Media Bawean, 9 April 2015
Bagaimana kelanjutan kasus dugaan penyelewengan dana hibah Pembangunan Proyek Jalan Rabat Beton (PJRB) di wilayah Pulau Bawean? Setelah awal bulan lalu, jajaran Polres Gresik melakukan cek lokasi, lalui bagaimana hasilnya?
Dikonfirmasi wartawan, ternyata dalam kasus yang melibatkan Kepala Desa Kepuh Teluk, Tamyiz ini, Polres Gresik belum menetapkan tersangka. Menurut Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Gresik, kendati pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melakukan penyidikan di lokasi proyek, namun itu masih saja belum kuat untuk dijadikan dasar penetapan tersangka.
"Belum, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman," kata Kanit Tipikor Polres Gresik, Ipda Sugeng Ari Putra, Rabu (8/4).
Sebelumnya, Sugeng juga mengatakan,pihaknya sudah dalam tahap penyidikan. Hal itu menyusul ditemukannya indikasi yang kuat adanya penyimpangan dalam pengunaan dana hibah tersebut.
Sugeng juga menjelaskan, dari rangkaian proses penyelidikan, pihaknya telah memeriksa Tamyiz, dan beberapa pengurus Pokmas proyek jalan di desa Kepuhteluk. Saat didesak dengan fakta-fakta dan kejanggalan yang selama ini ditemukan Realita.co di lapangan, Kanit Tipikor Polres Gresik ini tidak bersedia memberikan keterangan lebih. "Masih butuh proses waktu untuk mengungkap kasus," tandasnya diplomatis.
Seperti diberitakan sebelumnya, dana hibah di wilayah Pulau Bawean, Gresik yang anggarannya bersumber dari dana hibah Pemprov Jatim yang menelan biaya Rp 360 juta diduga kuat diselwengkan.
Setelah hampir setahun lebih, pasca dana hubah cair, kegiatan proyek Pembangunan Jalan Rabat Beton (PJRB) untuk dua titik di Desa Kepuh Teluk, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, sama sekali tidak dikerjakan. Penyebabnya anggaran proyek tersebut itu diduga turun ke kelompok masyarakat (Pokmas).
Uniknya, setelah diberitakan ramai-ramai oleh media, proyek baru dikerjakan dengan spek yang diduga beda dengan ketentuan yang ada. Tak hanya itu, setelah ramai jadi bahan gunjingan masyarakat Bawean, Polres Gresik baru turun melakukan penyidikan. Dan hingga kini, polisi belum menetapkan satupun tersangka.
Dalam kasus ini, diduga juga melibatkan sosok bernama Miswaki. Pria yang menjabat sebagai Sekdes Kepuh Legundi, ternyata bukan pemain baru dalam persoalan hukum. Pria tambun yang diduga menjadi calo proyek hibah di Bawean ini, berdasarkan catatan redaksi Realita.co, beberapa kali pernah berurusan dengan aparat penegak hukum. Uniknya, si sekertaris desa yang juga diduga menilep dana proyek hibah senilai ratusan juta ini, selalu bisa lepas dari jeratan hukum. dea
Sumber :Realita.co