Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Sekdes Kepuhlegundi Kian Terpojok
Kasus Proyek Fiktif di Kepuhteluk

Sekdes Kepuhlegundi Kian Terpojok
Kasus Proyek Fiktif di Kepuhteluk

Posted by Media Bawean on Rabu, 04 Februari 2015

Media Bawean, 4 Februari 2015

Setelah mencuat dugaan penyelewengan Dana Hibah Pemprov Jatim sebesar Rp 360 juta, Kepala Desa Kepuh Teluk, Tamyiz mulai angkat bicara. Dia tidak ingin dirinya dituduh ikut menikmati dana yang diperuntukkan Proyek Jalan Rabat Beton (PJRB) di Kecamatan Bawean, Kabupaten Gresik itu.

“Saya tidak tahu menahu soal proyek tersebut. Saya hanya korban keserakahan oknum aparat desa tetangga sebelah (Desa Kepuh Legundi),” kata Tamyiz ketika dikonfirmasi Selasa (03/02).

Aparat Desa Kepuh Legundi yang dimaksud Tamyiz adalah Miswaki. Dia diketahui seorang PNS yang menjabat sebagai Sekdes Kepuh Legundi, Kecamatan Tambak Bawean. “Saya hanya korban keserakahan calo itu,” geramnya.

Tamyiz mengaku jadi korban penipuan calo Miswaki. Jika dirinya tidak ditipu oleh calo (Miswaki), bisa dipastikan proyek PJRB sudah rampung sejak dulu. Miswaki telah mengkondisikan proyek itu, sehingga, dia bersama pejabat penting di desanya tidak mengetahui soal dana hibah tersebut.

“Saya hanya dijanjikan bahwa desa saya akan dapat bantuan dana hibah, tapi saya harus tanda tangan proposal yang telah dibikin calo itu. Karena unsur kepercayaan akhirnya saya tanda tangan, tetapi lama kemudian saya hanya diberi bantuan sebesar Rp 50 juta,” ungkapnya.

Ironisnya lagi, lanjutnya, bantuan dana hibah sebesar Rp 360 juta yang seharusnya dibagi ke tiga pokmas (kelompok masyarakat) untuk proyek PJRB, Sakura Dusun Pasir Panjang ketua Husnan, Pokmas Ninir Dusun Pesisir ketua Amir dan Pokmas Angkasa Dusun Bengko Loar ketua Andi Winoto, pihaknya hanya menerima Rp 50 juta saja.

Lantas kemana larinya uang tersebut dan dibawa oleh siapa?. “Saya hanya menerima uang sebanyak Rp 50 juta dari Miswaki, dan itu sudah saya kerjakan untuk proyek PJRB di Daya Sungai Dusun Bengko Loar, sementara sisanya Rp 310 juta saya tidak tahu,” tuturnya.

Parahnya lagi, Tamyiz tidak tahu ketika dana PJRB sudah cair. Dia? hanya mendapat kabar cairnya dana hibah provinsi itu dari sekretaris desanya yang bernama Husnul Maarif. “Saya benar-benar tidak tahu, bahkan ketika dana itu cair saya sendiri mendengar kabar itu dari sekdes,” tandasnya.

Pernyataan Tamyiz dibenarkan oleh Sekdes Kepuh Teluk, Husnul Maarif. “Memang benar informasi bahwa dana PJRB sudah cair, pak Kades dapat info itu dari saya,” aku pria yang akrab disapa Husnul itu.

Kendati kemudian, Tamyiz saat disinggung mengenai Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) atau Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ)? proyek PJRB itu hanya geleng-geleng heran. Tamyiz mengaku hanya menandatangani proposal pengajuan PJRB, sementara terkait SPJ dan LPJ pihaknya tidak tahu menahu.

“Soal PJ, LPJ dan stampel desa, itu kemungkinan besar dimanipulasi oleh Miswaki. Kalau masalah SPJ yang pasti saya juga tidak tahu, sementara untuk stempel desa kemungkinan besar juga dipalsukan,” ujarnya.

Tampaknya bukan hanya Tamyiz, Kepala Desa Kepuh Teluk yang menjadi korban penipuan Miswaki. Husnan (38) warga Dusun Pasir Panjang, ketua Pokmas Sakura juga mengalami hal serupa. Husnan merasa dirinya jadi korban terkait proyek fiktif itu.

“Saya hanya pernah diajak ke bank untuk pencairan, guna menandatangani kertas pencairan uang tersebut. Uang langsung diambil alih oleh Dikding rekanan Miswaki, yang kemudian uang tersebut ditransfer kepada Miswaki yang pada waktu itu posisi Sekdes Kepuh Legundi itu sedang berada di Pulau Jawa,” jelasnya. (Bng/era)

Sumber : Suara Kawan

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean