak mempersoalkan spesifikasi proyek, tetapi masalah kenyamanan pengguna jalan seharusnya diperhatikan oleh pelaksana proyek," jelas Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Gresik.
Secara kebetulan, Suryani dari Dinas PU Kabupaten Gresik berhasil ditemui Media Bawean, "Kondisi tingginya curah hujan di Pulau Bawean termasuk salah satu faktor terganggunya pelaksanaan proyek, dampaknya membuat pengguna jalan sementara akan licin,"paparnya.
Menurut Suryani, pihaknya akan menindak tegas bila pelaksanaan proyek sampai batas akhir tidak selesai dikerjakan. (bst)
Posting Komentar