Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Video Jadi Kambing Hitam

Video Jadi Kambing Hitam

Posted by Media Bawean on Jumat, 24 September 2010

Media Bawean, 24 September 2010

Oleh : Abd. Rahman

Masih hangat dalam ingatan kita kasus yang menghebohkan bangsa Indonesia, dan cukup merepotkan aparat keamanan, yaitu kasus video porno yang pelakunya dikatakan mirip si fulan dan fulanah, kita dikejutkan lagi oleh kasus serupa yang terjadi di Pulau Bawean kita tercinta, yang dibintangi atau (maaf, kalau boleh saya tambah huruf a saja menjadi dibinatangi) oleh pemain lokal, tentu ini adalah aib besar yang bukan hanya menampar keluarga aktornya, akan tetapi kita semua sebagai warga bawean, seakan mendengar halilintar di siang bolong, bawean yang katanya warganya seratus prosen muslim, dan katanya pulau yang religi dicemari dengan kasus video porno.

Inilah yg menjadi topik pembicaraan, Video porno, lagi-lagi video porno, jadi yang menjadi persoalan utamanya adalah masalah video, sampai-sampai ada yang menyarankan: “jangan merekam perbuatan anda” atau “hati-hati acting di depan kamera” atau jangan … di depan kamera. yang pokok masalahnya adalah kamera. Pesan ini bisa dipahami bahwa persoalannya terletak pada rekamannya, seakan-akan yang salah adalah kameranya, atau rekamannya. Terus perbuatannya sendiri bagaimana? Mungkinkah ada hasil rekaman video porno tanpa ada yang melakukan?

Inilah opini yang dibuat oleh setan yang pandai membungkus bangkai kemaksiatan dengan bungkus yang rapi, sehingga dalam kasus video porno tingkat nasional yang aktornya dikatakan mirip si fulan dan fulanah, ada pihak-pihak yang mengatakan bahwa sang actor pelaku perzinahan tidak bersalah, bahkan dia dikatakan hanya korban, iya, dia adalah korban dari orang yang menyebarkan rekaman video tersebut, jadi tidak pantas untuk dijatuhi hukuman, pantasnya dia dikasihani, karena dia HANYALAH KORBAN. Inilah logika setan yang pandai memutar balikkan fakta, yang menjadikan persoalan utama menjadi hal yang tidak perlu dipersoalkan, dengan mengalihkannya kepada persoalan lain yang sebenarnya hanya merupakan rentetan dari suatu tindak kejahatan, dan menjadikan pelaku utamanya menjadi korban.
Maka dalam kasus video local ini jangan sampai kita semua terbuai dengan logika setan di atas, karena masalah utamanya adalah masalah perzinahan, jadi yang harus dipersoalkan bukan hanya masalah siapa yang menyebarkan rekamannya? Akan tetapi mengapa terjadi perzinahan? Apalagi pelakunya masih belia dan masih duduk di bangku sekolah pula? Ini bukan berarti tidak menyalahkan yang menyebarkan –kalau seandainya yang menyebarkan adalah orang lain- bagaimanapun yang menyebarkan adalah salah, akan tetapi kesalahan utamanya adalah pelaku perzinahan itu sendiri, karena dengan adanya rekaman yang dibuat oleh pekunya sendiri, ini bisa diartikan: pertama, bahwa perzinahan terbut bukanlah yang pertama kali, sebab biasanya orang yang pertama kali melakukan kesalahan ia akan gugup, merasa takut, dan sebagainya, jadi tidak mungkin ia merekamnya, yang kedua dia sudah tidak merasa malu melakukannya, bahkan ini juga berarti ia bangga dengan perzinahan yang ia lakukan, sebab biasanya sesuatu yang diabadikan adalah suatu yang dibanggakan.

Jadi sekali lagi masalahnya bukan masalah video, masalahnya adalah perbuatan maksiat, sebab walau ada segudang video yang digunakan untuk merekam, kalau yang direkam adalah hal yang positif, seperti shalat, pengajian, ceramah, khutbah, dsb. itu malah baik, maka jangan hanya mempersoalkan rekaman.

Oleh karena itu pelakunya perlu ditindak tegas agar dia jera dan menjadi pelajaran bagi yang lain, apalagi sudah ada undang-undangnya, yaitu undang-udang pornografi dan pornoaksi, dan tidak ada aksi yang lebih porno daripada perbuatan zina. Begitu pula yang mengedarkan rekamannya dan semua yang sengaja menyimpan rekamannya.

Kemudian harus ada langkah-langkah kongkrit dari semua pihak, baik para orang tua, para guru, ustadz, kiyai, aparat pemerintah dan seluruh masyarakat untuk mencegah perbuatan zina. Perlu kerja sama semua pihak, dengan mencari sebab-sebabnya dan bagaimana cara menanggulanginya, sehingga bumi kita Pulau Bawean tercinta terbebas dari segala bentuk kemaksiatan, baik pezinahan, minuman keras, judi , dan kemaksiatan-kemaksiatan lainnya, sebab kalau tidak, maka jika Allah murka dan menurunkan adzabnya, maka semua akan terkena.

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean