Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » 6 Aparat Desa Kumalasa Dipecat, Alasan Kades Untuk Perbaikan Kinerja

6 Aparat Desa Kumalasa Dipecat, Alasan Kades Untuk Perbaikan Kinerja

Posted by Media Bawean on Minggu, 18 Agustus 2013

Media Bawean, 18 Agustus 2013

Idham Cholik sebagai Kepala Desa Kumalasa, kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik memulai kinerja sebagai kepala desa yang baru dengan memecat aparat desa.

Ditemui Media Bawean (sabtu, 17/8/2013) selesai upacara HUT Kemerdekaan RI ke-68, Cholik menyatakan langkah yang dilakukan sudah benar dan sesuai dengan aturan Perda Nomor 4 Tahun 2010.

Ada 6 aparat desa Kumalasa yang dipecat, yaitu Kaur Umum, Kaur Ekobang, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesra, Kepala Dusun Kumalasa, dan Kepala Dusun Kumalabaru.

Alasan pemecatannya terang Kades yang dilantik oleh Bupati Gresik tanggal 24 Juli 2013, diantaranya keterlibatan aparat desa sebagai tim sukses calon kades, persoalan kasus, dan merangkap jabatan seperti guru yang disertifakasi.

"Terusterang bagaimana mau melaksanakan kerja yang baik, bila tatanan pemerintahan desa tidak baik dan amburadul. Pembukuan di balai desa seperti absensi tidak ada, serta lain-lain,"katanya.

"Termasuk memperhatikan surat yang ditandatangani oleh warga agar aparat bersangkutan diganti yang baru,"ujarnya. 

Bagaimana jika pemecatan tidak mendapat persetujuan dari Bupati? "Yach, sebagai kepala desa tentunya berharap agar kinerjanya baik, sedangkan 14 tahun desa Kumalasa mengalami keterburukan akibat aparatnya tidak siap melaksanakan tugas secara baik,"jawabnya.

Untuk menindaklanjuti pemecatan yang dilakukan, Kades Kumalasa sudah siap mengirimkan surat pemecatan dengan mengeluarkan SK nomor 141/01/437.117.16/2013. "Besok (senin, 19/8/2013) surat pemecatan sudah dikirim ke kantor kecamatan Sangkapura,"tegasnya.

Didalam SK tertuang tulisan memberhentikan secara terhormat, point selanjutnya mengangkat aparat yang terpilih sebagai penggantinya.

Badrul Jamil sebagai aparat yang dipecat ditemui Media Bawean menyatakan sangat keberatan dengan langkah pemecatan oleh kepala desa. "Jika terlibat dalam sebagai tim sukses, silahkan dibuktikan,"paparnya dengan nada tegas.

"Selama ini tidak adaperingatan sebelumnya, kok langsung main pecat tanpa ada teguran,"ungkap Badrul.

Abd. Adhim sebagai Camat Sangkapura dihubungi Media Bawean mengatakan sampai sekaran ini belum ada laporan dari desa Kumalasa. "Untuk menindaklanjutinya masih akan dipelajari, termasuk sudah menghubungi Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Gresik,"terangnya. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean