Media Bawean, 20 Agustus 2013
JAJARAN Sat Reskoba Polres Gresik mengirimkan4 anggotanya ke Bawean. Mereka akan
melacak terhadap jaringan peredaran narkoba di Pulau Bawean, serta menangkap pelakunya.
Berdasarkan salah seorang sumber yang tidak mau disebut namanya, polisi tengah menindaklanjuti penangkapan tersangka M Kayistaquiddin (24). Warga Desa Gunung Teguh, Kecamatan Sangkapura yang tertangkap basah sedang membawa sabu-sabu menjelang Hari
Raya Idul Fitri. Sehingga, polisi sangat yakin jika tersangka memiliki jaringan lainnya, yang memasok barang haram tersebut kepada tersangka.
Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Sutopo adanya penugasan terhadap anak buahnya itu.
Sayangnya, Sutopo menyatakan, sebenarnya pengiriman 4 orang anggotanya itu lebih kepada tujuan untuk melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. “Jadi tidak dalam rangka memburu,”jawabnya diplomatis.
Bawean juga sempat digemparkan dengan penangkapan tersangka pembawa sabu-sabu seberat 1,59 kg, dengan inisial Spn, oleh petugas Imigrasi Batam, 3 April 2013 lalu.
Namun, menurut sumber informasi yang dihimpun oleh Radar Gresik, saat ini tersangka
telah dibebaskan. Sebab, masa penahanannya telah habis, sebelum kejaksaan menerima
pelimpahan perkaranya. Saat ini, tersangka Spn sedang berada di Bawean, dan tidak bisa keluar negeri karena paspornya ditahan oleh aparat berwajib. “Makanya, mungkin saja tujuan polisi kesana untuk menemui dia (Spn),”bebernya sambil mewanti-wanti untuk tidak menuliskan namanya di koran.(jan/ris)
Sumber : Radar Gresik
Sumber : Radar Gresik