Media Bawean, 10 Oktober 2012
Reporter : Deni Ali Setiono
Gresik (beritajatim.com) - Carut-marut transpotasi pelayaran Gresik ke Bawean semakin suram. Pasalnya, sampai saat ini pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik belum mengeluarkan izin operasional trayek ke Bawean. Di lain pihak, Administratur Pelabuhan (Adpel) malah mengizinkan kapal cepat Bahari Ekspress 8C berlayar karena desakan warga dan anggota DPRD.
Dari pantauan di lapangan, sampai saat sekarang ratusan penumpang masih berjubel di Pelabuhan Gresik mengantri tiket. Bahkan, para penumpang tetap mendesak berangkat karena selama 1 minggu tidak ada kapal yang berlayar ke Bawean.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik Achmad Nurrudin menuturkan, pada prinsipnya izin berlayar ke Bawean belum ada hitam diatas putih.
"Dishub tidak mengizinkan berangkat karena karena belum ada izinnya," tuturnya kepada wartawan, Rabu (11/10/2012).
Ia menambahkan, izin operasional trayek kapal cepat Ekspress Bahari 8C yang dikelolah PT Sakti Inti Makmur hingga saat ini belum diperbaharui selama 1,5 bulan. Karena itu, pihaknya belum memberikan izin sebab tidak ada hitam diatas putih.
Secara terpisah anggota Komisi C DPRD Gresik dari F-PKB Muhajir mengatakan, keberangkatan kapal Ekspress Bahari 8C karena faktor kemanusiaan. Sebab, di Bawean ada 10 orang sakit, dimana 3 orang meninggal dan 7 orang kritis segera dibawa berobat ke Pulau Jawa. "Ini memang dilematis karena selama seminggu Bawean tidak ada pelayaran. Ditambah lagi ada orang sakit yang segera dibawa ke Jawa," tandasnya. [dny/kun]
Sumber : Berita Jatim