Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » , » Sekolah Negeri Jangan Asal Tarik Iuran
Wajib Minta Persetujuan Bupati

Sekolah Negeri Jangan Asal Tarik Iuran
Wajib Minta Persetujuan Bupati

Posted by Media Bawean on Selasa, 09 Desember 2014

Media Bawean, 9 Desember 2014

Merespon seringkali terjadinya penarikan di sekolah negeri berkedok sumbangan, H. Muntarifi (anggota DPRD Kabupaten Gresik) dalam resesnya yang diselenggaran di GOR Bulu Tangkis, Pudakit Barat, Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik memohon kepada orang tua siswa bila anaknya dimintai sumbangan dipersilahkan untuk melapornya.

Menurutnya sumbangan untuk sekolah negeri sesuai aturan wajib mendapat persetujuan dari Bupati Gresik, jika tidak ada persetujuan dipastikan sumbangan itu pungutan liar.

"Itupun jumlah sumbangan tidak ditentukan, termasuk waktunya juga tidak ada batasan,"ujarya.

"Jika ada penarikan di sekolah negeri, tanyakan dulu surat persetujuan dari Bupati, termasuk dalam sumbangan tidak ditentukan nominalnya dan tidak ada batasan waktunya untuk membayar,"jelasnya.

Dalam reses, ada keluhan dari kepala sekolah tentang seringnya pungutan bila ada pengiriman atlet ke daratan Pulau Jawa. "Seluruh sekolah diwajibkan untuk membayar iuran, padahal tidak mengirim atlet,"keluhnya.

Termasuk kesejahteraan guru mengaji yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah juga terungkap dalam reses yang diselenggarakan oleh anggota DPRD dari FPPP.

Menindaklanjuti keluhan guru di Pulau Bawean, H. Muntarifi yang termasuk dalam Komisi D DPRD Kabupaten Gresik menjelaskan tentang adanya tunjangan khusus bagi guru K2 yang tidak diterima CPNS, termasuk tunjangan lainnya.

Selain kesejahteraan guru, juga ada tuntutan pegawai di Puskesmas Sangkapura agar mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Alasannya selama ini kesejehateraan guru selalu diperhatikan, sementara terkait lainnya nyaris terlupakan. Padahal dalam pelayanan meminta yang terbaik dan prima.

Dibidang pemerintahan, meminta kepada anggota dewan untuk memperjelas status aparat desa yang banyak kosong di Pulau Bawean. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean