Media Bawean, 31 Juli 2008
Kepala Desa Pudakit Timur, Zainuddin, SE yang masa jabatannya sebagai kepala desa tinggal 13 hari lagi, dilaporkan oleh Ketua BPD, Sekdes dan Bendahara Desa Pudakit Timur ke Polsek Sangkapura (31/7).
Ketua BPD Mulyono sebagai pelapor, didampingi Musyafak sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) dan Latif sebagai Bendahara Desa melaporkan ke Polsek Sangkapura jam 09.00 WIB. Langsung diterima oleh Bripka M. Ichsan sebagai Kanit di Polsek Sangkapura.
Zainuddin dilaporkan dengan tuduhan pemalsuan data yaitu tandatangan para aparat desa pada pencairan dana ADD tahun 2006 dan 2007. Menurut Mulyono mengatakan," Kami sebagai Ketua BPD desa Pudakit Timur tidak pernah melakukan tandatangan, tapi didata kok tandatangan saya tertera," katanya.
Menurut Musafak sebagai Sekdes mengatakan," Keuangan ADD tahun 2006 dan 2007 tidak jelas mengalir kemana, sebab kami juga sebagai korban yang tandatangan yang dipalsu oleh kepala desa," ujarnya. (bst)
Ketua BPD Mulyono sebagai pelapor, didampingi Musyafak sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) dan Latif sebagai Bendahara Desa melaporkan ke Polsek Sangkapura jam 09.00 WIB. Langsung diterima oleh Bripka M. Ichsan sebagai Kanit di Polsek Sangkapura.
Zainuddin dilaporkan dengan tuduhan pemalsuan data yaitu tandatangan para aparat desa pada pencairan dana ADD tahun 2006 dan 2007. Menurut Mulyono mengatakan," Kami sebagai Ketua BPD desa Pudakit Timur tidak pernah melakukan tandatangan, tapi didata kok tandatangan saya tertera," katanya.
Menurut Musafak sebagai Sekdes mengatakan," Keuangan ADD tahun 2006 dan 2007 tidak jelas mengalir kemana, sebab kami juga sebagai korban yang tandatangan yang dipalsu oleh kepala desa," ujarnya. (bst)




Posting Komentar