Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » , » Kepala Dinas Pendidikan Kab. Gresik
Bicara Soal Pendidikan di Bawean

Kepala Dinas Pendidikan Kab. Gresik
Bicara Soal Pendidikan di Bawean

Posted by Media Bawean on Rabu, 05 November 2014

Media Bawean, 5 November 2014 

Terkait persoalan pendidikan di Pulau Bawean, Gresik, Media Bawean berhasil mewawancarai Kepala Dinas Pendidikan. Kabupaten Gresik. Drs. Nadlif, M.Si. di ruang kerjanya hari selasa (4/11/2014).

Menurutnya mutasi 3 siswa baru dari Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) yang masuk SDN I Sawahmulya sudah selesai melalui kebijaksanaan khusus, walaupun dari segi aturan jelas pelanggaran.

"Bagaimana mau dikeluarkan, wong kepala sekolahnya sudah terlanjur menerima 3 siswa masuk sekolah,"katanya.

Terjadi kasus 3 siswa baru yang masuk SDN I Sawahmulya, menurut Nadlif merupakan pelajaran kepada kepala sekolah agar berhati-hati dalam penerimaan siswa mutasi antar sekolah. "Perlu dilihat dari segi aturan dibolehkan atau tidak, sehingga dalam penerimaan siswa mutasi antar sekolah tidak melanggar peraturan yang ada,"ujarnya.

Apakah dalam penerimaan 3 siswa mutasi di SDN Sawahmulya melanggar aturan? "Jelas dong, sebab mutasi memperhatikan akreditasi sekolah bersangkutan. Mutasi dari SDIT ke SDN secara aturan tidak boleh,"paparnya.

"Sehubungan kepala sekolah sudah terlanjur menerimanya, sehingga 3 siswa yang mutasi dari SDIT tetap diperbolehkan masuk sekolah di SDN I Sawahmulya,"jelasnya.

"Yang kasihan pihak SDIT, mutasi kok langsung 3 siswa sehingga mengurangi jumlah peserta didik di sekolahnya,"terangnya.

Disinggung soal guru K2 di Pulau Bawean yang belum diterima dalam mengikuti test CPNS, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik mengajak kepada seluruh guru K2 untuk giat mengajar dan istiqomah menunggu proses selanjutnya.

Adapun guru K2 yang diterima CPNS melalui pemalsuan data menurutnya sudah diblokir. Sebelumnya sudah membentuk tim khusus untuk melakukan penelitian terhadap guru K2 yang dicurigai melakukan pemalsuan data. "Jika tetap diterimanya maka pihak bersangkutan bersama pembuat data palsu akan terancam dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,"tegasnya. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean