Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Kades Kepuh Teluk Kelabakan
Kerjakan Proyek PJRB Siang Malam

Kades Kepuh Teluk Kelabakan
Kerjakan Proyek PJRB Siang Malam

Posted by Media Bawean on Rabu, 28 Januari 2015

Media Bawean, 28 Januari 2015

Tamyiz, Kepala Desa Kepuhteluk, Kecamatan Tambak Bawean, Kabupaten Gresik, semakin hangat diperbincangkan kalangan masyarakat Pulau Bawean. Bukannya terkait hal positif, tapi sebaliknya, Tamzis diduga terlibat penyelewengkan Dana Hibah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 240 juta.

Bantuan dana hibah dari Pemprov Jatim melalui Biro Administrasi Pembangunan (Biro AP) total Rp 360 juta itu, diperuntukkan Proyek Jalan Rabat Beton (PJRB) di tiga (3) titik masing-masing senilai Rp 120 juta.

Di antaranya Dusun Pasir Panjang yang dikoordinir Husnan selaku Ketua Pokmas Sakura (kelompok masyarakat), Dusun Pesisir dikoordinir Amir Ketua Pokmas Ninir dan Andi Winoto selaku Ketua Pokmas Angkasa di Dusun Bengko Loar. Namun, dua dari ketiga titik PJRB itu hanya satu yang dikerjakan. Sementara Rp 240 sisanya diduga jadi 'bancakan' Kepala Desa dengan kroni-kroninya.

Tiga hari pasca mencuatnya kasus tersebut di media, Tamyiz, Kepala Desa Kepuh Teluk, tampak gelabakan. Berbagai upaya untuk menutup dugaan korupsi dana hibah itu terus dilakukan.

Pantauan di lokasi, siang-malam proyek PJRB itu dikerjakan dengan super kilat. Orang nomor satu di Desa Kepuh Teluk yang didampingi beberapa perangkat desa kebingungan dan tidak mau ambil resiko. Terlihat kegiatan Pembangunan Jalan Rabat Beton (PJRB) di dua dusun yaitu dusun Pesisir dan Dusun Pasir Panjang yang dialihkan ke dusun Teluk Emor saat ini sedang dikebut pelaksanaannya.

Meski demikian, proyek yang ditargetkan selesai dalam tiga hari kedepan itu, bukan berarti persoalan tersebut bisa selesai begitu saja.

Pasalnya, dalam administrasi proyek PJRB itu sebelumnya Pemprov Jatim melalui Biro AP meragukan laporan SPJ yang diduga kuat sengaja dipalsukan. Untuk itu, Biro AP sebagai lembaga pemerintahan akan kroscek dan tak ragu melaporkan dugaan korupsi ini ke pihak yang berwajib.

"Nanti akan kita kroscek. Sebagai lembaga pemerintahan, tentunya memang harus melakukan kroscek dulu. Tapi semuanya tetap kita serahkan pada proses hukum yang dilakukan oleh para penegak hukum," tandas Kepala Biro AP, Gatot Sulistyo Hadi beberapa waktu lalu. fik

Sumber : Realita

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean