Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
300x210
adsbybawean
Tampilkan postingan dengan label TULISAN A. FUAD USFA (AUSTRALIA). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TULISAN A. FUAD USFA (AUSTRALIA). Tampilkan semua postingan

Cerpen Reuni

Oleh: A. Fuad Usfa


Fahri, betapa beruntungnya wanita yang mendapatkan engkau Fahri. Demikian kata kaum ibu dan wanita-wanita muda di kampungnya. Kala Fahri masih kanak-kanak, masih anak ingusan, ia hanya melongo-longo saja mendengar celotehan mereka.


Fahri lahir di sebuah kampung kecil, tidak jauh dari Danau Kastoba. Hari-hari ia selalu datang bermain di danau. Entah mengapa gerangan ia begitu suka di situ. kadang mandi, mancing, serta bernmain sebagaimana laiknya anak-anak seusianya. Sering pula ia sendirian saja, padahal danau itu kata orang ada ‘penunggunya’, itulah sebabnya orang tua Fahri sering merasa risau atas kebiasaan Fahri. Oleh sebab kebiasaan itu pulalah Fahri mendapat julukan si anak danau.

Si anak danau itu berkulit putih, hidung mancung, berambut hitam pekat, tatapan matanya tajam, postur tubuhnya jangkung, langkahnya terayun sedikit terjinjit yang menyiratkan kesan, perlahan tapi pasti.

Pendidikan dasar Fahri ditempuh di kampung kelahirannya, prestasinya amat bagus. Selepas SD ia melanjutkan studinya ke Sangkapura. Di Kota Kawedanan Bawean itu ia melanjutkan studi di SMP, di SMP itu pulalah seorang gadis cantik, imut-imut, bagaikan kuntum mawar yang sedang mekar bersekolah. Nama gadis itu Wardah, bukankah wardah bermakna mawar?, pandai nian orang tuanya memilihkan nama. Namun Wardah tidak sampai tamat di situ, sebab baru satu tahun berjalan, saat kenaikan ke kelas dua, orang tua Wardah pindah tugas kerja yang tentu Wardah ikut juga bersamanya. Mereka pindah ke tanah Jawa.

Walau masih kecil Fahri sudah punya rasa tertarik pada Wardah, tapi ia tak dapat berbuat apa-apa, maklumlah masih terlalu kanak-kanak, namun perasaan itu begitu bergejolak dalam kalbunya, oleh sebab itu kepergian Wardah sempat membikinnya tiada dapat tidur, makanpun tiada enak, indahnya mawar selalu terbayang di pelupuk matanya. Inikah kiranya sentuhan cinta pertama?!. Bagaimana dengan Wardah?, ternyata sang mawarpun merasakan suatu hal yang sama, ketampanan Fahri selalu bermain di alam bayangnya.

Waktu telah berjalan, hari berganti hari, lalu datanglah minggu, disusul bulan dan berbilanglah tahun, tentu bayangan kuntum mawar sudah tiada lagi, demikian pula bayang ketampanan si anak danau, semua telah ditelan sang waktu, sirna, bagai sirnanya embun ditelan cahaya sang surya.

Setelah Fahri lulus dari SMU, yang juga ditempuhnya di Kota Kawedanan yang sama ia kembali ke kampungnya. Ketampanan dan ahlak Fahri telah menjadi buah bibir, yang serasa menjadi hiasan pada setiap tiupan sang bayu di serata pulau Bawean, keharuman namanya bagai keharuman kasturi, ketampanannya telah mencipta daya tarik bagi setiap wanita.

Di saat Dies Natalis SMPnya, diadakanlah reuni. Alumni pada hadir di hari bersejarah bagi sekolahnya itu. Di sele-sela hadirin Wardah hadir walau terlambat, ia mengenakan gaun panjang berwarna keunguan, aduhai…, ia begitu anggun, lampu mirquri dari atas panggung menyorot dan menimpa persis pada wajahnya dengan hidungnya yang mancung, halus, indah, sempurna, matanya berbinar bagai menantang cahaya mirquri dengan lengkungan nan elok bulu mata aslinya, alis tebalnya yang hitam tanpa celak membentuk bulan sabit, pipinya yang kemerahan dengan olesan make up yang begitu serasi, serta dagunya yang imut dengan bagai sedikit terpecah di tengahnya, ayunan langkahnya bagai mengikut irama musik melengkolis yang mengiring acara ramah-tamah. Wardah duduk persis di sebelah Fahri. Fahri hampir tak mengenalnya, sang mawar menyapa Fahri, Fahri jadi gugup dan oh..., Wardah...?!!, ujarnya dengan lirih hampir tak bersuara. ‘Apa kabar Wardah…?’. Fahri balik menyapanya, ‘baik Fahri…’ jawab Wardah. Oh…, iya…, Wardah tinggal di mana selama ini?’, tanya Fahri, ‘di Surabaya Fahri…’, jawabnya, ‘sudah berapa lama kita tiada bertemu ya…’, sambung Wardah, ‘oh…, iya…, sudah lama Wardah…’, jawab Fahri, ‘aku jadi pangling sama kamu…, kamu makin cantik…, cantik sekali’, tambah Fahri memujinya. Ternyata Wardah kini masih selincah Wardah di kala masih duduk di bangku SMP bersamanya dulu, pujian Fahri menggerakkan refleks jari-jemarinya nan lentik, ia mencubit lengan Fahri yang memakai kemeja lengan panjang, Fahri jadi GR juga dibuatnya. Ingin rasanya ia mengatakan bahwa ia begitu menaruh simpati padanya, serta menceriterakan bagaimana perasaannya dulu, kala ditinggal Wardah pindah sekolah. Ingin rasanya ia mencurahkan segala rindu-dendam yang sempat terkubur bertahun-tahun yang tiba-tiba kini kembali bergelora bagai alunan gelombang samudra.

Kala acara telah usai Fahri mengantarnya hingga di halaman sekolah. Dari arah kanan tiba-tiba datang sebuah mobil sedan menepi, lalu dengan mengucapkan salam pada Fahri Wardah menuju mobil itu, ‘assalamualaikum Fahri, sampai jumpa’, ucapnya. Fahri hanya tertegun, bertepatan saat itu datang seorang kawannya menyapa Fahri, ‘apa kabar Fahri’, sapanya. Lalu ia bertanya pada Fahri apakah ia sudah dapat undangan dari Wardah. Tentu Fahri berupaya tidak menunjukkan sikap sejatinya, yang tiba-tiba menjadi gugup atas pertanyaan kawannya, Fahri hanya menjawab, ‘tidak’. Lalu temannya itu bilang bahwa Wardah akan bertunangan dalam minggu ini, orang tuanya telah menjodohkan dengan seorang menejer muda sebuah Bank di Surabaya.

Keesokan harinya Wardah ke rumah Fahri menyampaikan undangan, ya…, hanya menyampaikan undangan saja, sebab masih ada beberapa undangan untuk kawan-kawan sekelas di SMPnya dulu yang berasal dari Kecamatan Tambak. Sebagai seorang wanita yang berperasaan halus, ditambah sifat kedewasaannya, Wardah seakan mampu menyelami lubuk hati Fahri, Wardah tersenyum dengan kulum senyumnya nan indah, Wardah menyalami Fahri, dengan canggung Fahri mengulurkan tangnnya, raut mukanya merona, entah tak tahu apa yang harus diucapkannya. Sikap canggung melanda dua belia yang saling dirundung kenangan masa lalunya kala dua hati dililit cinta pertama yang ternyata tiada pernah tersampaikan. Tiba-tiba wajah Wardah pun turut merona, memerah, dan ia serasa ingin menangis atau berlari ke mobil dan menghempaskan dirinya, namun ia segera sadar bahwa tak lama lagi sebentuk cincin akan melingkar di jari manisnya sebagai pertanda ikatan suci akan segera menyusulnya. Suara wardah memecah keheningan di tengah kecanggunagan itu, ia berkata pelan, seakan berbisik, ‘jodoh di tangan Tuhan Fahri…, aku menunggu undanganmu, sebagaimana aku mengundangmu di saat ini..., aku berharaap engkau dapat hadir di malam pertunanganku, aku berharap doamu Fahri…’, dan dengan lembut ia berucap salam, ‘assalamualaikum Fahri…, aku berharap kehadiranmu’, lalu Wardah melanjutkan perjalanannya. Fahri paham, ya…, jodoh di tangan Tuhan. Dengan gontai Wardah melangkah meninggalkan Fahri, dan selang beberapa langkah kemudian ia bergumam seorang diri, 'sejujurnya harus aku akui, bahwa engkau adalah cinta pertamaku Fahri'. Wardah masuk mobil, lalu dengan perlahan mobil bergerak, melaju, dan terus melaju meninggalkan Fahri dalam pelukan desa yang damai.

posted by ahmad fuad usfa osman farouq at 1

Pemikiran Ahmad Fuad Usfa
Tentang Media Bawean

Media Bawean, 2 September 2012

Ahmad Fuad Usfa termasuk pendukung utama eksisnya pemberitaan Media Bawean. Pengelolah MB sampai sekarang belum pernah bertatapan muka secara dengan beliau, hanya melalui hubungan telepon seluler saja untuk berkomunikasi secara langsung. Kiprah dan sumbangsih beliau sangat besar, diantaranya ketika awal menghubungi pengelolah spontanitas royalti buku yang ditulis disumbangkan untuk operasional mencari berita Media Bawean. Hampir setiap saat beliau memberikan sumbangsihnya untuk keeksisan sumber informasi Pulau Bawean.

Motivasi serta dorongan beliau, membuat pengelolah merasa memiliki dukungan sepenuhnya untuk tetap istiqamah mencari informasi di Pulau Bawean. Termasuk rutin mengirim tulisan tentang pemikiran beliau, walaupun jarak berjauhan antara Austaralia dengan Pulau Bawean. Tulisan dikirim melalui mail  ke mediabawean@gmail.com.

Sebagai pengelolah Media Bawean, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ahmad Fuad Usfa di Australia. Semoga Allah SWT. memberikan rahmat, inayah, dan taufiq-Nya kepada beliau sekeluarga. (Abdul Basit Karim)





Media Bawean Sebagai Buku Pintar Tentang Pulau Bawean
Pemikiran Ahmad Fuad Usfa

Buku pintar merupakan buku yang memuat kunci pengetahuan tentang berbagai hal pada bidang tertentu. Banyak buku pintar yang telah ditulis oleh banyak penulis, misalnya yang di tulis oleh Iwan Gayo, yaitu Buku Pintar Haji dan Umrah serta Buku Pintar 1001 Tips, demikian pula yang ditulis oleh Henry S. Siswosoediro, yaitu Buku Pintar Mengurus Surat dan Dokumen Kendaraan Bermotor, juga yang ditulis oleh Kombes Pol. Drs. Ricky Francois Wakanno Ginting, at. all, yaitu Buku Pintar Calon Anggota dan Anggota POLRI, dan lain-lain. Buku pintar tentang Bawean bermakna buku yang memuat kunci pengetahuan berbagai hal tentang Pulau Bawean dan masyarakatnya.

Media Bawean sebagai institusi pers mempunyai fungsi utama, yaitu sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial, dapat pula berfungsi sebagai lembaga ekonomi (Undang-undang no. 40 tahun 1999 tentang Pers), maka di samping fungsi utama tersebut tentu terdapat fungsi seconder dan seterusnya. Fungsi seconder dan seterusnya itu akan mengedepan manakala pihak yang seharusnya mengemban fungsi utamanya tidak mampu mengembannya, misalnya Dinas Pariwisata tidak mampu mengemban fungsinya untuk menyebar promosikan berbagai hal obyek dan potensi wisata Pulau Bawean, maka fungsi seconder Media Bawean akan mengedepan sebagai pihak yang mempromosikan serta mengungkap potensi wisata Pulau Bawean, demikian pula misalnya manakala bagian Infokom tiada mampu mengemban fungsi utamanya sebagai juru pemberi informasi serta penggerak arus komunikasi massa, dan seterusnya, maka fungsi seconder Media Bawean akan mengedepan di bidang ini. Demikian pula oleh sebab ketiadaan sumber kunci tentang pengetahuan berbagai hal tentang Bawean dan masyarakatnya, maka secara tidak langsung mengedepan pula fungsi seconder Media Bawean sebagai pengemban fungsi ‘buku’ pintar.

Senyatanya Media Bawean sangat membantu bagi mereka yang hendak mengetahui tentang berbagai hal berkaitan dengan Bawean dan masyarakatnya. Taruhlah suatu misal tentang alam lingkungannya, tentang keberagamaannya, kepolitikannya, pendidikannya, mobilitas sosialnya, interaksi sosialnya, kompleksitas budayanya, termasuk fenomena kerantauan dalam kaitannya dengan eksistensi Hari Raya dalam persepsi serta sikap misalnya, dan lain-lain sebagainya.

Penulis mencoba menyempatkan diri mempelajari konten berita dan gambar Media Bawean, maka hemat penulis Media Bawean telah memberi kata jawab yang teramat bagus dan akurat (excellent), dan untuk itu tepatlah untuk disebut pula sebagai ‘Buku’ Pintar tentang Bawean. Oleh sebab itu bagi sesiapa yang hendak bepergian atau berkunjung ke Pulau Bawean, terutama bagi orang Bawean yang hidup di perantauan, apa lagi bagi orang asing (selain orang Bawean), dalam hemat penulis mengakses Media Bawean adalah merupakan suatu tuntutan.

Sering pula penulis teringat, tak kurang mahasiswa tingkat akhir yang merasa kesulitan untuk mencari permasalahan sebagai obyek penelitian (skripsi), sebenarnya bila ingin meneliti di pulau Bawean bisa mengakses Media Bawean sebagai dasar acuan yang teramat bagus dan akurat, demikian pula bagi calon peneliti lainnya. Sesungguhnya bidang research ini merupakan bidang yang akan mampu memberi masukan secara mendasar bahkan pula teknis untuk pengembangan Bawean. Dalam hal ini pula sebenarnya peran Media Bawean sebagai pengemban fungsi seconder telah maju mengedepan.

Penutup
Dengan demikian sesungguhnya fungsi seconder Media Bawean sebagai ‘buku’ pintar tentang Bawean mengedepan, dan dapatlah disimpulkan bahwa ia dapat disebut: Media Bawean Sebagai ‘Buku’ Pintar tentang Bawean. (TAMAT).

BOYAN (VOL. 2)

Oleh: A. Fuad Usfa



6. Nama Boyan Selain Menunjuk Pada Pulau Bawean
Setiap nama, pada apa pun juga tidak selalu sama, namun juga tidak mesti selalu berbeda. Persamaan dan perbedaan selalu kita jumpai, entah itu karena disengaja atau pun tidak. Tidak ada nilai baku, yang menjadi ukuran apakah sama itu baik ataukah tidak, demikian pula sebaliknya, juga dalam hal peruntukannya.

Berkenaan dengan nama boyan, kita dapat telusuri bahwa ternyata nama boyan selain merupakan nama suatu kawasan (wilayah atau daerah) juga merupakan nama diri yang telah berlaku sejak berabad-abad, bahkan dalam perkembangannya menjadi penamaan dari suatu Dinasti, penamaan dari suatu perkumpulan maupun nama badan usaha, dan lain-lain.

6.1. Boyan Sebagai Nama Kawasan 
Sebagai mana telah kita pahami bersama, bahwa boyan adalah merupakan nama lain dari pulau Bawean, hal tersebut lazim berlaku di kawasan tanah melayu khususnya. Terkait dengan itu nama boyan telah berkembang sedemikian rupa, sehingga digunakan untuk nama kampung, yaitu Kampung Boyan, misalnya yang terdapat di Singapore, Malaysia atau pun Batam; juga nama makanan, seperti roti yang terkenal, yaitu roti boyan; nama kedai, dalam hal in penulis punya pengalaman, pada tahun 1985 penulis jalan-jalan di suatu pasar di kota Sampit Kalimantan Tengah, di area pasar itu terdapat kedai tukang pangkas rambut, penulis baca pada papan nama tertera ‘Tukang Pangkas Rambut “Boyan”’, penulis masuk kedai itu dan memperkenalkan diri seraya bertanya, ‘apa bapak berasal dari Boyan?, dan ternyata memang betul beliau adalah orang Bawean; di kota Batu Malang Jawa Timur terdapat stand HP yang bernama ‘Boyan’, pengelolanya semua orang Bawean; itulah sekedar contoh, dan tentu masih banyak lagi hal lainnya yang berhubungan dengan keberadaan komunitas Bawean.

Selain dari itu terdapat pula suatu kawasan di Urainia yang bernama Boiany dan lazim pula disebut Boyan, dengan menggunakan ejaan b-o-y-a-n. Di Bulgaria terdapat suatu kawasan yang bernama Boyan Batevo.

6.2. Boyan Sebagai Nama Diri
Nama Boyan lazim digunakan di kawasan Bulgaria dan Slavia untuk kaum laki-laki, sedang untuk perempuan digunakan Boyana. Nama Boyan juga didapati di kawasa-kawasan Serbia, Slovenia/Kroasia dengan menggunakan ejaan B-o-j-a-n (Bojan), juga didapati di Ceko, Polandia dan Rusia. Di Slovania nama ini merupakan nama yang paling popular ke delapan belas untuk laki-laki, pada tahun 2010. Di Bulgaria nama pendek dari Boyan ini adalah Bobi atau Bobby.

Selanjutnya perihal arti nama juga menjadi suatu diskusi yang menarik, ada yang berpendapat, bahwa nama boyan berasal dari kata ‘boy’ yang berarti ‘pertempuran’, dan digunakan akhiran ‘an’ yang umum dalam bahasa Bulgaria dan Slavia, sehingga bermaknakan ‘pejuang’. Terdapat pula yang berpandangan lain, ia berpendapat bahwa nama boyan berasal dari dua bahasa yaitu Proto-Bulgaria yang dimaknakan ‘komandan militer’ sebagai kata benda, dan ‘mengerikan’ serta ‘militan’ sebagai kata sifat. Di samping itu terdapat pula yang berpendapat bahwa ia berasal dari nama Bayan I (562-602) yang pernah memerintah di Slavia Pononia. Diantara itu pula terdapat kemungkinan lain, yaitu berasal dari nama suku Celtic, ‘Boii’. Kemungkinannya pula dari nama boyan atau bojan inilah berkembang menjadi nama Brian atau bryan. Setelah penulis telusuri di buku ‘75.000+ Baby Names for The 21st Century’ karya Lori Cooper, nama Bryan atau Brian ini bermakna kuat ataupun terhormat/mulya (strong, honourable), dan berkembang lagi menjadi Braiano, Briant, Brien, Brient, Brion, Bryan, Bryant, Bryon, Bryce, Brycen, Brydan, Bryden, Rian, Rein, Rion, Ryan, Ryin, dan Ryon.

