Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
300x210
adsbybawean

PENGUMUMAN PANGGILAN GHOIB PENGADILAN AGAMA BAWEAN

 


PENGUMUMAN PANGGILAN GHOIB

(Panggilan yang tidak diketahui lagi alamatnya yang jelas di seluruh wilayah Republik Indonesia)

Berhubung Tergugat tidak diketahui lagi alamatnya maka sesuai dengan Pasal 27 PP Nomor 9 Tahun 1975, panggilan ini disampaikan melalui Media Bawean. Yang namanya tercantum di bawah ini sebagai Tergugat, supaya datang di muka persidangan Pengadilan Agama Bawean di Sangkapura Kabupaten Gresik Jawa Timur, pada hari seperti yang tercantum pada hari dan  tanggal sidang.

Selanjutnya diberitahukan kepada Tergugat bahwa yang bersangkutan  dapat mengambil salinan surat gugatan Penggugat di Kepaniteraan Pengadilan Agama Bawean, dan dapat menjawab secara lisan atau tertulis, jika jawaban itu tertulis harus ditandatangani sendiri atau oleh oleh kuasanya dan jawaban diajukan pada waktu sidang tersebut.

Oleh karena Tergugat tidak diketahui tempat tinggalnya dengan jelas di wilayah Republik Indonesia, maka panggilan ini saya laksanakan sesuai ketentuan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, melalui media massa yang ditetapkan oleh Pengadilan, yaitu mediabawean.com.

Nomor 91/Pdt.G/2023/PA.Bwn
Fani bin Wane sebagai Penggugat
Fauziyah binti Syafi'e 
sebagai Tergugat
Alamat Dusun Laut Sungai Desa Dekatagung  Kecamatan Sangkapura Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : Selasa, 19 Desember 2023

Nomor 85/Pdt.G/2023/PA.Bwn
Sururah binti Sulaiman sebagai Penggugat
Muslihin bin Selamat 
sebagai Tergugat
Alamat Desa Paromaan  Kecamatan Tambak Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : Selasa, 28 November 2023

Nomor 79/Pdt.G/2023/PA.Bwn
Halidah binti Halimi sebagai Penggugat
Ahmad Wahyu Dian Nor Azwin bin Ansori 
sebagai Tergugat
Alamat Dusun  Sukalela Desa Sukalela  Kecamatan Tambak Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : Selasa, 14 November 2023

Nomor 77/Pdt.G/2023/PA.Bwn
Fitriyah binti Hamdi sebagai Penggugat
Saniman bin Tirdjo Abu 
sebagai Tergugat
Alamat Dusun Telok Desa Sungaiteluk  Kecamatan Sangkapura Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : Selasa, 14 November 2023

Nomor 74/Pdt.G/2023/PA.Bwn
Kartini binti Abd  Bahri sebagai Penggugat Saifurrijal Bin Hannan 
sebagai Tergugat
Alamat Dusun AerAer Desa Kalompanggubuk 
Kecamatan Tambak Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : Selasa, 7 November 2023

Nomor 73/Pdt.G/2023/PA.Bwn
Asfiyah binti Arsyad sebagai Penggugat
Abdul Rahim bin Arifin 
sebagai Tergugat
Alamat Dusun Tambak Kramat Desa Tambak  Kecamatan Tambak Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : Kamis, 26 Oktober 2023

Nomor 71/Pdt.G/2023/PA.Bwn
Raudatul Jannah binti Misyuni sebagai Penggugat
Aminuddin Bin Daini 
sebagai Tergugat
Alamat Dusun Gelam Selatan Desa Gelam Kecamatan Tambak Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : Rabu, 25 Oktober 2023

Nomor 69/Pdt.G/2023/PA.Bwn
Raudatul Jannah binti Misyuni sebagai Penggugat
Muhammad Irfan bin Samawi 
sebagai Tergugat
Alamat Dusun Panyalpangan Desa Kepuhlegundi Kecamatan Tambak Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : Selasa, 17 Oktober 2023

Nomor 68/Pdt.G/2023/PA.Bwn
Futriyatul Badriyah binti Abd. Hamid sebagai Penggugat
Zaid bin Sapidi 
sebagai Tergugat
Alamat Dusun Aer-Aer Desa Kalompanggubung Kecamatan Tambak Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : Rabu, 18 Oktober 2023

