Media Bawean, 5 November 2013
Kapal Satya Kencana II milik PT. Dharma Lauatan Utama (DLU) adalah kapal bersubsidi dari pemerintah pusat bersumberkan APBN 2013, Kapasitas muat penumpang kapal tersebut dibatasi sebanyak 244 orang.
Kapal yang melayani rute Gresik - Paciran - Pulau Bawean untuk hari jum'at dan sebaliknya hari sabtu berangkat dari Pulau Bawean. Untuk hari selasa melayani rute Gresik - Pulau Bawean tanpa melalui Paciran, lalu berangkat hari rabu dari Pulau Bawean.
Sehubungan kapal cepat Express Bahari 1C sedang docking, akhirnya pelayaran dilayani dua kapal yaitu kapal bersubsidi dan kapal Tungkal Samudera. Adapun pelayaran tadi hari (selasa, 5/11/2013) kapal Tungkal Samudera mengalami kerusakan sehingga hanya dilayani satu kapal saja yaitu Kapal Satya Kencana II yang merupakan subsidi dari pemerintah pusat.
Pelayaran hari selasa (5/11/2013) dari Gresik tujuan Pulau Bawean, terjadi kekacauan di Pelabuhan Gresik sehubungan banyaknya calon penumpang yang tidak mendapatkan tiket untuk ikut dalam pelayaran. Sesuai kapasitas 244 penumpang, akhirnya setelah jumlahnya sesuai tiket sudah tidak diperjualbelikan.
Wajah penuh kekesalan dan emosi yang meluap, akhirnya calon penumpang meluapkan kemarahannya kepada petugas dari PT. Dharma Lautan Utama di Pelabuhan Gresik. Dengan memuat penumpang sesuai kapasitas, akhirnya kapal diberangkatkan menuju Pelabuhan Pulau Bawean.
Rizal dari PT. DLU dihubungi Media Bawean mengatakan kapasitas muat sesuai ketentuan dari pihak berwenang sebanyak 244 penumpang. "Pihak kapal mengikuti sesuai jumlah ketentuan kapasitas muat, tidak berani melebihi sebab resikonya Surat Izin Berlayar (SIB) akan ditahan oleh aparat terkait,"katanya.
"Semestinya calon penumpang memahami bahwa kita memuat penumpang sebanyak 244 orang sudah ketentuan dari aparat terkait, bukan pihak kita menentukan,"paparnya.
Mazlan Mansur, Anggota DPRD Kota Surabaya asal Pulau Bawean sesuai rilis yang dikirim ke Media Bawean, mengatakan pembatasan subsidi adalah salah satu bentuk kurang pekanya aparat Pemkab Gresik terhadap persoalan pelayanan transportasi masyarakat Pulau Bawean.
"Seharusnya diberikan kebebasan kepada masyarakat Pulau Bawean untuk memilih transportasi yang ada. Jajaran pemerintahanan Gresik jangan nanggung-nanggung memberikan pelayanan kepada masyarakat Pulau Bawean,"ujarnya.
Achmad Nuruddin, Kepala Dinas Perhubungan Gresik dihubungi Media Bawean via ponselnya terkait pembatasan jumlah penumpang kapal bersubsid ternyata aktif tapi tidak diangkat. (bst)
Kapal yang melayani rute Gresik - Paciran - Pulau Bawean untuk hari jum'at dan sebaliknya hari sabtu berangkat dari Pulau Bawean. Untuk hari selasa melayani rute Gresik - Pulau Bawean tanpa melalui Paciran, lalu berangkat hari rabu dari Pulau Bawean.
Sehubungan kapal cepat Express Bahari 1C sedang docking, akhirnya pelayaran dilayani dua kapal yaitu kapal bersubsidi dan kapal Tungkal Samudera. Adapun pelayaran tadi hari (selasa, 5/11/2013) kapal Tungkal Samudera mengalami kerusakan sehingga hanya dilayani satu kapal saja yaitu Kapal Satya Kencana II yang merupakan subsidi dari pemerintah pusat.
Pelayaran hari selasa (5/11/2013) dari Gresik tujuan Pulau Bawean, terjadi kekacauan di Pelabuhan Gresik sehubungan banyaknya calon penumpang yang tidak mendapatkan tiket untuk ikut dalam pelayaran. Sesuai kapasitas 244 penumpang, akhirnya setelah jumlahnya sesuai tiket sudah tidak diperjualbelikan.
Wajah penuh kekesalan dan emosi yang meluap, akhirnya calon penumpang meluapkan kemarahannya kepada petugas dari PT. Dharma Lautan Utama di Pelabuhan Gresik. Dengan memuat penumpang sesuai kapasitas, akhirnya kapal diberangkatkan menuju Pelabuhan Pulau Bawean.
Rizal dari PT. DLU dihubungi Media Bawean mengatakan kapasitas muat sesuai ketentuan dari pihak berwenang sebanyak 244 penumpang. "Pihak kapal mengikuti sesuai jumlah ketentuan kapasitas muat, tidak berani melebihi sebab resikonya Surat Izin Berlayar (SIB) akan ditahan oleh aparat terkait,"katanya.
"Semestinya calon penumpang memahami bahwa kita memuat penumpang sebanyak 244 orang sudah ketentuan dari aparat terkait, bukan pihak kita menentukan,"paparnya.
Mazlan Mansur, Anggota DPRD Kota Surabaya asal Pulau Bawean sesuai rilis yang dikirim ke Media Bawean, mengatakan pembatasan subsidi adalah salah satu bentuk kurang pekanya aparat Pemkab Gresik terhadap persoalan pelayanan transportasi masyarakat Pulau Bawean.
"Seharusnya diberikan kebebasan kepada masyarakat Pulau Bawean untuk memilih transportasi yang ada. Jajaran pemerintahanan Gresik jangan nanggung-nanggung memberikan pelayanan kepada masyarakat Pulau Bawean,"ujarnya.
Achmad Nuruddin, Kepala Dinas Perhubungan Gresik dihubungi Media Bawean via ponselnya terkait pembatasan jumlah penumpang kapal bersubsid ternyata aktif tapi tidak diangkat. (bst)