Terdapat orang-orang terkemuka yang bernama Boyan/Bojan, antara lain adalah:
•Boyan, Penyair Rusia abad ke 10 •Boyan Radev, Pegulat Bulgaria
•Boyan Peykov, Pemain sepak bola Bulgaria
•Boyan Vodenitcharov, Pianis dan komposer Bulgaria •Boyan Tabakov, Pemain sepak bola Bulgaria •Boyan Yordanov, Pemain bola voli Bulgaria
•Boyan Iliev, Pemain sepak bola Bulgaria
•Boyan Petkanchin, Matematikawan terkemuka Bulgaria
•Boyan Gaytanov, Pemain sepak bola Bulgaria
•Boyan Jovanovic, Professor ekonomi di New York University keturunan Serbia
•Boyan Vukelic, Aktor Kanada keturunan Serbia •Boyan Dimitrov, Matematikawan terkemuka Bulgaria
•Bojan Djordjic, Pemain sepak bola Swedia keturunan Serbia
•Bojan Križaj, Pemain ski alpine Slavenia
•Bojan Krkić, Pemain sepak bola Spanyol dari Serbia keturunan Catalan
•Bojan Jokić, Pemain sepak bola Slovenia
•Bojan Marović, Penyanyi Montenegro
•Bojan Neziri, Pemain sepak bola Serbia keturunan Albania
•Bojan Zdešar, Perenang gaya bebas Slovenia
•Bojan Zulfikarpašić, Pianis jazz Perancis Serbia
•Petro Boyan, Penyanyi opera terkenal asal Ukraina di Kanada.
•Boyan, yang dikenal juga sebagai Santo Enravota, adalah anak tertua dari khan Omartag dari Bulgaria
•Batbayan of Bulgaria, juga dikenal sebagai Batboyan atau Boyan, putra pertama khan Bulgaria, Kubrat
•Bojan Jorgačević, Pemain sepak bola Serbia
•Boyan Vakarelov, Dosen pada sekolah Australia Petroleum
•Boyan Nedialkov, Ahli matematika dan statistik
•Masih banyak lagi nama-nama lain, seperti Boyan Chowdury, Boyan Yordanov, Boyan Radev, Boyan Pikov, dan lain-lain.

6.3. Boyan Sebagai Penamaan Suatu Dinasti
Dalam perkembangannya boyan telah menjadi penamaan salah satu dari dinasti Yahudi, yang disebut sebagai Boyaner. Hal ini bermula dari didirikannya dinasti tersebut di kota Boiany atau yang disebut juga Boyan di Ukraina. Pendiri dinasti ini adalah seorang Rabbi yang bernama Yitzchok Friedman (1850-1917), ia adalah anak tertua dari Rabbi Yaakov Avrohom Friedman (1820-1883) yang merupakan Rabbi Sadigura pertama, dan cucu dari Rabbi Yisroel dari Ruzin (1797-1851), pendiri dari dinasti Ruziner.

Yitzchok Friedman memiliki saudara yang bernama Yisrael (1852-1907), mereka tinggal di Sadigura, beberapa tahun setelah kematian ayahnya, maka pada tahun 1887 dilakukanlah penentuan siapa yang akan tetap di Sadigura untuk sebagai Rabbi Sadigura dan siapa yang mesti menjadi Rabbi di luar Sadigura, ternyata pilihan jatuh pada Yisrael sebaggai Rabbi Sadigura, berkenaan dengan itu Friedman mesti pindah dari Sadigura dan ia memilih tempat di kota Boyan Ukrainia. Sejak itulah Rabbi Boyaner terbentuk dan eksis hingga saat ini.

6.4. Boyan Sebagai Nama Suatu Perkumpulan/Group
Nama boyan sebagai suatu perkumpulan/group kita jumpai antara lain Moscow Consert ‘Boyan’.

6.5. Boyan Sebagai Nama Badan Usaha 
Nama boyan sebagai suatu badan usaha dapat kita jumpai antara lain di Perth Australia, yaitu ‘Boyan Electrical Services’yang telah eksis kira-kira sejak tahun 1975.

7. Nama-nama Tempat yang Mirip dengan Bawean
Kita juga mengenal nama-nama wilayah, lokasi, ataupun yang mirip dengan Bawean, seperti: •Bamiyan, di Afganistan
•Blawan, di Sumatra Utara
•Bawen, di Jawa Tengah
•Baiyan, di China
•Pasar Pabean, di Surabaya
•Jalan Raya Pabean, di Surabaya.
8. PenutupItulah yang dapat penulis kemukakan berkenaan dengan Boyan baik yang terkait dengan nama pulau Bawean maupun yang di luar kaitannya dengan pulau Bawean. Semoga kiranya paparan ini dapat menambah wawasan kita semua.

DAFTAR RUJUKAN
Rujukan utama dari tulisan ini (khusus Vol. 2) adalah, http://en.wikipedia.org/wiki/Boyan
Rujukan penunjang adalah:
Lori Cooper, 75.000+ Baby Names For 21th Century, Lothian Books, Victoria, 2004. Beberapa kata kunci yang bisa dilacak di internet.

BOYAN (VOL. 1)

Media Bawean, 29 April 2012

Oleh: A. Fuad Usfa

1. Pendahuluan
Bila dikaitkan dengan penamaan Bawean, istilah Boyan tidak dijumpai bila dan dari siapa asal-muasalnya (-bila selain yang terkait dengan penamaan Bawean akan penulis utarakan pada tulisan berikutnya-). Sama juga halnya dengan penggunaan nama Bawean, yang nyata istilah Boyan telah digunakan secara luas di beberapa kawasan perantauan orang Bawean, khususnya di kawasan semenanjung Melayu.

2. Asal Muasal Istilah
Jika kita bertanya pada orang di Surabaya dengan pertanyaan, ‘apakah anda kenal nama ‘Bfebien’?, penulis berpikir kecenderungan mereka akan menjawab ‘tidak’, walau mereka mempunyai teman atau tetangga dekat orang Bawean. Berbeda bila ditanya, ‘apakah anda kenal nama ‘Bawean’?, maka mereka akan menjawab iya…, saya punya teman dan tetangga orang Bawean. Mengapa demikian?, tentu oleh sebab istilah Bawean itulah yang luas dikenal dan digunakan dalam masyarakat Surabaya.

Berkenaan dengan istilah Bawean, pertanyaan sama halnya dengan tatkala kita mempertanyakan istilah Boyan, yaitu dari mana asal muasal istilah Bawean, sebab bila istilah Bawean berasal dari orang Bawean, tentu akan mustahil, sebab dalam kata orang Bawean sejatinya tidak mengenal kata ‘ba’, taruhlah sebagai contoh, ‘aba’ menjadi ‘abe’, ‘batuk’ menjadi ‘betok’, ‘babi’ menjadi ‘bebi’, dan seterusnya. Kata sebagian orang Bawean berasal dari kata dalam bahasa Sangsakerta, yaitu ‘ba’ ‘we’ ‘an’, yang diartikan ‘ba’ artinya sinar, ‘we’ artinya mataahari, ‘an’ artinya ada. Pertanyaan kita benarkah demikian?, sudahkah kita mengeceknya dalam kamus bahasa dengan semestinya, benarkah kata dalam bahasa Sangsakerta terdapat kata dua huruf-dua huruf seperti itu?, tentu ada tapi sangat sedikit, seperti misalnya kata 'su' yang bermakna baik. Matahari dalam bahasa Sangsekerta adalah 'surya', hal ini sama dengan yang digunakan dalam bahasa Gujarat (ujarati), Bengali, Thailand, dan juga umum dikenal dalam masyarakat kita, terutama Jawa. Dalam bahasa Sangsekerta matahari juga disebut 'radithya', sedangkan (Dewa) matahari adalah 'aditya'. Adapun sinar dalaam bahasa Sangsekerta adalah 'kara', dan cahaya dalam bahasa Sangsekerta adalah 'chaya', serta menyinari dalam bahasa Sangsekerta adalah 'gantari'. Dugaan penulis munculnya peng-artian ba-we-an sebagai sinar-matahari-ada tersebut bermula dari senda gurau yang kemudian menyebar tanpa mampu dilacak kebenarannya. Sebagai orang Bawean penulis menyadari, oleh sebab budaya dongeng begitu kuatnya di masyakat kita, sehingga sulit membedakan antara dongeng dan realita, termasuk sejarah.

3. Makna Dalam Kata
Selama ini kita telah teramat banyak menggunakan kata atau istilah yang kita sendiri tidak paham akan maknanya, persoalannya apakah kita harus memahami makna setiap kata yang kita gunakan?, tentu jawabnya ‘tidak’, sebab tidak mungkin itu bisa terjadi. Coba kita cermati, terdapat kata yang berbeda samasekali dengan kata aslinya, seperti ‘telur mata sapi’, tidak benar itu adalah telurnya mata sapi, atau mungkin orang akan menjawab, sebab itu mirip dengan mata sapi, pertanyaannya adalah, mata sapi yang manakah yang mirip dengannya?!; terdapat pula kata atau istilah yang berasal dari satu bahasa yang penyebutannya berbada namun mempunyai makna yang sama, seperti ‘ridha’ dalam kata Arab menjadi ‘riza’ dalam kata Parsia, demikian pula ‘musyawarah’ dalam kata Arab menjadi ‘musyawarat’ dalam kata Parsia. Bahkan terdapat juga kata yang mempunyai makna yang bertentangan secara hakiki dengan segala konsekwensinya, misalnya ‘obat nyamuk’, semestinya racun nyamuk, sebab bila nyamuk diobati konsekwensinya nyamuk yang sakit bisa menjadi sehat; demikian pula istilah ‘shalat’, menjadi ‘sembahyang’, bagaimana ini bisa?, sebab shalat adalah menyembah Allah dalam terminologi Islam, sedang sembahyang adalah menyembah ‘Hyang’ atau ‘Leluhur’ dalam terminologi pra Hindu-Budha, padahal bila orang Islam menyembah ‘Leluhur’ (roh) maka bermakna mereka itu syirik, dan syirik konsekwensinya adalah dosa besar yang tak terampunkan. Terdapat pula kata yg dalam bahasa suatu daerah bermakna bagus, tapi di dadrah yang lain punya makna yg sangat jelek. Belum lagi kita berbicara tentang persilangan budaya. Bahasa adalah sesuatu yang lazim, lazim berlaku dalam komunitas tertentu, maka itu muncul bahasa Arab, bahasa Inggris, bahasa Bali, bahasa Jawa, dan seterusnya. Jadi apa yang lazim dalam komunitas Arab, apa yang lazim dalam komunitas Inggris, apa yang lazim dalam komunitas Jawa, dan seterusnya. Bila tidak, maka bahasa bisa menyebabkan perang, sebab taruhlah misalnya orang Arab mengoreksi penggunaan bahasa Indonesia atau Jawa, dan seterusnya yang berasal dari kata Arab, maka semua penggunaan kata Arab di Indonesia, Jawa, dan seterusnya itu akan menjadi salah, dan akan menjadi benar manakala lidah orang Indonesia, dan seterusnya itu diganti dengan lidah orang Arab di negeri Arab sana, demikian pula latar belakang historis ataupun sosiologisnya, tentu itu tidak mungkin terjadi, demikian pula penggunaan kata dari bahasa Inggris, Belanda dan seterusnya, belum lagi dalam penulisan dan lain-lain. Kita tentu sama maklum pula, bahwa nama negara saja bisa berubah dalam penyebutan di negaraa lain, katakan misalnya Netherlands disebut juga Dutch, bangsa kita menyebut Belanda, lalu dari mana kata belanda?, dugaan penulis oleh sebab diantara mereka banyak yang berambut blonde (pirang), New Zealand bangsa kita menyebutnya Slandia Baru, Greek disebutnya Yunani, USA menjadi Amirika serikat, dan sebagainya, belum lagi panggilaan-panggilan --termasuk panggilan terhadap suatu negara-- berdaasar kebiasaan orang barat, seperti Australia Ausi, atau OZ misalnya, Malaysia menjadi Malay, dan seterusnyanya.

4. Pergaulan
Manusia tidak mungkin hidup secara sendiri, ia akan bergaul (berinteraksi). Semasa baru lahir bergaul dengan ibunya, kemudian dengan pihak lain, utamanya dengan anggota keluarga dekatnya, dari pergaulan itulah ia meniru banyak hal, termasuk dalam berbahasa, lidahnyapun terbentuk sebagaimana orang-orang disekitarnya, selanjutnya melebar, tergantung tingkat mobilitasnya, makin tinggi tingkat mobilitasnya akan makin lebih luas pergaulannya. Orang mengenal kita karena kita bergaul, bila tidak, maka tetanggapun tidak akan mengenal kita, jangankan orang jauh. Orang yang mengenal kita akan menyebut nama kita, sebab tidak mungkin menyebut bila tidak kenal. Manakala orang yang menyebut nama kita adalah orang-orang di sekitar kita, yang mana lidahnya sudah terbentuk sebagaimana kita, demikian pula pendengaran dan pengalamannya, maka akan samalah dengan kita menyebut nama kita, tapi manakala orang itu di luar kita, yang mana lidah, pendengaran serta pengalamannya berbeda, maka logis bila mereka tidak bisa berbuat seperti kita, sebagaimana pula kita tidak bisa berbuat seperti mereka. Kala itulah kita paham bahwa kita telah berada ‘di luar wilayah’ kita. Taktala kita berada ‘di luar wilayah’ kita, maka bermakna kita telah bergaul melampaui ‘wilayah asal’ kita. Dengan demikian bila istilah “Boyan’ telah dikenal serta lazim digunakan di Singapore, Malaysia dan beberapa wilayah perantauan orang Bawean sejak masa panjang ke belakang, maka sejak masa panjang ke belakang itulah pergaulan orang-orang Bawean telah begitu luas, yang juga menunjukkan mobilitas orang Bawean telah begitu tinggi sejak beberapa masa yang panjang ke belakang itu. Apakah kata boyan dilontarkan oleh sebab pembawaan lidah saja, atau oleh sebab kurang cermat pendengaran, atau oleh sebab hal lain, wallahua'lam bissawaab. Berkenaan dengan pembawaan lidah misalnya dalam penyebutan nama Salahuddin menjadi Saladin dalam lidah orang barat?, Jabal Tarik menjadi Jibrartar?, Ibnu Sina menjadi Avessina?, nama panggilan penulis Ahmad kawan penulis asal Libanon memanggilnya Ahmed, kawan penulis yang orang putih memanggil Aemed.

Sehubungan dengan penggunaaan bahasa ini perlu pula penulis utarakan di sini bahwa bahasa Madura yang umum (-juga bahasa Bawean tentunya-) adalah bahasa melayu juga, siapa kiranya yang menyadari hal ini?, caba cermati satu persatu, adapun bahasa Maduraa dikalangan kraton adalah bahasa Jawa yang semua itu telah mengalami penyesuaian dengann lingkungan setempat.

5.Disifatinya
Apakah atas rasa pengertian dan keluasan wawasan para pendahulu kita, maka istilah Boyan dibiarkan bergulir secara sosiologis, tidak ada ‘politisasi’ dan prasangka, maka istilah Boyan dapat pulalah disifati sebagai salah satu kekayaan warisan datuk moyang kita?, ataukah akan disifatinya dengan penuh kecurigaan dan prasangaka?. Diperlukan kearifan kita.(Bersambung)

Prostitusi Dalam Tinjauan
Hukum Pidana Positif Indonesia

Oleh: A. Fuad Usfa

1. Pengantar
Inti daripada tulisan ini adalah suatu tinjauan yuridis dari aspek hukum pidana materiil.

2. Pendahuluan
Kata prostitusi berasal dari kata latin 'prostitution (em)', kemudian diintrodusir ke bahasa Inggris menjadi 'prostitution', dan menjadi prostitusi dalam bahasa Indonesia. Dalam 'Kamus Inggris-Indonesia, Indonesia-Inggris', oleh John M. Echols dan Hassan Shadili prostitusi diartikan 'pelacuran, persundalan, ketuna-susilaan', sedang dalam Webster Universal Dictionary diartikan 'promiscuous intercourse practised by women for gain', dan dalam tulisan 'Tinjauan Sosiologi Hukum Terhadap Kehidupan Prostitusi di Indonesia', oleh Syamsudin, diartikan bahwa menurut isthlah prostitusi diartikan sebagai pekerja yang bersifat menyerahkan diri atau menjual jasa kepada umum untuk melakukan perbuatan-perbuatan seksual dengan mendapatkan upah sesuai apa yang diperjanjikan sebelumnya. (http://s2hukum.blogspot.com/2009/12/tinjauan-sosiologi-hukum-terhadap.html). Bisalah di artikan pula sebagai hubungan seksual dengan siapa saja oleh wanita sebagai suatu yang biasa dilakukannya untuk memperoleh keuntungan yang biasanya dengan cara pembayaran uang.

Prostitusi merupakan salah satu bentuk penyimpangan sosial, dan dilakukan oleh manusia sejak masa yang tak terhingga.

3. Prostitusi Dalam KUHP
Dalam merespon prostitusi ini hukum diberbagai Negara berbeda-beda, ada yang mengkategorikan sebagai delik (tindak pidana), ada pula yang bersikap diam dengan beberapa pengecualian, Indonesia termasuk yang bersikapn diam dengan pengecualian.

Pangkal hukum pidana Indonesia adalah Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai apa yang disebut sebagai hukum pidana umum. Di samping itu terdapat pula hukum pidana khusus sebagaimana yang tersebar di berbagai perundang-ungan lainnya.

Berkaitan dengan prostitusi KUHP mengaturnya dalam dua pasal, yaitu pasal 296 dan pasal 506. Pasal 296 menyatakan 'barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain, dan menjadkannya sebagai pencaharian atau kebiasaan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau denda paling banyak lima belas ribu rupiah'. Sedangkan pasal 506 menyatakan 'barang siapa menarik keuntungan dari perbuatan cabul seseorang wanita dan menjadikannya sebagai pelacur, diancam dengan pidana kurungan paling lama satu tahun.

Dari situlah kita dapat tahu bahwa hukum pidana kita hanya mengkategorikan prostitusi sebagai suatu delik terhadap pihak perantaranya. Dengan realitas seperti itu aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian hanya mempunyai ruang gerak untuk melakukan tindakan hukum terhadap perantara, bilamana terdapat perantara, untuk menyingkap hal itu Kepolisian harus proaktif dengan menggunakan personilnya untuk melakukan penyelidikan melalui tugas-tugas intelejen yang telah merupakan lembaga tersendiri di bagian tubuh POLRI.


4. Prostitusi Dalam Hukum Pidana Khusus
Ketentuan lain yang mungkin dapat digunakan dalam menjerat praktek prostitusi adalah Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007, tent`ng Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, yaitu manakala melibatkan anak, atau perundangan lain yang terkait dengan perundangan pidana. Adapun yang dikategorikan anak adalah mereka yang berumur di bawah delapan belas tahun. Berkaitan dengan anak ini dalam pasal 287 KUHP terdapat ketentuan yang menyatakan bahwa 'barang siapa yang bersetubuh dengan seorang wanita di luar pernikahan, padahal diketahuinya atau sepetutnya harus diduga bahwa umurnya lima belas tahun, atau kalau tidak ternyata, bahwa belum mampu dikawin, diancam dengan pidana penjara paling lama Sembilan tahun. Namun dengan keluarnya antara lain Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 serta Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007, maka batas umur dalam pasal 287 KUHP harus ditafsir dengan didasarkan pada undang-undang yang baru, yaitu di bawah umur delapan belas tahun, penafsiran semacam ini masuk dalam kategori penafsiran sistematik.

Manakala kita menilik Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007, dari judulnya saja sudah dapat tahu, bahwa undang-undang ini mengacu pada pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, yang di dalamnya termasuk juga dalam hal prostitusi. Membicarakan undang-undang ini tentu memerlukan bahasan yang panjang, namun demikian dapatlah kita coba menarik pangkal kontensnya saja.

Apa yang dimaksud dengan perdagangan orang dalam undang-undang tersebut?. Perdagangan orang menurut ketentuan undang-undang tersebut adalah 'tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang lain tersebut, baik yang dilakukan dalam Negara maupun antar Negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan tereksploitasi. Ketentuan sanksinya beragam, yaitu penjara berkisar minimum tiga tahun hingga seumur hidup dan denda berkisar minimum Rp. 120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah) hingga Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah), tergantung pada kategori tindakannya.

Untuk dapat dikatakan sebagai tindak pidana perdagangan orang haruslah memenuhi unsure-unsur: setiap orang, yang melakukan: perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang lain tersebut.Selanjutnya perbuatan tersebut di atas harus mempunyai tujuan untuk mengeksploitasi (perhatiikan ketentuan pasal 2 ayat1) atau mengakibatkan tereksploitasi (perhatikan ketentuan pasal 2 ayat 2). Adapun yang dimaksud dengan eksploitasi, berdasar tafsir autentik adalah ‘tindakan dengan atau taanpa persetujuan korban yang meliputi tetapi tidak terbatas pada pelacuran, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktik serupa pebudakan, penindasan, pemerasan, pemanfaatan fisik, seksual, organ reproduksi, atau secara melawan hukum memindahkan atau mentransplantasi organ dan/atau jaringan tubuh atau memanfaatkan tenaga atau kemampuan seseorang oleh pihak lain untuk mendapatkan keuntungan baik materiil maaupun immaterial (lihat ketentuan pasal 1 point 7). Sedang khusus untuk aktifitas seksual menggunakan istilah eksploitasi seksual yang ditafsir secara autentik sebagai ‘segala bentuk pemanfaatan organ tubuh seksual atau organ tubuh lain dari korban untuk mendaapatkan keuntungan, termasuk tetapi tidak terbatas pada semua kegiatan pelacuran dan pencabulan (lihat ketentuan pasal 1 point 8).
Perlu dipahaami bahwa kedudukan perempuan sebagai yang ‘melakukan’ prostitusi dalam ketentuan undang-undang ini adalah sebagai korban.

Bagaimana manakala unsur-unsur tersebut tidak terpenuhi?. Manakala demikian adanya, maka perbuatan atau peristiwa/tindak itu tidak termasuk dalam kategori sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007.

5. Kedudukaan Hukum Pidana Adat
Bagaimana kemungkinan diberlakukannya hukum pidana adat?. Untuk membahas hal ini juga memerlukan bahasan panjang, dan juga harus melibatkan berbagai teori serta penafsir`n, (--berkenaan dengan konteks keBaweanan penulis sudah pernah menulis dari pendekatan sosiologi hukum atau bisa juga disebut sosio-yuridis http://www.bawean.net/2008/11/hukum-pidana-di-masyarakat-desa-suatu.html. ). Dalam bahasan ini hanya penulis utarakan pontnya saja. Pendekatan hukum pidana adat bisa saja dilakukan dan diberlakukan sepanjang tidak melakukan penambahan delik baru, artinya ketentuan pasal 1 ayat (1) KUHP masih tetap berlaku secara konsisten, dan manakala dipaksakan juga maka harus melalui proses peradilan. Langkah yang bisa dilakukan adalah dengan melalui pendekatan sosio-yuridis, namun langkah ini tidak mempunyai kekuatan mengikat manakala pihak yang bersangkutan melakukan penolakan, tentu yang penulis maksudkan manakala tidak mungkin terpenuhinya unsur-unsur sebagaimana yang terdapat dalam berbagai ketentuan perundangan.

Jadikan Peringatan Maulid Nabi
Untuk Merangsang Ekonomi Ummat

Media Bawean, 28 Januari 2012

Mari Kita Jadikan Momen Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW.
Untuk Merangsang Gerak Ekonomi Ummat

Oleh: A. Fuad Usfa
Western Australia, 27 Januari 2012

Rasulullah Muhammad SAW lahir di kala bangsa-bangsa di dunia berada di tengah keterpurukan. Diantara ajaran yang dibawanya adalah kemandirian ummat di bidang sosial ekonomi, walau eronisnya realitas yang menimpa sebagian besar ummat Islam dewasa ini masih berada pada posisi kesulitan di bidang sosial ekonomi. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Buhari dan Muslim, dari Abu Hurairah ra, dari Rasulullah SAW, bahwa beliau bersabda: ‘Orang yang mengurusi janda dan orang miskin adalah bagaikan orang yang berjuang pada jalan Alah’. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari, dari Sahl bin Sa’d, Rasulullah SAW bersabda: ‘Saya dan orang yang menanggung anak yatim berada di sorga begini’. Beliau berisyarat kepada jari telunjuk dan jari tengah, serta merenggangkan sedikit antara kedua jari itu. 

Di lain hadis yang diriwayatkan oleh An-Nasa’i, dari Abu Syuraih Khuwailid bin Amr Al Khuza’i, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: ‘Wahai Allah, sesungguhnya saya menganggap dosa orang yang menyia-nyiakan hak dua macam orang yang lemah, yaitu anak yatim dan perempuan. Di lain hadis pula, yang diriwayatkan oleh Muslim, dari Anas ra, dari Nabi SAW, Beliau bersabda: ‘Barang siapa yang mengasuh dua anak perempuannya sampai dewasa maka nanti pada hari kiamat aku bersama orang seperti dua jari ini’. Beliau mendempetkan jari-jarinya. 

Di lain hadis lagi, yang diriwayatkan oleh Muslim, dari Abu Hurairah, dari Nabi, Beliau bersabda: ‘Sejelek-jelek makanan yaitu makanan walimah (pesta), di mana orang yang membutuhkan makanan itu tidak diundang dan orang yang tidak membutuhkannya malah diundang.

Adapun dalam Kitab Suci Al Qur’an al Karim Allah SWT telah berfirman yang artinya: ‘Tahukah kamu orang-orang yang mendustakan agama?, itulah orang-orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin’. (Q.S:107:1-3). Juga Allah SWT telah berfirman yang artinya: ‘Adapun terhadap anak-anak yatim maka janganlah kamu berlaku semena-mena, dan terhadap orang yang meminta-minta maka janganlah kamu menghardiknya’. (Q.S:93:9-10). 

Dalam konsep yang lebih operasional Islam telah menentukan ajaran zakaat, infaq dan sadakah, juga ajaran tentang pembebasan hamba sahaya. Itu semua terkandung makna yang merupakan ajaran pembebasan ummat dari kemelut ketidak berdayaan sosial ekonomi.

Sebagaimana telah disebutkan di atas, fakta saat ini menunjuk akan realitas, bahwa sebagian besar ummat Islam masih hidup dalam posisi kesulitan di bidang sosial ekonomi. Maka dalam momen memperingati hari lahir (maulid) Nabi Besar Muhammad SAW semestinya indahlah manakala orientasi kita mencari alternatif solusi bagaimana upaya merangsang agar mereka ikut masuk dalam gesekan perputaran uang, bukan hanya menjadi penonton yang terpedaya atau pelaku yang sebagai obyek.
‘Suatu harapan’.

DAFTAR PUSTAKA

Muslich Shabir, 1989, Terjemah Riyadlus Shalihin, Cv. Toha Putra Semarang.
Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Pentafsir Al-Qur’an, 1971, Al-Qur’an Al-Karim Dan Terjemahannya Ke Dalam Bahasa Indonesia.

Catatan:
Normatif dalam Al Qur’an dan Sunnah Nabi sebagai telah penulis kutip tertera perempuan, janda dan anak yatim. Itu semua menunjuk pada symbol ketidak berdayaan sosial ekonomi di saat soko guru perekonomian (-keluarga-) berada sepenuhnya di tangan kaum laki-laki. Itulah sebabnya pada masa jahiliyah kehadiran bayi perempuan dianggap nista, oleh sebab hanya akan menjadi beban di sepanjang hayat keluarga, apalagi manakala terdapat banyak anak perempuan terlebih lagi pada keluarga tidak mampu atau miskin.

Pengembangan Kota Satelit
Di Pulau Bawean

Oleh: A. Fuad Usfa

(Kosepsi Dasar Sebagai Alternatif)



1. Kota
Kota merupakan pusat berbagai aktifitas. Sebagai pusat, kota menjadi segala tumpuhan harapan perkembangan segala aktifitas manusia. Kota telah menjadi pusat acuan, dan mobilitas masyarakat perkotaan lebih tinggi daripada masyarakat pedesaan. Orang desa yang mobilitasnya tinggi tentu tak lain adalah produk atau manakala telah bersinergi dengaan dunia perkotaan, biasanya mereka menjadi agen produk perkotaan di desanya. Arus kemajuan teknologi telah berperan mempersempit jarak antara dunia perkotaan dan pedesaan, bahkan di beberapa Negara telah meleburnya. Manakala mobilitas masyarakat tinggi, maka kreatifitas akan menjadi tinggi pula, dengan demikian arus pembaharuan dan perubahan akan menjadi tinggi pula. Berbagai fasilitas akan lebih mudah dijumpai di kota, oleh sebab prioritas pembangunan akan dimulai dari kota untuk melayani berbagai kebutuhan masyarakat, hal tersebut disebabkan tuntutan masyarakat perkotaan lebih kompleks dan lebih mobil daripada masyarakat pedesaan.

Pada mulanya kota adalah merupakan pusat pemerintahan, lembaga-lembaga pendidikan pun dibangun untuk melayani kebutuhan terhadap tenaga birokrasi, dengan demikian kota menjadi pusat tumpuhan perhatian masyarakat, seiring dengan itu mobilitas masyarakat pun menyertai, maka itu sektor bisnis berkembang pula untuk melayani kebutuhan mereka. Ketinggian mobilitas, taraf hidup, gaya hidup, status sosial dan sebagainya telah begitu beragam yang lebih menghendaki berbagai pilihan atas barang dan jasa, sehingga dengan demikian pasar terbentuk dengan sendirinya. Selanjutnya keberadaan pasar itu sendiri telah menjadi obyek bisnis pula, maka dibangunlah pasar sebagai pusat perbenjaan hingga pada tingkat pasar-pasar modern.

Pusat perkotaan terbentuk di kawasan strategis, demikian pula berbagai lembaga yang terdapat di dalamnya, seperti perkantoran, pendidikan, transportasi, pasar, dan sebagainya.

Sebagai pusat, kota didatangi orang dari segala penjuru dan lapisaan, baik dari dalam maupun luar daerah dan luar negreri, dari kalangan intelektual, pemilik modal, buruh, seniman, beragam budaya dan keyakinan, dan sebainya, maka itulah kota lebih dinamik daripada desa. Sebagai konsekwensi dari semua itu maka dengan sendirinya uang akan lebih banyak berputar di kota yang dapat memicu kemajuan di segala bidang. Diantara dampak yang paling dirasakan pula adalah tingginya tingkat populasi, shingga tak jarang kota dirasakan tidak lagi memberi kenyamaanan sebagai tempat pemukiman, rumah berdempetan, bahkan di berbagai kawasan terdapat pemukiman kumuh ataupun gelandangan yang bertahan untuk hidup (survival), sementara kawasan luar perkotaan tetap dalam keadaan lengang.

2. Kota Satelit
Dalam suatu kawasan terdapat kota utama yang disebut Ibu Kota. Sebagaimana telah disebutkan di atas, bahwa kota telah menjadi tempat penumpukan populasi dari segala penjuru dan lapisan, modal, teknologi, dan sebagainya, manakala hal tersebut terkonsentrasi pada satu kawasan, maka akan terjadilah kesenjangan, bahkan kesenjangan yang luar biasa, misalnya sebagaimana yang dapat kita perhatikan untuk kawasan pulau Bawean. Untuk menghindari atau menekan kondisi tersebut maka perlu dilakukan pemecahan pusat konsentrasi, yaitu bisa dengan membangun kota-kota kecil yang menyerupai kota utama, sehingga dengan demikian konsentrasi tingkat populasi, perputaran uang, teknologi, dan sebagainya bisa terbagi dan tersebar ke berbaggai kawasan. Kota-kota tersebut bisa disebut sebagai kota satelit. Kota satelit akan bisa terbentuk dan berkembang dengan baik manakala sarana dan prasarana tersiap dengan baik serta tangan-tangan birokrasi pusat atau kota utama bisa bekerja di daerah, utamanya dalam perkara-perkara teknis, yaitu dengan memberikan kewenangan seluas mungkin. Penulis menyadari sepenuhnya, bahwa bagian terbesar masyarakat kita akan berpendapat bahwa hal seperti itu adalah suatu otopia bagi kita, wallahu a’lam, penulis berpendapat, terlebih dahulu kita harus membangun krangka dasar yang prospektif untuk mengembangkan krangka teknis yang berkemajuan, oleh sebab kita tidak akan bisa membangun krangka teknis yang mumpuni atas krangka dasar yang rapuh, wallahu a’lam. Undanmg-undang Otonomi Daerah tinggal sisa-sisa puing; dipegangnya tongkat kepemimpinan oleh orang-orang lama (paradigma lama) telah menyurutkan cita-cita reformasi yang telah menelan banyak korban, namun demikian kita mesti tetap bergerak ke depan, karena itu adalah keniscayaan.

3. Bawean dan Gresik Daratan
Bawean adalah bagian dari Kabupaten Gresik, pada masa lalu sebagai daerah Kawedanan. Bawean terdiri dari dua kecamatan, yaitu Kecamatan Sangkapura dan Tambak. Kecamatan-kecamatan itu sama statusnya dengan yang terdapat di wilayah Gresik daratan. Sebagaimana kita tahu, bahwa Bawean adalah sebuah pulau yang letaknya berjauhan dengan Gresik daratan, terpisahkan oleh bentangan Laut Jawa dengan kondisi alam yang tidak menentu, oleh sebab itu tentu tidak adillah manakala keberadaan Bawean di setarakan dengan wilayah Kecamatan di Gresik daratan. Bawean mesti diarahkan pada status istimewa, otonom, maka harus lebih terkonsentrasi pada pembinaan daerah yang lebih mandiri. Untuk menuju kearah itu maka kita tidak bisa berpegang pada kanter retorika Bawean adalah daerah rendah potensi dalam meraup Pendapatan Asli Daerah sebagaimana realitas saat ini, sementara arah pada pengembangan Bawean secara mandiri tidak terbuka. Ketergantungan Bawean pada Gresik daratan begitu kuat, hingga pada skala administrasi kita hampir tidak bisa berbuat apa-apa, sampai pada pembuatan Kartu Tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) begitu kuatnya ketergantungan itu, belum lagi Surat Ijin mengemudi (SIM), Surat Tanda Naik Kendaraan (STNK), dan sebagainya, yang seharusnya sudah mampu menangani sendiri. Belum pula yang berkenaan dengan lembaga peradilan umum, rumah sakit yang representatif, pusat-pusat perbelajaan modern, dan sebagainya. Hubungan pusat kabupaten dan pulau Bawean teramat senjang, sebagai illustrasi penulis gambarkan, sampai-sampai bila ada rombongan (istilah kita) dari Kabupaten disambutnya secara berlebihan, padahal itu hanyalah suatu tugas kerja yang biasa-biasa saja. Tidak adanya kepanjangan tangan dari Kabupaten yang bisa berkomunikasi langsung dengan lembaga-lembaga formal, non formal dan rakyat di Bawean, semakin menambah kuatnya ketergantungan itu.

4. Alternatif
Orientasi pengembangan kota satelit di pulau Bawean adalah suatu bayangan pusat kota di daerah yang diharapkan bisa menaungi kepentingan masyarakat baik di bidang sosial, ekonomi, maupun pemerintahan, dan itu tidak mungin terjadi manakala Bawean tidak diberi peluang kemandirian, manakala Bawean masih tetap ‘nyoso’ sepenuhnya kepada Kabupaten. Manakala Bawean tetap berada di bawah Kabupaten Gresik, maka perlu dibentuk lembaga kepanjangan tangan Bupati di pulau Bawean, apakah dengan istilah Wedana atau istilah apa, apalah dalam bahasa Administrasi Negara, yang terpenting dari aspek fungsi, dan yang bersangkutan harus mempunyai kewenangan yang otonom. Untuk membengun Bawean sebagai kota satelit terlebih dahulu diperlukan lembaga-lembaga birokrasi yang mandiri, apakah itu akan disebut sebagai kawasan istimewa atau kota administratif, apapun namanya dalam bahasa Administrasi Negara. Kota satelit adalah bayangan kota utama yang mandiri. Mungkinkah?!.

Western Australia, Awal Musim Semi 2011

Orang Bawean Ber'idul Fitri
Di Perth Raya Australia

Media Bawean, 4 September 2011


Oleh : A. Fuad Usfa


Orang Bawean datang dan settle di daratan Australia pertama kali pada memasuki paruh dasawarsa 70an, hingga saat ini telah berkembang sedemikian rupa. Mereka saling menjalin hubungan satu sama yang lain, demikian pula dalam menggunakan momen Idul Fitri dari tahun ke tahun. Dalam menentukan 1 syawal sama pula dengan komunitas muslim lainnya. 

Berbeda dengan di Bawean yang merayakan hari raya dalam tiga hari, komunitas Bawean di sini merayakan selama satu bulan, sepanjang bulan Syawal, tak ubahnya dengan di Malaysia dan Singapore, hanya saja oleh sebab berbagai kesibukan disini, maka waktu yang paling leluasa adalah pada hari Sabtu dan Minggu. 

Mereka merayakan hari raya dengan saling berkunjung, menyiapkan berbagai macam kue hari raya, hidangan makan ketupat (hanya saja di sini janur amatlah langka), untuk anak-anak juga ada ang po (duit raye), terdapat juga yang ziarah kubur keluarga. Dalam bersilaturrahmi di sini tiada lazim bila hanya sekedar masuk rumah, bersalaman/sungkem, bermaafan, lalu keluar lagi, melainkan mesti duduk dan berbincang-bincang, oleh sebab itu memerlukan waktu relatif lama, satu hari hanya beberapa rumah saja, dan sudah tergolong bagus mana kala bisa tujuh/delapan rumah dalam satu hari, hal ini disebabkan pula dengan tempat tinggal kami yang tidak saling berdekatan. Perioritas utama adalah orang tua, lalu sanak-keluarga, kawa-krabat dan handai-tolan. Di samping itu juga dengan menggunakan pendekatan kawasan, misalnya minggu ini di kawasan atas (seperti Hepburn dan sebagainya), mungkin kawasan lain minggu depan, dan sebagainya. Tentu dalam kondisi seperti di sini tidak mungkin menggunakan jasa angkutan umum, yang akan teramat sulit dan bahkan tidak bisa dibayangkan tingkat kesulitannya, atau dengan kata lain tidaklah memungkinkan, sebab di sini berbeda dengan di Indonesia, Singapore ataupun Malaysia, yang mana jasa angkutan umum akan didapati di mana-mana dan di setiap saat. Maka itulah di sini harus menggunakan kendaraan pribadi. Dalam bersilaturrahmi mereka memakai pakaian sebagaimana lazimnya yang dipakai di Indonesia, Malaysia maupun Singapore, atau kombinasinya. 

Bagi mereka yng mengadakan open house rumah dibuka selama satu hari penuh hingga malam, datang bergantian, bisa sebelah pagi, siang, sore, ataupun malam, mereka datang bergelombang. Dalam kesempatan itu pula, di samping kita bisa bersilaturrahmi dengan pihak tuan rumah, juga bisa saling bertemu satu sama lain, seperti kemaren, tatkala di rumah orang Bawean (pihak istri, adapun suaminya adalah orang Singapore), kami bisa berjumpa dengan orang-orang Bawean, baik yang sudah kenal di Bawean ataupun yang baru kenal di sini. Semoga kiranya kita semua saling ridho..., amin.

Konsep Pendidikan
Berbasis Potensi Diri

Media Bawean, 2 Mei 2011

(Tinjauan Kritis Atas Pola Pendidikan Nasional Indonesia)
Oleh: A. Fuad Usfa

1. Pengantar
Tulisan ini merupakan autokritik secara mendasar atas pola pendidikan Naional kita yang lebih menempatkan peserta didik sebagai obyek, dan dengan mengajukan alternatif untuk lebih menempatkan peserta didik sebagai subyek, yang bertumpu pada kodrat kemanusiaan.

2. Pendahuluan
Pendidikan merupakan sokoguru yang mengantarkan individu dan masyarakat pada suatu posisi tertentu. Gerak kita masa kini oleh sebab alur/arus pendidikan kita yang baru dan/atau telah berlalu. Arus itu boleh jadi tetep berada di ambang sadar atau justru berada di bawah ambang sadar kita, dan sesungguhnya sebagian besar justru yang mengendap di bawah ambang sadar kita, demikian itu berujud mentalitas, yang merupakan kondisi laten. Sering kita tidak menyadari betapa kuat arus laten tersebut, dan kita lebih banyak menaruh perhatian pada apa yang manifest. Dengan demikian terjadilah kontradiksi antara yang kita piker dan rasakan dengan apa yang kita perbuat. Dalam masyarakat modern lembaga pendidikan merupakan alur utama dari semua itu.

3. Potensi
Potensi adalah merupakan kemampuan dasar yang belum terungkap. Setiap manusia mempunyai potensi untuk mengembangkan dirinya secara berbeda. Untuk pengungkapan itu diperlukan suatu kondisi di luar dirinya. Lembaga pendidikan adalah merupakan suatu lembaga formal yang mempunyai tugas utama untuk mengungkap dan mengembangkan potensi diri setiap peserta didik. Maka itu dalam pembinaan dan evaluasi peserta didik seharusnyalah menggunakan pendekatan individu, tidak general. Pola pendekatan semacam ini adalah merupakan pola pendekatan yang manusiawi, sebab setiap peserta didik adalah merupakan subyek, bukan obyek. Berbeda dengan pendekatan general yang mekanistik, yang memahami manusia (-dalam hal ini peserta didik-) sebagai obyek yang harus tunduk pada kekuasaan-kekuasaan di luar dirinya, yang mana mereka digiring ke arah tertentu dengan kekuatan yang mungkin saja di luar kemampuan dirinya -atau mungkin tiada disukainya-, dan segala ukuran keberhasilan pun tunduk pada ukuran-ukuran yang ditentukan di luar dirinya, tiada jalan lain. Semestinya setiap individu peserta didik berhak untuk mengembangkan dirinya sesuai potensinya secara alamiyah, wajar, tanpa tekanan ataupun ancaman dan bayang-bayang ketakutan dari terror lembaga yang mengatasnamakan pendidikan, yang mesti mereka jalani, mau/tidak mau. Dari situ pula reputasi dirinya dipertaruhkan, stigma bisa datang dengan sendirinya sebagi hukuman-hukuman yang sangat tidak adil, padahal mereka tiada lain merupakan korban daripada sikap otoriter penguasa, peletak dasar konsep pendidikan formal yang tiada melihat potensi cemerlang dirinya secara individu. Dari situlah maka peserta didik dipaksa dengan dipacu untuk menyesuaikan diri dengan kehendak di luar dirinya, kursus-kursus yang melelahkan harus diikuti -setidaknya- dari berbagai subyek yang telah dipatok oleh pihak yang berwenang untuk itu, tiada pilihan lain kecuali harus tunduk pada kekuatan itu, walau harus mengalami kelelahan, yang mungkin bukan seketika itu, melainkan pada saat lain, pada titik jenuh.

4. Sistem Evaluasi
Kita perhatikan dalam system evaluasi peserta didik di Negara kita, evaluasi semester, evaluasi kenaikan kelas, evaluasi kelulusan jenjang, semua menegangkan, ancaman/terror psikologis bagi peserta didik, bahkan juga bagi orang tua.

5. Biang Kecurangan
Pokoknya mereka harus lulus dari semua itu, dan kadang menghalalkan segala macam cara, kecurangan-kecurangan dalam ujian/evaluasi semester, evaluasi kenaikan kelas, evaluasi kelulusan jenjang, hingga jual-beli nilai, pemalsuan ijasah atau jual-beli ijasah asli tapi palsu, penyelenggaraan pendidikan yang tak lebih sekedar formalitas dan dengan mudah mengeluarkan ijasah -dan gelar- asal sanggup membayar, dan lain-lain bentuk kecurangan yang juga telah diketahui bersama oleh siswa/mahasiswa dan bahkan dengan keterlibatan orang tua mereka, terpaksa ataukah tidak. Belum lagi berbagai isu rekayasa yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pendidikan untuk memperoleh jenjang agreditasi yang melibatkan semua pihak pengelola suatu lembaga pendidikan. Suatu kondisi yang sangat tidak bagus untuk pembinaan sumber daya manusia yang berkejujuran, suatu mata rantai yang saling terkait dan merupakan lingkaran setan.

6. Perlunya Alternatif ke Arah Pola pendidikan yang Alami
Pengetrapan sistem pembelajaran peserta didik aktif (pedia) merukan suatu langkah maju, namun tentu tidak hanya sekedar aktif dalam pengertian semu dan parsial, melainkan harus azasi dan totalitas. Aktif dalam pengertian peserta didik harus dikondisikan aktif secara kodrati, aktif karena dorongan dari dalam dirinya secara alamiyah, untuk itu diperlukan kondisi yang bersifat individual. Pembinaan dan evaluasi diterapkan secara individual. Potensi akademik, bakat serta minat peserta didik betul-betul diperhatikan, oleh sebab itu penghargaan (reward) dalam berbagai bentuk, seperti pemberian sertifikat, stiker-stiker yang melambangkan penghargaan atas segala prestasi untuk berbagai bidang subyek, bahkan kalau perlu hadiah, sedapat mungkin memfasilitasi segala prestasi akademik, bakat serta minat daripada peserta didik. Guru mencermati potensi/prestasi akademik, bakat serta minat yang berjalan secara alami, untuk selanjutnya dikembangkan. Para peserta didik tidak dipaksa untuk menguasai bidang tertentu yang telah diterapkan oleh lembaga atau pemerintah (general), kemampuan adalah kemampuan dirinya secara alami, bukan karena tekanan-tekanan yang membebani peserta didik dan juga yang akan menyebabkan kerisauan orang tua. Semua dikondisikan secara wajar, alami, pengakuan atas kemampuan diri ditanamkan sejak dini (-jujur diri-), sehingga tidak perlu memaksakan diri lebih dari kemampuan. Setiap individu mempunyai kelebihan masing-masing, persoalannya bagaimana kita mesti memanfaatkan kemampuan itu, apa pun bentuknya. Ukuran prestasi bukanlah bagaimana peserta didik bisa memenuhi pesanan yang telah dipatok secara formal oleh lembaga pendidikan dan/atau pemerintah melainkan bagaimana peserta didik mampu mengembangkan potensi diri.

-----
Catatan: Tulisan ini menggunakan skala perbandingan dengan pola yang diterapkan di Australia, dalam pengamatan penulis.

Sesosok Orang Bawean
Di Western Australia

Media Bawean, 2 Oktober 2010

Sumber : A. Fuad Usfa (http://fuadusfa4.blogspot.com/)

Bilamana kita dapat menyempatkan diri singgah shalat di sebuah masjid besar yang bernama ‘Masjid Al-Majid’, yang terletak di kawasan Hepburn Western Australia kita akan selalu berjumpa dengan sosok orang Bawean yang usianya sudah berkepala delapan, beliau adalah H. Zuhdi, yang hari-hari biasa dipanggil bapak H. Guppan. 

Beliau berasal dari Desa Lebak Kecamatan Sangkapura. Penampilannya selalu ramah, kerap kali kami bertemu beliau, kadang berbincang panjang lebar, isi bicaranya selalu positif, itulah yang kami tangkap dari beliau. Putra/putri beliau sebanyak lima orang, serta cucu beliau sebanyak tiga belas orang, mereka berdomisili di Western Australia. Salah seorang putra beliau adalah Sarjana Agama Islam lulusan Institut Agama Islam Negeri Surabaya, yang sebelumnya mondok di Pondok Pesantren Darul Hadis Malang Jawa Timur serta sebelum itu juga sempat mondok di Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta, beliau adalah Zuhnan Zuhdi, S.Ag.

H. Zuhdi memasuki daratan Australia pada 1977 setelah sebelumnya bermukim di Christmas Island sejak 1952 dan sebelumnya dari Bawean ke Singapore 1951.

Di Masjid itu selalu merayakan hari-hari besar Islam, seperti acara Isra’ Mi’raj, Maulid Nabi dan lain-lain yang dirayakan sebagaimana laiknya dalam budaya Nusantara, adapun pembicaranya acap kali dari Malaysia, Singapura serta Indonesia.

Sebagai masjid besar jamaahnya terdiri dari berbagai suku/etnik maupun ras. Memanglah sesungguhnya merangkai persaudaraan, kebersamaan dan perdamaian adalah merupakan rohul Islam. (Q:S:49:10; S:2:256; S:49:13; S:21:107)

Tegur Sapa Buat Mahasiswa Peserta KKN UPN Yang Akan Dilaksanakan Di Pulau Bawean

Media Bawean, 30 Mei 2010

Oleh : A. Fuad Usfa (http://fuadusfa4.blogspot.com/)
Western Australia, Penghujung Musim Gugur 2010

Pengantar

Tulisan ini adalah merupakan ujud sebuah sapaanku bagi segenap mahasiswa peserta KKN dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN), serta ujud rasa terimakasihku sebagai salah-satu putra Daerah kepada segenap Pimpinan di lingkukangan UPN.

