Media Bawean, 10 Oktober 2012
Gresik - Angkutan kapal dari Bawean menuju Gresik yang tidak beroperasi sejak 10 hari lalu, membawa korban. Satu demi satu pasien klinik dan puskesmas di Bawean yang menderita penyakit serius meninggal dunia.
Mereka tak mendapat pertolongan karena tak bisa dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar, yang mempunyai peralatan lebih lengkap.
"Ada 2 pasien yang meninggal gara-gara tak bisa dirujuk," kata dr Aminah FR saat dihubungi detiksurabaya.com, Rabu (10/10/2012).
Aminah yang mengelola klinik umum bersalin Harapan Bunda itu mengatakan, 2 pasien yang meninggal adalah seorang pasien di kliniknya sedangkan satu pasien lagi di puskesmas. Bahkan seorang pasiennya yang menderita diabetes harus diamputasi kakinya karena tak mendapat pertolongan menuju rumah sakit yang mempunyai peralatan lebih lengkap.
"Saya masih ada 2 pasien penderita jantung. Mereka sudah tua. Malam tadi mereka pulang paksa karena tak ada pertolongan lagi yang bisa kami berikan. Mereka seharusnya dirujuk ke rumah sakit besar," tambah Aminah.
Aminah menjelaskan, di Bawan tidak ada rumah sakit. Yang ada hanyalah klinik dan puskesmas. Biasanya jika ada pasien yang mempunyai penyakit cukup gawat, pasien itu akan dirujuk ke Gresik. Tetapi sudah 10 hari ini kapal cepat Express Bahari tidak beroperasi.
Tentu saja hal itu akan membawa persoalan tersendiri. Bagi seorang pasien, kata Aminah, kecepatan menjadi faktor utama pasien rujukan. Dirinya tidak akan membawa pasien rujukan menggunakan kapal reguler yang perjalanannya memakan waktu lebih dari 8 jam. Dengan kapal cepat, perjalanan hanya memakan waktu 3 jam saja.
"Oksigen tidak akan cukup untuk pasien kalau naik kapal biasa," lanjut Aminah.
Karena itu Aminah berharap agar permasalahan kapal angkut Bawean ini segera diselesaikan. Berlarut-larutnya permasalahan ini lambat laun akan membawa kerugian, bahkan merenggut korban jiwa seperti yang sudah terjadi.
"Apa harus menunggu warga Bawean meninggal satu demi satu untuk mengoperasikan sebuah kapal," tandas Aminah.
Seperti diketahui, satu minggu ini izin kapal cepat Express Bahari dibekukan Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik. Alasan pembekuan izin itu adalah dianggap inkonsisten dalam operasionalnya.
Selain itu pembekuan dilakukan untuk menegakkan peraturan menteri perhubungan yang menyebutkan bahwa kapal yang diizinkan melayari Selat Bawean haruslah terbuat dari metal atau alumunium.
Padahal kepal cepat Express Bahari terbuat dari fiber, yang menurut peraturan itu hanya bisa melayani rute jarak pendek, angkutan sungai dan danau.
(iwd/fat)
Sumber : Detik Surabaya