Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Mau Pulang ke Bawean, 2 Pemuda Bawa Narkoba dibekuk Polisi

Mau Pulang ke Bawean, 2 Pemuda Bawa Narkoba dibekuk Polisi

Posted by Media Bawean on Kamis, 27 Februari 2020


Dua pria asal Kepuh Kecamatan Tambak Kabupaten Gresik (Pulau Bawean), diamankan oleh Polsek Sukomanunggal, Surabaya.

Keduanya diamankan ketika melintas disimpang tiga Mbah Ratu Jalan Demak – Jalan Gresik Surabaya, Kamis 27 Februari 2020 sekitar pukul 23.00 WIB.

Dua sekawan itu, Risqi Efendi (21) asal Pacinan Kepuhteluk dan Deny Ramadhan (21) asal Kepuhlegundi, mereka diketahui memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Dua sekawan pulau Bawean ini tak mengira jika gerak-geriknya telah dikuntit petugas. Polisi mengikuti keduanya setelah menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

Dari dua pria ini didapati barang bukti berupa, 1 (satu) poket sabu berat 0,32 gram, beserta bungkus plastiknya.

“Hasil dari informasi dari masyarakat lalu dilakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya berhasil menangkap pelaku ketika melintas di Mbah Ratu,” sebut Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Budi Nurtjahjo, Kamis (27/2/2020).

Sepoket sabu itu ditemukan saat dipegang di tangan kanan pelaku Rizqi. Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Sukomanunggal guna proses lidik sidik lebih lanjut.

Sementara, dalam introgasi terhadap pelaku diketahui jika mendapatkan sabu dari membeli seharga Rp 150.000. “Penjualnya saat ini masih didalami oleh petugas guna mengungkapnya,” tutup Budi.(*)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean