Media Bawean, 13 Juli 2011
Mahruri sebagai camat Sangkapura menggantikan Suhaemi, sudah masuk kantor sejak hari senin (11/7/2011). Bagaimana menurutnya tentang kondisi di kantor kecamatan Sangkapura, berikut hasil liputan Media Bawean menemuinya (rabu, 13/7/2011).
Sebagai camat Sangkapura, Mahruri mengaku bahwa masa kerjanya di kantor kecamatan Sangkapura selama 5 bulan, 20 hari, setelahnya akan memasuki masa pensiun sebagai PNS. "Apa yang bisa diperbuat dalam waktu singkat ini? tetapi akan berusaha memperbaiki yang kurang baik agar lebih baik,"katanya.
"Camat bertugas sebagai kepanjangan tangan dari Bupati, jadi fungsi dan tugasnya sudah diatur,"ujarnya.
Menurut Mahruri, setelah masuk kerja tenyata banyak kekurangan di dalam kantor kecamatan Sangkapura, diantaranya penataan ruangan di dalam kantor. "Tidak ada ruang kerja Sekcam dan Kasi, dengan jarak yang berjauhan, serta tidak jelas sebab campur jadi satu dalam ruangan,"jelasnya.
"Bagaimana mau menghasilkan kerja yang bagus, bila tata ruang di dalam kantor berantakan dan tidak teratur,"paparnya.
Setelah mengetahui kondisi tata ruang di kantor kecamatan Sangkapura dalam kondisi berantakan, Mahruri memerintahkan kepada Kasi Ekobang untuk membuat usulan pembangunan lokal untuk penambahan ruangan kerja.
Selain penataan ruang, fasilitas perlengkapan seperti kursi tamu sudah rusak sampai sobek dan tidak layak pakai.
Disinggung soal jam kerja, Camat Sangkapura menyatakan kerja kantor sesuai dengan aturan yang berlaku. "Silahkan dipantau, kapan datang dan pulang jam kerja,"ungkapnya.
"Harapannya, bagaimana kedepan bisa bekerjasama yang baik dengan seluruh kepala desa bersama tokoh, agar waktu singkat bisa digunakan untuk membangun dan memajukan kecamatan Sangkapura,"terangnya. (bst)
1 comments:
MAJU TERUS BAPAK CAMAT yg "BARU"...
& tolong jadilah sebagai pemimpin yg dpt memimpin semua golongan.....
Posting Komentar