Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Korupsi Dana Hibah Pemprov, Miswakih Ditahan

Korupsi Dana Hibah Pemprov, Miswakih Ditahan

Posted by Media Bawean on Jumat, 14 Oktober 2016


Polres Gresik menahan empat tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jalan rabat beton. Satu diantara tersangka adalah Miswakih yang berstatus PNS, sekretaris desa Kepuhlegundi. Tiga tersangka lainnya Musnadi, Muzaini dan Hendrawanto.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Heru Dwi Purnomo yang dikonfirmasi membenarakan penahanan 4 tersangka dugaan korupsi proyek yang bersumber dari dana hibah Pemprov Jatim itu. Para tersangka saat ini menjalanbi proses pemeriksaan dan ditahan dipolres Gresik. "Iya benar mas, ada empat tersangka,"katanya.

Kapolres Gresik AKBP Adex Yudiswan ditanya terkait kasus PJRB tidak banyak komentar. Dia hanya meminta agar menunggu saatnya untuk dilakukan ekspos. "Sesuai aturan nanti setelah P21 baru akan diekspos ya,"ujarnya singkat.

Informasi yang dihimpun Radar Bawean, keempat tersangka sudah ditahan sejak hari kamis (22/9). Setelah dilakukan pemeriksaan langsung dimasukkan dalam tahanan di Polres Gresik.

Camat Tambak Narto mengaku tidak tahu menahu adanya penahanan Miswaki yang sekarang menjabat sebagai sekdes Kepuhlegundi. "Infonya begitu, tapi belum tahu kebenarannya,"paparnya.

Perlu diketahui, kasus yang menjerat keempat tersangka setelah proyek pembangunan jalan rabat beton bersumberkan anggaran dana hibah Pemprov Jawa Timur tahun 2014. Proyek ini tidak pernah dilaksanakan. Sedangkan dana sudah dicairkan. Baru setelah dilakukan pemeriksaan dan ramai masuk media, proyek tersebut diselesaikan. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean