Media Bawean, 5 Desember 2012
Kedatangan kapal tangker bermuatan BBM bersubsidi jenis premium dan solar di Pulau Bawean (senin, 3/12/2012) berbuah ketegangan antara pihak APMS 01 dengan transportir sebagai jasa pengangkutan.
Sesua data, transportir telah mengangkut BBM bersubsidi dengan rincian untuk APMS 01 jumlah premium sebanyak 56 KL, dan jenis solar sebanyak 112 KL. Adapun jatah solar sisa bulan november sebanyak 48 KL yang diterima, sedangkan jatah bulan desember sebanyak 64 KL telah ditolak oleh pihak APMS 01 dengan alasan tidak memiliki tempat untuk penampungan.`
Dalam pengangkutan juga memuat jatah milik APMS 02 dengan rincian premium sebanyak 72 KL dan solar sebanyak 24 KL.
Agus Maulana dari APMS 01 dihubungi Media Bawean (selasa, 4/12/2012) mengatakan pihaknya tidak menghendaki jatah bulan desember sebanyak 64 KL diangkut ke Pulau Bawean, sesuai keinginan untuk penerimaan jatah sekarang ini sebanyak 48 KL yaitu sisa bulan november.
Lebih lanjut Agus Maulana menyatakan persoalan penolakan jatah BBM Bersubsidi jenis solar sebanyak 64 KL adalah urusan pihak APMS 01 dengan pihak transportir, bukan urusan aparat di Pulau Bawean.
"Pihak transportir berkewajiban untuk mengembalikan jatah sebanyak 64 KL jenis solar, sehubungan pihaknya masih belum bisa menerima dengan alasan tidak ada tempat penampungan di Pulau Bawean,"katanya.
Sedangkan Mukhtar sebagai penanggungjawab transportir dihubungi via ponselnya menyatakan pengangkutan BBM bersubsiudi dengan menggunakan kapal tanker telah banyak kerugian, termasuk sekarang ini disuruh mengembalikan ke tempat asal di Banyuwangi.
Mukhtar menyatakan siap untuk mengembalikan jatah APMS 01 sebanyak 64 KL ke daerah asal pengangkutan dengan catatan harus dilengkapi surat pernyataan secara tertulis dengan diketahui Muspika di Pulau Bawean.
"Terus terang soal pengangkutan telah dilakukan sesuai petunjuk pihak Pertamina, soal ada penolakan dari pihak APMS itu urusannya dengan pihak penanggungjawab transportasi yaitu Patra Niaga,"terangnya.
Lebih lanjut Mukhtar menyatakan tidak berani bermain-main dengan BBM Bersubsidi, apabila keinginan untuk dikembalikan diwajibkan untuk membuat surat pernyataan secara tertulis tentang penolakan jatah untuk diangkut dengan diketahui pihak Muspika di Pulau Bawean. (bst)