Foto: Camat Sangkapura Bersama Rektorat UPN.
Foto di kutip daari Media Bawean 18 April 2010

1.Makna KKN dan Plesetannya
Membaca berita di Media Bawean tentang akan hadirnya mahasiswa KKN di pulau Bawean, bumi tempat aku lahir dan tumbuh, mengingatkanku saat menjadi pembimbing KKN dulu. Hampir dua puluh tahun, setidaknya dalam lebih dari dua puluh periode aku menjadi pembimbing KKN, entah mengapa kawan-kawan di LPM kerap menunjukku, dari saat KKN dilaksanakan di Desa-desa terpencil, miskin dengan lokasi yang sulit dijangkau dan pelasanannya selama tiga bulan hingga KKN yang dilaksanakan di kota-kota


Kecamatan yang lamanya hanya satu bulan saja. Namun KKN dimaksud tentu bukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, melainkan Kuliah Kerja Nyata, yang merupakan kegiatan intra kulikuler dengan bobot SKS tertentu, dan merupakan wahana bagi mahasiswa untuk terjun ke ‘dunia nyata’ memperaktekkan kemampuan keilmuannya sebagai insan sosial. Sekali-kali mahasiswa memaknai KKN sebagai Kisah Kasih Nyata, ah…, ada-ada aja…, maklumlah darah muda…, romantisme, kecantol anak pak Lurah. Sesekali juga KKN bisa bermakna Kesana Kesini Nampang…, makluamalah (riil saja) mahasiswa kita tidak semuanya kuliah dengan sungguh-sungguh, ada juga mahasiswa yang asal-asalan, asal kuliah aja. Maka itu begitu ada kesempatan nampang, apa lagi di daerah kecil (--walau ianya sendiri bisa jadi juga berasal dari Desa, tapi khan sudah lama hidup di kota--), gairah nampangnya sih kambuh juga, naik kendaraan ke sana-ke sini, goncengan ke sana-ke sini, tak peduli cowok-cewek goncengan (sepeda motor) rapat-rapat. Nah…, untuk yang seperti ini sih sang Pembimbing atau Kordes mesti waspada, apalagi di daerah yang masyarakatnya agamis semacam di Bawean, sebab bisa-bisa salah satu missi KKN untuk menunjukkan citra baik Perguruan Tinggi (khususnya Perguruan Tinggi yang melakukan KKN), malah jadi tercemar. Sesekali juga anak muda bisa memaknai KKN adalah Karena Kamu Nyentrik sih…. Ah…, emang anak jaman sekarang (kata ortu/ajadu alias anak jaman dulu) kadang aneh-aneh, malah yang nyentrik-nyentrik jadi idola…, jangan-jangan ia jadi pay boy dadakan…, maka hati-hati lho neng…, sebab mas KKN hanya numpang lewat aja di Desa lu…, kalau sampai Kecantol Kamu (bisa) Nyesel, kalau entar mas KKN udah balik macam mana?!, lu ngebimbang dianya terus…,ya…, karena kamu sih…, KKN juga…!, maksudnya?, Karena Kamu Naksir banget…, he he…, guyon aja nih…!. Sekali-kali pula kalau kurang cermat KKN bisa bermakna KongKoNan (Jawa: yang disuruh-suruh), yaitu disuruh ngerjakan proyek ini, disuruh mengerjakan proyek itu…,waduh kasihan mahasiswa hanya jadi kongkonan, hal ini bisa terjadi di daerah-daerah yang sudah sering ditempati KKN, sehingga pihak Desa tahu persis bagaimana kiat bikin program yang menjebak mahasiswa jadi kongkonan (obyek). Kalau hal ini terjadi tentu tidak bagus bagi sebuah misi pendidikan kader, yang mana KKN berfungsi pula untuk itu. Oleh sebab itu untuk menghadapi kemungkinan tersebut pihak kampus harus memberi pembekalan yang semestinya.

2. Penyusunan Program
Penyusunan program merupakan suatu seni yang harus dikuasai oleh mahasiswa peserta KKN. Sebelum turun ke lapangan hendaknya mahasiswa melakukan penjajagan guna menyusun suatu rangkaian program. Kalau satu daratan dan jarak jangkaunya dekat tentu jauh lebih mudah oleh karena bisa ulang-alik melakukan penjajagan/pendekatan sebelum hari H, sebab bisa ditempuh dengan kendaraan darat yang mana bisa saja berangkat dan balik sewaktu-waktu, namun kalau ke Bawean tentu tidak bisa, untuk itu tentu perlu kiat tersendiri. Memang selalunya pihak Kordes dan beberapa fungsionarislah yang melakukan beberapa penjajagan sebelum hari H. sehingga pada hari Hnya tinggal melakukan singkronisasi seperlunya.

Kadang mahasiswa KKN menghadapi kendala dalam penyusunan program oleh sebab kondisi di lapangan, seperti misalnya kurang respeknya pihak masyarakat daerah lokasi KKN, maka untuk itu kedekatan mahasiswa dengan tokoh-tokoh masyarakat termasuk (khususnya) kalangan tokoh pemuda sangatlah urgen. Juga tidak menutup kemungkinan atas sebab desakan pihak penguasa daerah lokasi KKN yang berkepentingan untuk memasukkan programnya, sedang bagi mahasiswa (atas hasil survey lapangan) yang telah disesuaikan dengan visi dan misi KKN berpendapat bahwa programnya dipandang lebih utama daripada program yang disodorkan pihak Desa (misalnya), apalagi bila waktu dan dana yang tersedia sangatlah terbatas. Untuk itu mahasiswa hendaknya lebih cermat dalam penyusunan program, jangan sampai asal masukkan karena sungkan (misalnya), sebab bisa berakibat overlodnya program. Mahasiswa harus memprediksi jangan sampai mereka meninggalkan satu programpun yang hanya setengah jadi, lebih tepatnya yang belum tuntas dengan berbagai alasan, baik itu program fisik maupun non fisik, sehingga nantinya akan merepotkan/menjadi beban bagi masyarakat serta dapat mencederai citra kampus. Katakan suatu misal, program pengerasan jalan Desa sepanjang 250 meter, dan sepanjang 250m itu telah dicangkul, namun setelah ditata batu sepanjang 150m ternyata masa KKN telah selesai, apalagi bila dana kurang sehingga materialan belum tersedia, begitu datang musim hujan malah becek tidak karuan, masalah bukan…?!!. Oh iya…, kalau boleh, aku pingin nitip sebuah program, tidak muluk-muluk, praktis aja, yaitu mencetak brosur untuk mengenalkan pulau kami, cetak banyak-banyak, lalu setidaknya kirim pada pecinta alam di semua Perguruan Tinggi dan organisasi pecinta alam lainnya, Resimen Mahasiswa dan organisasi terjun payung serta terbang layang di seluruh Indonesia, beri stimulus untuk mengenal bumi kami dan biarlah masa bergulir sampaai kami siap sarana prasarana yang mumpuni sehingga kelak siapapun akan datang menginjakkan kaki di bumi kami.

3. Program Penyuluhan
Setahuku tidak pernah kegiatan KKN yang tidak memasukkan penyuluhan sebagai salah satu program kerjanya. Terhadap program penyuluhan ini pola penyuluhan tabrak lari mesti dibuang jauh-jauh, seperti misalnya masyarakat diberi penyuluhan yang muluk-muluk, maka begitu mahasiswa itu kembali ke kampus, malah di Desa lokasi KKN terjadi keresahan dan bahkan sampai adu jotos segala. Hal ini dapat dikemukakan suatu misal, yaitu mahasiswa memberi penyuluhan tentang pengurusan sertifikat tanah dan segala halnya, termasuk tentang biaya, lalu dibukanya penyimpangan-penyimpangan yang terjadi hingga korupsinya. Selepas mahasiswa KKN masyarakat berontak, sedang mahasiswa sudah tidak tahu menahu lagi. Kondisi seperti ini dapat dikategorikan sebagai program non fisik yang tidak tuntus dan meninggalkan masalah sosial. Tabrak, lalu lari…!, maka itu dalam program penyuluhan diperlukan kearifan serta tanggung jawab.

4. Hal-hal Ganjil
Dalam perjalanan hidup kita sering menemui hal-hal yang ganjil, suatu misal, bahwa bagi masyarakat pedalaman yang tingkat pendidikan masyarakatnya rendah, mahasiswa sering dipandang serba bisa, oleh sebab itu bisa-bisa banyak orang yang sedang sakit minta diobati, tapi setelah diberi air masak biasa yang pura-pura dido’ain (maksudnya agar mereka tidak kecewa) ternyata sembuh…!. Jangan heran dengan yang demikian itu, sebab itulah peran sugesti yang ternyata cukup ampuh. Peran sugesti ini juga dapat kita amati (misalnya) bila berobat pada perawat X di Desa Sana ternyata cepat sembuh (ces pleng),sedang bila berobat pada perawat Y di Desa Sini tak kunjung sembuh, padahal obatnya sama saja. Masalahnya masyarakat sudah tersugesti terhadap perawat X di Desa Sana, sedang terhadap perawat Y di Desa Sini tidak yakin, padahal sugesti tumbuh dari yakin. Adakah hal-hal ganjil di pulau kami?!, tak tahulah…, perjalanan waktu yang akan menjawab, yaitu setelah program KKN rampung.

5. Kearifan Masyarakat Desa
Desa sebagai obyek KKN yang bermakna pula sebagai sasaran pembelajaran mahasiswa, maka penting pula untuk menggali berbagai kearifan masyarakat Desa. Sebagai illustrasi dapatlah diutarakan suatu misal kecil, mahasiswa KKN memberi penyuluhan tentang rumah sehat di sebuah kampung kecil di pelosok, rumah-rumah mereka sangat sederhana, terbuat dari anyaman bambu (gedek). Mahasiswa menerangkan tentang bagaimana rumah yang sehat itu, ia bilang raumah yang sehat itu harus punya jendela dan fantilasi, sedang ia melihat di kampong ini, bahkan di Desa ini sebagian besar rumah tidak ada jendela dan fatilasinya… dan seterusnya. Saat sesi tanya-jawab salah seorang warga dengan lugunya bertanya, ‘mas KKN…, bagaimana lagi kalau rumah-rumah kami di sini diberi jendela dan fantilasi mas KKN…, sedang tanpa jendela dan fantilasi seperti sekarang ini saja kami sudah kedinginan karena angin keluar-masuk tak karuan…?!!”. (Maksudnya angin itu keluar-masuk dari celah/lobang anyaman bambu/gedek yang dibuat sebagai dinding). Artinya apa?, konten dan konteks telah membentuk sikap perilaku atau budaya suatu masyarakat, maka itu jangan-jangan mereka lebih arif daripada kita oleh sebab kita tidak paham tentang konten dan konteksnya.

Akhirul kalam, doaku dari jauh, selamat berjuang, sukses selalu, amin. Semuga tulisan ini bisa terbaca oleh anda semua.
=====
Catatan: Bila aku ada waktu, aku akan suguhkan tulisan dengan judul ‘Kejutan Budaya’, barangkali dapatlah dibaca oleh mahasiswa peserta KKN sebagai sumbang pikir dariku dalam pemahaman budaya.

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean