Media Bawean, 17 Maret 2015
Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Gresik, selain memeriksa kepala desa Kepuhteluk dan Pengurus Pokmas proyek jalan di desa Kepuhteluk, juga memeriksa dugaan korupsi bantuan kerambah di Pulau Gili, desa Sidogedungbatu, Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik.
Proyek dana hibah untuk fungsi peningkatan sumberdaya alam dari biro administrasi sumber daya alam setda Provinsi Jawa Timur masuk tahun anggaran 2012 untuk Kelompok Nelayan Mina Gili Sejahtera.
Saiful Muslim sebagai sekretaris Kelompok Nelayan Mina Gili Sejahtera ditemui Media Bawean mengatakan kasus lama yang dikira sudah tidak diproses ternyata diperiksa kembali oleh polisi.
"Yang jelas, saya bersama pengurus lainnya tidak mengambil sedikitpun uang bantuan dari provinsi Jawa Timur. Entah siapa yang mengambil uangnya, tentunya pihak kepolisian sudah mengetahuinya,"katanya.
"Dalam pemeriksaan, akan dibeberkan semuanya sesuai apa adanya," tuturnya.
Ada 2 orang warga Pulau Gili yang diperiksa oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Gresik di kantor Polsek Sangkapura. Informasinya pensiunan pegawai perikanan juga diperiksa, termasuk kepala desa aktif di kecamatan Sangkapura juga menjalani pemeriksaan.
Kanit Tipikor Polres Gresik Ipda Sugeng Ari Putra ditemui Media Bawean mengatakan hasil lidik sudah sempurnah, nanti seminggu lagi akan datang ke Pulau Bawean kembali. (bst)