Nomor 58/Pdt.G/2023/PA.Bwn
Nurul Qamariyah binti Moh. Napi sebagai Penggugat
Muhammad Daifi bin Abdurrahman 
sebagai Tergugat
Alamat Dusun Tunjung Desa Pekalongan Kecamatan Tambak Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : Senin, 25 September 2023

Nomor 53/Pdt.G/2023/PA.Bwn
Nor Holilah binti Samman sebagai Penggugat
Muh. Hasanuddin bin Abdul Aziz 
sebagai Tergugat
Alamat Dusun Kebundaya Desa Sawahmulya Kecamatan Sangkapura Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : Kamis, 21 September 2023

Nomor 51/Pdt.G/2023/PA.Bwn
Ramsiyah binti Mai sebagai Penggugat
Baito bin Juali 
sebagai Tergugat
Alamat Dusun Taubat Desa Sungairujing Kecamatan Sangkapura Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : Selasa, 12 September 2023

Nomor 50/Pdt.G/2023/PA.Bwn
Ratri Ardina Maharani binti Abdul Mujib sebagai Penggugat
Sahimul Alimi bin Matmuri 
sebagai Tergugat
Alamat Dusun Lautsungai Desa Sawahmulya Kecamatan Sangkapura Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : Selasa, 12 September 2023

Nomor 49/Pdt.G/2023/PA.Bwn
Norma Yunita binti Imam Syafi'e sebagai Penggugat
Hakkin Nazili bin Hasan
 sebagai Tergugat
Alamat Dusun Gejem-Gejem Desa Pekalongan Kecamatan Tambak Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : Selasa, 12 September 2023

Nomor 48/Pdt.G/2023/PA.Bwn
Nur Aini binti Jum'at sebagai Penggugat
Muhammad Ribut bin Ahmad
 sebagai Tergugat
Alamat Dusun Air Panas Desa Kepuhlegundi Kecamatan Tambak Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : Rabu, 13 September 2023

Nomor 43/Pdt.G/2023/PA.Bwn
Laela Anggraini binti Ridwan sebagai Penggugat
Mulyadi bin Sanidin
 sebagai Tergugat
Alamat Dusun Bengkoloar Desa Kepuhteluk Kecamatan Tambak Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : Kamis, 10 Agustus 2023

Nomor 41/Pdt.G/2023/PA.Bwn
Maryam binti Ahmad Sidi sebagai Penggugat
Hadari bin Rudi 
 sebagai Tergugat
Alamat Dusun Nangger Desa Sukaoneng Kecamatan Tambak Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : Rabu, 2 Agustus 2023

Nomor 40/Pdt.G/2023/PA.Bwn
Siti Mazro'atul Ulumiyah binti Mis'rae sebagai Penggugat
Ahmad Razali bin Fathurrozi 
 sebagai Tergugat
Alamat Dusun Pateken Desa Kotakusuma Kecamatan Sangkapura Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : Rabu, 2 Agustus 2023

Nomor 38/Pdt.G/2023/PA.Bwn
Siti Fatimah binti Supardi sebagai Penggugat
Ahmadi bin Madun 
 sebagai Tergugat
Alamat Dusun  Labuhan Desa Tanjungori Kecamatan Tambak  Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : Selasa, 1 Agustus 2023

Nomor 28/Pdt.G/2023/PA.Bwn
Musdalifah binti Hosnan sebagai Penggugat
Nurman bin Mansur 
 sebagai Tergugat
Alamat Dusun Tanjunganyar Desa Lebak Kecamatan Sangkapura  Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : Kamis, 6 Juli 2023

Nomor 25/Pdt.G/2023/PA.Bwn
Abdur Rasyid bin Mardi  sebagai Penggugat
Suhartati bin Mirsam  
 sebagai Tergugat
Alamat Dusun Disallam  Desa Patarselamat Kecamatan Sangkapura  Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : Kamis, 6 Juli 2023

Nomor 23/Pdt.G/2023/PA.Bwn
Iklimah binti Moh. Salim  sebagai Penggugat
Abu Hasan bin Mislah  
 sebagai Tergugat
Alamat Dusun Alastimur  Desa Daun Kecamatan Sangkapura  Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : Selasa, 11 Juli 2023

Nomor 16/Pdt.G/2023/PA.Bwn
Halimah binti Halili  sebagai Penggugat
Karim bin Ahmadi  
 sebagai Tergugat
Alamat Dusun Labuhan  Desa Tanjungori Kecamatan Tambak  Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : Rabu, 14 Juni 2023

Nomor 15/Pdt.G/2023/PA.Bwn
Sitti Nur Jannah binti Hosen  sebagai Penggugat
Bueng Rudi  binti  
Matsuri sebagai Tergugat
Alamat Dusun Eler  Desa Kalompanggubuk Kecamatan Tambak  Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : Rabu, 7 Juni 2023

Nomor 11/Pdt.G/2023/PA.Bwn
Sulaihah binti Ma'shum  sebagai Penggugat
Malik  bin Asmuni  sebagai Tergugat
Alamat Dusun Tajungkimah Desa Komalasa Kecamatan Sangkapura Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : Rabu, 24 Mei 2023

Nomor 08/Pdt.G/2023/PA.Bwn
Siti Maisyaroh  binti Marzuqi  sebagai Penggugat
Dulari bin Marsuki  sebagai Tergugat
Alamat Dusun Penanggunung Desa Telukjatidawang Kecamatan Tambak Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : Rabu, 17 Mei 2023

Nomor 04/Pdt.G/2023/PA.Bwn
Masjidi bin Suin  sebagai Pemohon
Nurul Jadidah  binti Suhdi  sebagai Termohon
Alamat Dusun Pejinggahan Desa Tanjungori 
Kecamatan Tambak Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : Selasa, 16 Mei 2023

Nomor 02/Pdt.G/2023/PA.Bwn
Ameliyah binti Ahmad Sani sebagai Penggugat
Abdurrahman Wahid  sebagai Tergugat
Alamat Dusun Pejinggahan Desa Tanjungori 
Kecamatan Tambak Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : Rabu, 17 Mei 2023


Tanpa Perantara Tangga, Bisa Masuk ke dalam Toko Hitungan Detik


Melihat langsung ketika uji coba dilakukan oleh pelaku pencurian Faikud Dawam, ketika melakukan aksinya di toko milik Jamal yang letaknya di dusun Batusendi desa Sidogedungbatu kecamatan Sangkapura Gresik. Seperti melihat antraksi didalam film, cara masuknya kedalam toko.

Tanpa perantara tangga, Dawam langsung merembet melalui dinding toko, dalam hitungan detik sudah mencapai puncak diatas.

Sehingga membuat banyak orang tercengang ketika melihatnya, bertahan pada dua tangan dan 2 kaki yang dihubungan 2 dinding tembok seketika merembet langsung menuju lubang plafon untuk masuk kedalam toko.

Demikian juga saat turun, tanpa perantara tangga langsung bisa turun dengan bertahan pada 2 kakinya.

Menurut pengakuan pelaku kepada Media Bawean, aksi pencurian dilakukan seorang diri saja tanpa ada yang lainnya. "Saya hanya sendirian saja,"katanya. (bst)

Pelaku Pencurian di Batusendi Berhasil Ditangkap, Langsung Diserahkan ke Polisi


Aksi kejahatan maling beraksi di toko milik Jamal yang letaknya di dusun Batusendi, kecamatan Sangkapura Pulau Bawean Gresik. Peristiwa kemalingan terjadi kemarin, hari jum'at (17/3) waktu dini hari. Sementara kerugian menurut Jamal diperkirakan sebesar Rp.40 juta, yaitu tabungan yang disimpan dalam tim roti khong guan yang telah dibawah kabur. 

Setelah kejadian, korban langsung melaporkan ke polisi, dan anggota Polsek Sangkapura melakukan olah TKP, termasuk menemukan adanya roda sepeda motor diatas plafon yang tak bisa dibawah kabur.

Diduga maling masuk melalui belakang toko yang masuk kedalam plafon langsung menuju depan dan turun tepat diatas lemarinya, langsung masuk kedalam toko.

Setelah kejadian, Jamal berusaha mengungkap pelakunya agar uang yang dibawah kabur maling berhasil diselamatkan.

Besok pagi jam 05.00 WIB. (Sabtu, 18/3), Ucuk asal Pamona berhasil mengamankan pelakua bernama Faikud Dawam (sudah dewasa) dikawasan Sangkapura. Akhirnya mengakui perbuatannya telah mencuri di tokok milik Jamal.

Selanjutnya pelaku dibawah bertemu korban, dan mengembalikan sisa hasil curian sebesar Rp.20 juta, sedangkan Rp.5 juta menurut pelaku habis dibelikan handphone dan dibagi-bagikan kepada temannya.

Selang beberapa waktu, 2 anggota Polsek Sangkapura dengan naik mobil patroli langsung datang di TKP. Kemudian, pelaku dibawah dan diamankan di kantor Polsek Sangkapura.

AKP. Moch. Suja'i Kapolsek Sangkapura menyatakan tersangka pencurian di Batusendi sudah diamankan di kantor. "Proses hukum harus dijalani, untuk efek jera kepada pelaku,"tegasnya.

"Pelaku sudah berulang kali keluar masuk kantor polisi, saat ini proses hukum wajib dijalaninya sampai vonis di pengadilan,"pungkasnya. (bst)

Fasilitas untuk Santri melalui Program Nawakarsa Bupati dan Wakil Bupati Gresik


Menyambut bulan suci ramadhan, santri asal Pulau Bawean yang nyantri diberbagai pondok pesantren di Jawa Timur mendapat fasilitas khusus dari Pemerintah Kabupaten Gresik, untuk liburan pulang ke kampung halamannya. Penjemputan gratis dengan menggunakan armada bus dari pesantren asal sampai ke Pelabuhan Gresik. 

Sudah 2 tahun, santri asal Pulau Bawean pelayanan khusus melalui penjemputan difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Gresik.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan untuk transportasi terpadu penjemputan para santri dan santriwati khususnya buat masyarakat Pulau Bawean merupakan progam Nawakarsa Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gresik. 

"Semoga pelayanan transportasi terpadu ini memudahkan dan memberikan manfaat dan berkah buat masyarakat  Kabupaten Gresik,"terang Bupati Gresik dihubungi Media Bawean.

Selain mendapatkan fasilitas penjemputan gratis, santri juga mendapatkan subsidi tiket kapal  cepat Express Bahari rute Gresik - Pulau Bawean.

Reven Syaputra Kepala Cabang PT Pelayaran SIM menyatakan santri mendapatkan subsidi khusus dari Pemerintah Kabupaten Gresik sebesar Rp.70.000, sehingga harga tiket kapal Express Bahari untuk santri Rp.130.000.

Adapun jumlah santri yang pulang ke Pulau Bawean hari ini (selasa, 14/3) sesuai data sebanyak 203 orang. (bst)


Terima Kasih Bupati dan Wabup Gresik Telah Fasilitasi Kepulangan Santri asal Pulau Bawean



Suasana Pelabuhan Gresik, hari selasa (14/3) diramaikan banyak santri yang memakai sarung dengan baju koko dilengkapi kopiah putih, sebagai calon penumpang kapal Express Bahari 8B tujuan Pulau Bawean.

Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Perhubungan melaksanakan Fasilitasi Penjemputan Santri Serta Pemberian Subsidi untuk tiket kapal penyeberangan Gresik - Pulau Bawean.

Lewat program ini, para santri asal Pulau Bawean difasilitasi untuk dijemput dari masing-masing pondok pesantren di Jawa Timur untuk bisa pulang kampung halamannya ke Pulau Bawean Gresik, selain itu juga mendapatkan subsidi tiket pulang pergi penyeberangan Gresik- Pulau Bawean.

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah  mengatakan bahwa program ini merupakan wujud perhatian pemerintah Kabupaten Gresik kepada para Santri Kabupaten Gresik. "Kami  membantu pemulangan para santri Gresik yang mondok ke daerah lain termasuk santri dari Pulau Bawean adalah bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para santri supaya mendapat ketenangan dalam tholabul ilmi,"katanya.

"Seperti tahun sebelumnya, kami tahun ini menyediakan 49 bus untuk penjemputan ke pondok pesantren yang tersebar di Jawa Timur,"ujarnya.

H. Subhan sebagai orang tua santri yang anaknya mondok di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Situbondo mengaku sangat senang dan menyambut sangat gembira dengan adanya program penjemputan santri yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Gresik. "Seluruh santri, alumni dan orang tua santri mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Gresik atas perhatiannya kepada santri,"ungkapnya.

H. Kafil Kamsidi Ketua Ikatan Santri-Alumni Salafiyah Syafi'iyah (IKSASS) Sukorejo Situbondo di Pulau Bawean mengapresiasi atas adanya program penjemputan dan penghantaran santri saat pulang dan kembali ke pondok pesantren setelah usia liburan nantinya. 

Menurutnya program yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik sudah berjalan selama 2 tahun, semoga kedepannya tetap berkelanjutan. "Terima kasih Bapak Bupati bersama Wakil Bupati Gresik atas adanya program penjemputan santri, termasuk memberikan subsidi tiket kapal rute Gresik - Pulau Bawean,"ucapnya.

"Terusterang bila pemerintahan sebelumnya tidak terkoordinir dan seringkali kesulitan mendapatkan tiket kapal  bila ingin pulang liburan ramadhan. Tapi sejak Bupati Gus Yani dan Wakil Bupati Gresik Ibu Min yang memimpin Pemerintah Kabupaten Gresik, seluruh orang tua, alumni dan santri sangat sangat senang dan merasa terbantukan melalui program yang sudah dicanangkan berjalan selama 2 tahun ini,"pungkasnya. (bst)




Pasca Bencana Longsor, 3 Pilar Kompak Bergotong Royong Bersama Warga



Tiga Pilar Kecamatan Sangkapura Pulau Bawean Gresik beserta jajaran perangkat desa dan masyarakat setempat bahu-membahu bergotong royong membenahi plengsengan jalan poros desa di Dusun Manggu Leban desa Balikterus yang mengalami kerusakan pada minggu kemarin akibat cuaca ekstrem, Rabu (18/01/2023).

Kapolsek Sangkapura AKP. Moh  Suja'i mengatakan bahwa tiga pilar Kecamatan Sangkapura melaksanakan gotong royong pascakejadian longsor yang menyebabkan infrastruktur rusak berat.

Dijelaskan, terjadinya bencana longsor diberbagai tempat di wilayahnya disebabkan intensitas curah hujan sangat tinggi. "Sementara infrastruktur seperti plengsengan ataupun saluran airnya tidak memadai,"katanya.

“Kami turun ke lapangan, membantu masyarakat dalam rangka membenahi infrastruktur yang rusak,"ujarnya.

Lebih lanjut Kapolsek Sangkapura mengajak seluruh warga untuk mencintai lingkungannya. "Melalui cinta lingkungan, ayo segera benahi seluruh infrastruktur yang rusak agar bisa berfungsi kembali,"paparnya.

"Adapun titik lokasi yang memerlukan salurun air secepatnya dibangun got,"pungkasnya. (bst)

Kades Se-Bawean Gagas Master Plan dan Bawean Bherenca



Kepala Desa (Kades) se Pulau Bawean Kabupaten Gresik yang terdiri 17 desa di kecamatan Sangkapura dan 13 desa di kecamatan Tambak menggelar rapat menindaklanjuti hasil ke ibu kota Jakarta beberapa hari yang lalu.

Rapat digelar di Kafe Angkasa Sangkapura (24/1) diantaranya membentuk kepengurusan BAWEAN BHERENCA dalam rangka mendesain Pulau Bawean dalam master plan.

Abdul Aziz Ketua AKD Kecamatan Sangkapura mengatakan rapat digelar dalam rangka menindaklanjuti hasil pertemuan bersama Dr. H. Jazilul Fawaid (Wakil Ketua MPR RI) yaitu membentuk wadah dengan nama Bawean Bherenca.

Tujuannya menurut Kades Daun, yaitu menggali seluruh potensi diseluruh desa yang ada di Pulau Bawean, tentunya disetiap desa memiliki keunggulan berbeda-beda. "Setiap desa memiliki keunggulan tersendiri, sehingga diperlukan adanya master plan,"katanya.

Menurutnya master plan diharapkan menjadi perencanaan pembangunan Pulau Bawean kedepan yang lebih baik.

Salim AKD kecamatan Tambak menyambut baik dibentuknya Bawean Bherenca sebagai cikal bakal dibuatnya master plain. "Gagasan sangat bagus, untuk memetakan pembangunan sesuai kebutuhan dimasing-masing desa di Pulau Bawean,"ujarnya.

Sementara ini menurut Kades Diponggo, pembangunan yang ada tanpa menggunakan master plan, sehingga terkesan tumpang tindih antara kebutuhan dengan realisasi di lapangan.

"Semoga master plan segera bisa dibuatnya, untuk mengetahui keunggulan masing-masing desa di Pulau Bawean,"harapnya. (bst)

Berikut Kepengurusan Bawean Bherencha : 

Koordinator l : Kades Daun

Koordinator II : Kades Diponggo

Sekretaris I : Kades Sungaiteluk

Sekretaris II : Kades Sukaoneng

Bendahara I : Kades Tanjungori

Bendahara II : Kades Kotakusuma

Perencanaan I : Kades Kumalasa

Perencanaan II : Kades Gelam

Humas I : Kades Telukjatidawang

Humas II : Kades Sidogedungbatu

Apel Gabungan Siaga Malam Tahun Baru 2023, Forkompimcam Sangkapura Antisipasi Konvoi dan Knalpot Brong


SANGKAPURA - Forkopimcam Kecamatan Sangkapura pada Sabtu (31/12/2022) sekitar pukul 19.00 Wib, menggelar apel gabungan siaga malam Pergantian Tahun di Pendopo kantor Kecamatan Sangkapura.

Dalam Apel tersebut diikuti personel gabungan yakni Koramil 0817/17 , Polsek Sangkapura, Sat Pol PP Kecamatan, dan Dishub serta Staf Kecamatan.

Apel gabungan dipimpin langsung oleh Perwakilan  Forkompimcam Oleh Sekcam Sangkapura Bpk UMAR JUNID, S.sos,  

 menyampaikan, kepada para seluruh personil baik TNI maupun Polri serta unsur terkait yang melaksanakan pengamanan di malam pergantian tahun “Agar bersinergi untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Sangkapura,”

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Sangkapura AKP Moch Suja'i,  menyampaikan kita melaksanakan tugas ini dengan keikhlasan. Mungkin kita lihat masyarakat sedang melaksanakan kegiatan liburan dan lain-lain, tapi kita masih dijalan.Tapi inilah tugas dan kewajiban kita dengan ikhlas kita melayani masyarakat namun tetap humanis

“Saya minta pelaksanaan tugas secara humanis tidak ada menggunakan kekerasan, tindakan tegas boleh bedakan dengan tindakan tegas dengan kekerasan,” ujar AKP Suja'i.

Malam hari ini kita akan mengamankan beberapa hal, yang pertama tidak ada balapan liar, “Konvoi/ugal-ugalan serta pemakaian KNALPOT BRONG dijalan raya sehingga mengganggu ketertiban masyarakat umum, semoga malam pergantian tahun baru nanti berjalan dengan aman, lancar dan kondusif di wilayah Kecamatan Sangkapura khususnya wilayah hukum Polsek Sangkapura,” tuturnya.

“Selain itu, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada Warga masyarakat di wilayah dan meminimalisir gangguan-gangguan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Sangkapura. (Syd)

Pengumuman Istbat Nikah di Pengadilan Agama Bawean

Klik gambar untuk membacanya secara jelas.








 

Jelang Nataru, Polsek Sangkapura Gencar Operasi Knalpot Brong



Sangkapura – Anggota Polsek Sangkapura Polres Gresik  dalam rangka Menjelang peringatan Natal dan tahun baru (Nataru)2023, Polsek Sangkapura Polres Gresik Polda Jatim melarang pemakaian knalpot brong karena mengganggu ketertiban umum dan lalulintas di jalan raya.

Untuk itu, Bhabinkamtibmas Polsek Sangkapura Polres Gresik Polda Jatim Aipda Suryadi, (Ps Kanit Binmas Polsek) bersama tim/Anggota Babhinsa melakukan sosialisasi kepada Pemilik bengkel dan penjual knalpot agar tak melayani pembelian maupun penjualan knalpot brong.

Dalam keterangan, Kapolsek Sangkapura Polres Gresik AKP MOCH SUJA'I,S.H.,mengatakan kepada awak media kegiatan yang dilaksanakan ini adalah demi terciptanya kondusifitas pada Nataru nantinya”ujarnya

“Sebab, momentum Nataru 2023 berpotensi digunakan sebagai ajang konvoi,Brengbrengan Knalpot Brong oleh karenanya upaya antisipasi terus digencarkan,” katanya, Minggu (18/12/2022).

Diungkapkan Moch Suja'i,S.H ditargetkan bebas knalpot brong saat natal dan tahun baru 2023. Upaya ini, kata dia juga sebagai langkah mengantisipasi kenakalan remaja dan balap liar”tambahnya.

Kapolsek Sangkapura Polres Gresik Polda Jatim membeberkan konfrensi pers rilis terkait

Dalam kesempatan itu, pemilik bengkel diwanti – wanti agar tidak menjual dan melayani pemasangan knalpot brong”ulasnya.

“Kami meminta kepada pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong bagi kendaraan roda dua. Karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran dan sangat mengganggu pengguna jalan lainnya serta meresahkan masyarakat,” Bila tidak mengindahkan Anjuran serta Himbauan tersebut maka kami akan menindaknya secara tegas dan tidak pandang bulu ujarnya.

Dalam keterangan konfrensi pers, sesuai arahan Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, untuk itu Moch Suja'i, S.H berkomitmen untuk menghadirkan perayaan menyambut Nataru 2023 dengan situasi aman, tertib dan terkendali serta Kondusif”tandasnya.

“Untuk itu pula kami mengajak semua lapisan masyarakat secara bersama – sama berperan dalam menyukseskan hal tersebut,di atas” tutup AKP Moch Suja'i,SH. (syd)

Pelaku Pencurian Ditangkap Warga, Lalu Diserahkan ke Polisi


Aksi pencurian waktu sore hari (kamis, 15/12), di dusun Rujing desa Sungaiteluk kecamatan Sangkapura Pulau Bawean Gresik berhasil digagalkan pemilik barang. 

Pencuri bernama Zaerasi (24 th.) asal dusun Laccar desa Kebuntelukdalam berhasil ditangkap warga saat berada di bengkel milik Lukman kawasan Ra'as.

Korban bernama Yaqin ditemui Media Bawean mengatakan aksi pencurian aki untuk mobil dilakukan di depan rumah, saat itu diketahui oleh isterinya. "Isteriku bilang ada yang mengambil aki di depan rumah, lalu saya mengejarnya dengan naik sepeda motor,"katanya.

Sampai di bengkel kawasan Ra'as, Yaqin melihat pencuri sedang berhenti dan berbincang-bincang, langsung dihampirinya. Spontan warga Rujing, ramai-ramai melakukan penangkapan dan mengamankannya.

Selang beberapa menit kemudian, anggota Polsek Sangkapura datang di lokasi langsung menggiringnya masuk kedalam mobil patroli beserta aki hasil curiannya turut dibawah.

Kemudian, Kanitreskrim Polsek Sangkapura Bripka Hendro mengenderai sepeda motor Nmax yang dipergunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.

Selanjutnya pelaku langsung diperiksa di kantor Polsek Sangkapura, terlihat tertunduk lesu saat disapa Media Bawean. Ditanya nama dan asalnya, menjawab Razi asal dusun Laccar desa Kebuntelukdalam.

AKP Muhammad Suja'i, SH. Kapolsek Sangkapura membenarkan adanya pencuri yang diamankan di kantornya. (bst)

Polsek Sangkapura Intensif Giat Operasi Jelang Pergantian Tahun Baru



Kepolisian Sektor (Polsek) Sangkapura Pulau Bawean Kabupaten Gresik menjelang perayaan natal dan pergantian tahun baru melakukan giat operasi lebih intensif untuk menjaga keamanan dan ketertiban diwilayahnya.

Diantaranya perbankan, pasar serta obyek penting lainnya jadi sasaran kegiatan operasi. Disaat giat dilaksanakan, terlihat anggota polisi memberikan himbauan kepada warga agar selalu berhati- hati saat transaksi di bank atau mengambil uang di ATM. "Jika melihat adanya sesuatu hal yang mencurigakan, silahkan menghubungi polisi,"pesannya.

