Media Bawean, 12 November 2014
Nasib guru non PNS yang mengabdi mengajar di sekolah negeri ataupun swasta ibaratkan lagu Rhoma Irama, yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin.
Gaji perbulan yang diterima guru non PNS yang statusnya Sukwan menerima antara Rp.50 ribu sampai Rp.100 ribu, sedangkan guru berstatus PNS sudah mendapatkan gaji jutaan rupiah, ditambah tunjangan sertifikasi, ditambah lagi tunjangan daerah terpencil sehingga kesejahteraannya semakin mewah dalam kehidupannya.
Pendapatan Rp.50 ribu sampai Rp.100 ribu bila diukur dari UMR masih jauh antara langit dengan bumi, sementara tugas di sekolah lebih banyak ataupun lebih berat dipikulkan kepada guru yang statusnya sukwan bukan PNS.
Bagaimana respon anggota DPRD Kabupaten Gresik asal Pulau Bawean?
H. Muntarifi sebagai anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ditemui Media Bawean menyatakan dirinya masuk Komisi D yang bidang tugasnya pendidikan dan kesehatan.
H. Muntarifi sebagai anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ditemui Media Bawean menyatakan dirinya masuk Komisi D yang bidang tugasnya pendidikan dan kesehatan.
Menurutnya, kondisi nasib guru sukwan di Pulau Bawean sungguh sangat memprihatinkan, butuh keseriusan pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraannya. "Bila dibandingkan pendapatan guru PNS dengan guru non PNS, perbandingannya sangat jauh lebih diperhatikan guru berstatus PNS. Sementara guru non PNS pendapatannya hanya cukup dibuat beli permen saja, untuk mencukupi kebutuhan rumah tangganya masih kelabakan,"katanya.
"Sudah saatnya pemerintah Kabupaten Gresik untuk memperhatikan nasib guru sukwan yang nasibnya masih belum jelas arahnya. Melalui pendataan yang ada, idealnya pendapatan mereka disesuaikan ataupun distandarkan UMR untuk memanusikan guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa,"paparnya.
"Sungguh ironis, pemerintah lebih memperhatikan nasib guru PNS yang pendapatannya sudah besar setiap bulannya, sedangkan guru non PNS ditinggalkan tanpa ada perhatian khusus,"tuturnya.
Melalui kiprahnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Gresik, H. Muntarifi menyatakan siap untuk diajak berkomunikasi ataupun menerima pengaduan dari guru di Pulau Bawean, termasuk guru non PNS.
"Silahkan hubungi, bila ada keluhan ataupun persoalan pendidikan di Pulau Bawean. Sebagai wakil rakyat asal Pulau Bawean siap memperjuangkan aspirasi masyarakat,"tegasnya.
Disamping persoalan pendapatan guru non PNS yang minim, H. Muntarifi menyoroti tenaga mengajar di Pulau Bawean sepertinya banyak guru tidak sesuai bidangnya. "Seharusnya lembaga pendidikan menyesuaikan keahlian guru yang dimiliki disesuaikan jurusan keilmuan dengan bidang studi pegangan mengajar di sekolah,"terangnya. (bst)