Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » MW Diduga Kurang 2 Bulan Mengajar
Masuk Honorer K2 Diterima CPNS

MW Diduga Kurang 2 Bulan Mengajar
Masuk Honorer K2 Diterima CPNS

Posted by Media Bawean on Jumat, 14 Februari 2014

Media Bawean, 14 Februari 2014 

Dugaan manipulasi data honorer K2 berinisal MW asal Tambak, Pulau Bawean, Gresik untuk mengikuti tes CPNS letak kesalahannya dalam soal mulai mengajar di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Nadlif ketika ditemui Media Bawean beberapa hari yang lalu di kantornya, mengatakan guru honorer K2 yaitu mulai dihitung sejak 1 Januari 2005.

Bagaimana dengan MW? salah satu kepala sekolah SDN di kecamatan Tambak, menyatakan letak kelemahannya dalam soal mulai mengajar, MW kurang dua bulan dalam hitungan sejak 1 Januari 2005. dia menjadi guru sejak bulan maret 2005.

"Terkuaknya MW diduga kurang 2 bulan mengajar sehubungan banyaknya guru seangkatan dengannya yang tercoret dalam pendataan honorer K2. Akibatnya guru yang tercoret merasa diperlakukan tidak adil,"ungkap salah satu kepala sekolah di Tambak yang tidak bersedia disebut namanya.

Kepala Sekolah SDN tempat MW mengajar dihubungi Media Bawean, menyatakan lupa sejak kapan dan bulan berapa MW mulai mengajar di sekolah. Alasan lupa, sehubungan umur sudah tua sehingga jadi pelupa.

Ditanya, apakah kepala sekolah mengetahui adanya dugaan manipulasi data MW sehingga diterima jadi CPNS? "Saya tidak mendengar dan tidak mengetahuinya bila dipermasalahkan,"jawabnya.

Swidargo mantan Kepala UPTD Pendidikan Tambak, menjelaskan bahwa pendataan guru honorer K2 dilakukan oleh kepala sebelumnya, "Jelasnya ketika saya menjabat kepala UPTD Pendidikan Tambak, pendataan sudah selesai dilakukan oleh pejabat sebelumnya,"jelasnya.

Kepala UPTD Pendidikan Tambak, Mahfudz ditemui di kantornya, sementara ini masih menunggu data dari pihak bersangkutan. "Kemarin setelah pengumuman penerimaan CPNS, MW sudah diminta menyetor seluruh data ke kantor UPTD Pendidikan Tambak, tapi sampai sekarang datanya belum disetor,"paparnya.

Lebih lanjut Mahfudz menerangkan bahwa pendataan honorer K2 sudah dilakukan oleh pejabat sebelumnya, sedangkan validasi data hanya untuk mencoret peserta honorer K2 yang diterima menjadi CPNS dan meninggal dunia. "Tidak mencoret ataupun tidak mengurangi data yang ada, karena dikiranya data sudah fit dari terdahulunya,"tuturnya.

Bagaimana dengan adanya dugaan manipulasi data? "Semuanya dikembalikan kepada aturan yang ada."Saya mengikuti aturan saja, soal menentukan keputusan diserahkan sepenuhanya kepada atasan untuk memutuskannya,"tegasnya. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean