Media Bawean, 8 September 2014
Aksi penambangan pasir dio obyek wisata Pulau Selayar, desa Sungairujing, Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik mendapat respon langsung dari Muspika Sangkapura dengan melakukan sidak ke lokasi, (senin, 8/9/2014).
Abdul Adim (Camat Sangkapura) bersama AKP. Tulus (Kapolsek Sangkapura) didampingi Tambrani Saufan (Kades Sungairujing) berkunjung ke lokasi penambangan pasir di Pulau Selayar.
Sampai di lokasi penambangan pasir, terlihat Camat Sangkapura menggeleng-gelengkan kepala setelah melihat kondisi pantai Pulau Selayar tanpa ada pasir hanya bongkahan karang.
Dengan tegasnya, Abdul Adim memerintahkan kepala desa Sungairujing untuk menghimbau kepada warganya agar jangan mengambil pasir di lokasi dekat Pantai Selayar.
Menurutnya Pantai Selayar termasuk Pulau Noko sudah menjadi obyek wisata di Pulau Bawean, seharunya dijaga agar jangan dirusak seperti penambangan pasir secara liar.
Camat Sangkapura berpesan kepada warga yang berprofesi penambang pasir agar aksinya dihentikan untuk penambangan pasir secara liar di lokasi dekat Pulau Selayar. "Jika ingin menambang silahkan mencari titik yang aman,"katanya.
"Jika pendekatan ini tidak diperhatikan, konsekuwensinya penambang pasir akan mempertanggungjawabkan perbuatan melalui proses hukum,"tegasnya dengan nada keras.
Kapolsek Sangkapura, AKP. Tulus memberikan peringatan kepada penambang pasir, jika tetap dilanjutkan aksinya maka proses hukum akan diterapkan.
Sementara Sarip bersama isteri tercinta meminta kepada Kepala Desa Sungairujing agar memberikan tanda yang bisa ditambang pasirnya. "Terusterang kerjaku hanya mencari pasir setiap hari untuk mencukupi kebutuhan keluarga dengan mendapatkan penghasilan sebesar Rp.60 ribu per hari,"ungkapnya dengan nada memelas.
Tambrani Saufan menyatakan akan menggelar rapat bersama seluruh penambang pasir yang rencana digelar malam ini di rumahnya. (bst)