Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » , » Tugas Dewan Bukan Mencari Kapal

Tugas Dewan Bukan Mencari Kapal

Posted by Media Bawean on Rabu, 29 Januari 2014

Media Bawean, 29 Januari 2014


Membahas kapal jurusan Gresik - Pulau Bawean ternyata tak kunjung selesai dari tahun ke tahun tetap menjadi persoalan bagi warganya, khususnya pengguna jasa transportasi laut. Berikut hasil wawancara Media Bawean bersama Baharuddin tokoh intelektual di Pulau Bawean (rabu, 29/1/2014), yang posisinya saat ini berada di Gresik sedang menunggu kapal ke Pulau Bawean.

Jalur transportasi laut kembali putus lagi, masyarakat kecenderungan menyalahkan wakilnya (anggota dewan) karena tidak bisa mencarikan kapal alternatif sebagai penggantinya. Menurut Bapak?
Ada salah persepsi dalam masyarakat. Setiap tidak ada kapal, yang dituding langsung adalah anggota dewan. Pertanyaan yang mengemuka, kenapa anggota dewan tidak mampu mendatangkan kapal yang mampu berlayar pada cuaca ekstrim seperti sekarang ini. Perlu diketahui, tugas dewan adalah bidang legislasi (membuat Perda bersama eksekutif), budgeting (penganggaran) dan pengawasan. Jika ada anggota dewan yang mencari kapal, itu artinya makelar. Pengadaan kapal adalah tugas eksekutif. 

Lalu kewajiban siapa untuk mencari kapal?
Kita menjadi heran beberapa bulan yang lalu Bupati Gresik ke Hongkong untuk membeli kapal. Saya mendengar, DPRD sudah mengesahkan Perda tentang pendirian BUMD bidang pelayaran bernama PT. GRESIK SAMUDRA. Bahkan, katanya pula, untuk modal pembelian kapal sudah dianggarkan masuk dalam APBD. Dan konon kabarnya Dewan Komisaris dan Dewan Direksinya juga sudah dibentuk oleh Bupati. Tugas selanjutnya bagi anggota dewan adalah mengawal Perda tersebut sesuai dengan tugas yang dimiliki, yaitu Pengawasan. Dibidang inilah rupanya anggota dewan yang lemah. Kemudian, kejadian ini kan selalu datang setiap tahun, maka pihak eksekutif dan Dewan, harus memasukkan biaya dalam APBD yang digunakan untuk - kalau perlu - mencarter, paling tidak mensubsidi, kapal yang lebih besar.

Solusi terbaik menurut Bapak?
Dalam keadaan darurat, kapal TNI AL bisa dimintai bantuannya. Tahun 1965, dua bulan sebelum pemberontakan G30S/PKI, kapal perang TNI AL pernah mengangkut mahasiswa Koorcab. PMII Jawa Timur mengadakan bakti sosial di Pulau Bawean. Hal yang sama, tahun 2012 juga pernah dilakukan oleh mahasiswa UPN Surabaya, Jogja dan Jakarta pada kegiatan SIMADE di Pulau Bawean. Dan sejak zamannya bupati Amiseno sampai bupati KH. Robbach Maksum, kapal perang itu kerap digunakan. Apalagi "Kalau memang cuaca buruk terus terjadi, tidak tertutup kemungkinan kami melibatkan TNI AL untuk membantu mengerahkan kapalnya. TNI AL bisa mengerahkan kapal-kapal perang dalam berbagai cuaca", ujar Wakil Menteri Perdagangan (KOMPAS, RABU, 29 Januari 2014):

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean