Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Panwaslu Gresik Semprit Rhoma Irama

Panwaslu Gresik Semprit Rhoma Irama

Posted by Media Bawean on Minggu, 09 Maret 2014

Media Bawean, 9 Maret 2014

Tabligh akbar Rhoma Irama di lapangan Tambak dan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik (5/3/2014) terlepas dari sempritan Panwas, ataupun Panwascam Tambak dan Sangkapura sudah mengumpulkan sejumlah pelanggaran sesuai temuannya yang dilaporkan ke Paswaslu Kabupaten Gresik. Sebaliknya, tabligh akbar Rhoma Irama di lapangan Menganti Gresik (8/3/2014), mendapat sempritan dari Paswaslu Gresik.

Penyelenggaraan tabligh akbar dan doa bersama yang digelar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat pengawasan ketat dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gresik. Pasalnya,kegiatan yang mendatangkan Rhoma Irama, Sabtu (8/3) diduga ada indikasi pencurian start kampanye terbuka yang mestinya baru dimulai pada 16 Maret mendatang.

Komisioner Divisi Pengawasan Panwaslu Gresik Hariyanto Ismail mengakui hal itu. Bahkan Hariyanto menyatakan pihaknya telah meminta panitia pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk terus mengawasi kegiatan tersebut hingga selesai.Hal ini karena ditakutkan ada pencurian start kampanye terbuka. “Kampanye terbuka kan masih 16 Maret mendatang, namun PKB sudah melakukan acara besar, sehingga perlu kita awasi,” ujarnya.

Selain diduga ada pencurian start dalam acara tersebut, pihaknya juga masih melakukan pengecekan apakah ada penyalahgunaan fasilitas negara dalam pelaksanaan acara tersebut. “Tampaknya ada penyalahgunaan fasilitas, sehingga perlu kita selidiki terlebih dahulu,” terang dia.

Pihaknya telah meminta Panwascam untuk melakukan pencatatan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam acara tersebut. Kalau terbukti maka akan diberikan sanksi sesuai aturan berlaku.”Kalau pelanggarannya administratif akan kita serahkan pada KPU, namun kalau ada unsur pidana karena menggunakan fasilitas negara akan kita laporkan pada sentra penegakan hukum terpadu,” imbuhnya.

Lepas dari itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Gresik Jazilul Fawaid mengatakan pihaknya siap jika nanti dipanggil lembaga penyelenggara pemilu. Bagi dia, acara ini bukan merupakan pecurian start. “Kita siap dipanggil kalau memang ini dianggap salah, soalnya ini kan hanya acara tablig akbar,” ujarnya. (rof/rou)

Sumber : Radar Gresik

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean