Ratusan Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Gresik
Posted by Media Bawean on Senin, 26 September 2016
Petugas Bea dan Cukai Gresik menggelar operasi rokok ilegal di Pulau Bawean. Hasilnya, ratusan bungkus rokok ilegal disita dari pedagang di hampir seluruh toko yang ada di Pulau Bawean. "Ada ratusan bungkus rokok ilegal yang berhasil disita,"kata Adria Benget, Kasubsi penindakan dan sarana operasi Bea Cukai Gresik.
Operasi digelar mulai hari kamis (15/9) sampai jum'at (16/9) dengan menyisir seluruh toko yang ada dipinggir jalan lingkar Bawean. Diantaranya rokok yang berhasil disita bermerk Cahaya, HND, Surya Filter dan Global.
Menurut Adria operasi kedepan akan semakin gencar dilaksanakan di Pulau Bawean setelah ditemukan rokok ilegal di pasaran.
Selain berhasil menyita rokok tanpa cukai, petugas juga menemukan banyak rokok kadaluarsa yang masih dipajang. "Diantaranya rokok tahun 2014 yang masih dipasarkan,"ungkapnya.
Operasi ini sebagai aksi tindak lanjut sosialisasi beberapa bulan lalu. "Ternyata hasilnya masih banyak ditemukan rokok ilegal beredar di Pulau Bawean,"paparnya.
Banyak pedagang yang mengeluh atas operasi ini. Alasannya mereka hanya penjual kecil. "Sebaiknya juragan besarnya ditangkap, daripada pedagang kecil yang dirugikan,"ujarnya pedagang di Rujing desa Sungaiteluk. (bst)
Tag:
#BEA CUKAI