Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Biaya Persalinan
Diminta Dikembalikan

Biaya Persalinan
Diminta Dikembalikan

Posted by Media Bawean on Selasa, 31 Mei 2011

Media Bawean, 31 Mei 2011


Kendati jaminan persalinan (jampersal) di Kabupaten Gresik sudah diprogramkan kepada ibu hamil yang melahirkan anak pertama, ternyata praktek dilapangan tetap saja dikenakan biaya sebesar Rp.500ribu sampai Rp.1.550.000.

Seperti dialami tiga orang ibu hamil asal Panyelpangan, desa Kepuhlegundi, kecamatan Tambak, Pulau Bawean, kabupaten Gresik, ketiganya ditemui Media Bawean (senin, 30/5/2011), mengakui sudah melakukan pembayaran kepada Bidan yang melahirkan atau yang memerintahkan rujuk ke Puskesmas Tambak.

Rafika (19 th.) melahirkan di Puskesmas Tambak, hari kamis (19/5/2011) dikenakan biaya paling banyak, sebesar Rp.1.550.000. Sedangkan Siti Mukarramah (17 th.) melahirkan di rumahnya (minggu-22/5/2011), dan Muawiyah (19 th.) melahirkan di rumahnya tanggal 28 April 2011, keduanya dikenakan biaya persalinan sebesar Rp.500ribu.

Tiga ibu hamil yang melahirkan, ditanyakan Media Bawean tentang program jaminan persalinan (jampersal) menyatakan baru mendengarnya, dan belum mengetahui bila melahirkan tidak dikenakan biaya alias gratis.

"Kenapa dikenakan biaya persalinan, bila ada program gratis dari pemerintah. Sebaiknya uang yang dibayar dikembalikan lagi untuk kebutuhan rumah tangga,"kata Mukarramah.

"Tidak mendengar bila biaya persalinan digratiskan, sebab sampai saat ini belum ada pemberitahuan kepada warga,"terangnya. 

Muawiyah menyatakan senang bila uang yang dibayarkan sebesar Rp.500ribu dikembalikan lagi, sebab waktu selamatan anaknya sudah dekat sehingga bisa dimanfaatkan membeli keperluan acara.

Bidan berinisial S yang melahirkan ditemui Media Bawean dirumahnya, menyatakan akan mengembalikan biaya persalinan bila klaim sudah cair. Apalagi menurutnya, persyaratan seperti surat keterangan masih kurang sehingga prosesnya sangat lama.

dr. Faizah Komala sebagai Kepala Puskesmas Tambak dihubungi Media Bawean via ponselnya mengatakan biaya persalinan memang gratis dan tidak dikenakan biaya.

Kepala Dinas Kesehatan Gresik, dr. Sugeng Widodo, menyatakan biaya persalinan digratiskan kepada seluruh warga Kebupaten Gresik, baik kaya maupun miskin. 

"Penarikan biaya tersebut harus dikembalikan, tidak ada alasan untuk melakukan penarikan kepada ibu yang melahirkan, apalagi melahirkan bayi pertama. Silahkan diminta kembali uang yang sudah dibayar,"ujarnya dengan tegas.

Menurut dr. Sugeng Widodo, pelayanan gratis diberikan kepada ibu hamil mulai dari pemeriksaan awal sampai proses melahirkan, termasuk tindaklanjut setelah melahirkan. 

"Ibu hamil betul-betul diperhatikan kesehatannya, sehingga tidak diberatkan dengan beban pembiayaan,"terangnya. (bst)

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean