Media Bawean, 16 Agustus 2011
Kebaradaan KLM Berkat Putra Utama sampai hari ini (selasa, 16/8/2011) belum sampai di Pulau Bawean. Sementara informasi yang diterima Media Bawean, salah satu ABK bernama Khairul Anwar sudah menghubungi pihak keluarga melalui telepon rumah, memberitahukan sudah mendapat pertolongan kapal tug bout.
Iksan sebagai saudara Khairil Anwar mengatakan yang menerima telepon adalah Bibi Azizah yang menyatakan sudah mendapat pertolongan dari kapal tug bout, sementara untuk ABK lainnya belum ada informasi.
Abd. Aziz sebagai petugas Radio Pantai Pulau Bawean sudah melakukan komunikasi dengan berbagai kapal, khususnya yang melintasi perairan Pulau Bawean, tetapi sampai malam tidak menemukan infromasi keberadaan KLM Berkat Putra Utama. Terlihat petugas Syahbandar Bawean bersama anggota Polsek Sangkapura sedang berada di kantor Radio Pantai Bawean, menunggu informasi keberadaan KLM Berkat Putra Utama.
Infromasi yang diterima Media Bawean, KLM Berkat Putra Utama mengangkut paving sebanyak 109 ton, semen sebanyak 1.100 sak, tepung tapioka 10 ton, drum kosong sebanyak 120 buah, sepeda motor sebanyak 20 buah, dan sembako serta barang dagangan lainnya.
KLM Berkat Putra Utama bertonase 25 GT. dengan nahkoda Bambang, berangkat menuju Pulau Bawean hari minggu jam 03.00 WIB. (14/8/2011), diperkirakan sampai di Pulau Bawean hari minggu malam senin jam 21.00 WIB.
Sementara jumlah anggota yang turut serta dalam pelayaran belum jelas jumlah. Sedangkan salah satu ABK adalah Syuhud asal Paminian, Pancur, Sidogedungbatu. Sangkapura. (bst)
5 comments
Klo ngasi info yg masuk akal dong.... masak kpl GRT 25 T bisa ngangkut hampir 300 ton... yah jelas karam lah...." over load " .... bilang tuh ma syahbandar...
Media Bawean sudah konfermasi ke Syahbandar, menyatakan KLM Berkat Putra Utama bertonase 25 GT.
yang memberikan ijin berlayar harus bertanggung jawaaaaaaab..............
Saya ikut bala sungkawa atas tenggelamnya KLM berkat Putra Utama.
Kalau ada waktu baca juga media online : www.jurnalberita.com
g mna sich syahbandar tu,,,
law dha tau mlebihi btas gag usah d brangkatkan donkkkkk
Posting Komentar