AKP Muhammad Suja'i, SH. Kapolsek Sangkapura mengatakan saat menjelang pergantian tahun baru diperlukan adanya kewaspadaan bersama terhadap rawannya aksi kejahatan. "Seperti kejadian kemarin di dusun Rujing desa Sungaiteluk kecamatan Sangkapura telah tertangkap pencuri  yang beraksi di rumah salah satu warga,"katanya.

Peristiwa tesebut, menurut Kapolsek Sangkapura seharusnya jadi pelajaran bagi seluruh warga untuk selalu kompak menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing.

Lebih lanjut AKP. Muhammad Suja'i SH. menyatakan kegiatan intensif seluruh anggotanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban akan lebih ditingkatkan lagi demi terciptanya keamanan dan kenyamanan kepada seluruh warga. "Termasuk siaga diobyek vital seperti perbankan, pasar dan alun-alun, serta tempat keramaian lainnya,"paparnya.

"Mari kita ciptakan lingkungan Pulau Bawean yang selama ini dikenal aman dan nyaman oleh banyak orang, untuk selalu menjaga kepercayaan itu,"ajaknya. (bst)


3 Kepala Desa di Pulau Bawean Menerima Bantuan BSU untuk Nelayan


Bantuan Sosial Uang (BSU) sebagai kompensasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan di Pulau Bawean Kabupaten Gresik sudah diserahkan kepada penerimanya. Bantuan sebesar Rp. 600 ribu dicairkan langsung oleh Bank Jatim cabang Bawean kepada 405 nelayan di kecamatan Tambak dan 732 nelayan di kecamatan Sangkapura.

Ironisnya dari data yang diterima Media Bawean, ada 3 kepala desa di kecamatan Sangkapura yang termasuk dalam penerima BSU untuk nelayan. Yaitu, kepala desa Sungairujing Zainal Abidin, kepala desa Lebak Fadal dan kepala desa Patarselamat Agus Salam.

Dikonfirmasi, kepala desa Lebak membenarkan bila nama penerima BSU adalah dirinya, dengan alasan waktu dilakukan pendataan sudah lama statusnya sebagai nelayan sebelum menjabat kepala desa.

Sedangkan, Zainal Abidin kades Sungairujing menyatakan kemungkian iya mas. 

Sementara Agus Salam mengatakan sebelum jadi kepala desa, saya sudah jadi nelayan dan memiliki jhukong untuk melaut.

Suhaemi petugas Dinas Perikanan di Pulau Bawean mengatakan data penerima dikirim dari Provinsi, lalu dilakukan verifikasi untuk penerimanya, termasuk sudah memberikan tanda khusus jika statusnya perangkat desa ataupun sudah meninggal dunia. "Tetapi hasil verifikasi ternyata tidak dilakukan perbaikan ulang, sehingga datanya seperti waktu diawal,"katanya.

Lebih lanjut, Suhaemi meminta maaf karena tidak ikut-ikutan melakukan verifikasi data, sehubungan waktu itu posisinya sedang berada di daratan Pulau Jawa. (bst)

Pengrusakan Bendera Partai PDI Perjuangan Sudah Dilaporkan ke Polsek Sangkapura Bawean


Atribut bendera Partai PDI Perjuangan di Kecamatan Sangkapura Pulau Bawean Gresik kembali dirusak oleh orang tak dikenal. Kejadian naif menimpah partai berlambang benteng terjadi dua kali, yang lokasinya di Timur Rujing desa Sungairujing kecamatan Sangkapura Pulau Bawean Gresik.

Andi Muhammad Fajrin Sekretaris PAC PDI Perjuangan Sangkapura mengatakan pengrusakan atribut partai berupa bendera terjadi 2 kali dalam waktu 24 jam. "Kasus ini sudah dilaporkan kepada polisi di Polsek Sangkapura,"tegasnya.

Awal pengrusakan terjadi di 2 tempat yang berbeda, yaitu area persawahan depan SMAN Sangkapura dan area jalan makam nagasari Sangkapura.

"Pelaku sekarang dalam pencarian, semoga secepatnya terungkap pelakunya,"harapnya.

Kanit Polsek Sangkapura Bripka Hendro membenarkan adanya laporan pengrusakan bendera partai PDI Perjuangan. "Semalam pengurus partai sudah mendatangi kantor Polsek dan membuat laporan resmi,"katanya. (bst)


 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean