Media Bawean, 17 Juni 2011
Sumber : KORAN SURYA
GRESIK | SURYA Online - Semua jenis pelayaran laut di Pelabuhan Gresik, khususnya untuk kapal di bawah bobot mati 1.000 gros tonase (GT), dihentikan alias tidak boleh berlayar. Pelarangan ini diberlakukan mulai Jumat (17/6/2011) sore selama sepekan, dengan alasan ketinggian ombak mencapai 3,5 meter.
Pelarangan berlayar ini, kata Administratur Pelabuhan (Adpel) Gresik Abdul Azis, juga berlaku untuk rute pelayaran kapal penumpang dan barang Pulau Bawean - Gresik. Selain itu, kapal kayu yang biasa melayari Gresik - Kalimantan - Papua juga dilarang berlayar. “Pelarangan berlayar ini, kami lakukan demi keselamatan mengingat gelombang yang cukup tinggi hingga beberapa hari ke depan,” kata Abdul Aziz, Kepala Adpel Gresik.
Menurut Abdul Azis, sebelum memutuskan untuk melarang berlayar kapal-kapal tersebut, pihaknya mendapat informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyatakan kalau gelombang di Perairan Gresik mencapai 3,5 meter sampai lima hari ke depan. Namun ia mengaku, perkiraan tersebut memang belum pasti, karena cuaca bisa berubah sewaktu-waktu.
Posting Komentar