Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
300x210
adsbybawean

PENGUMUMAN PANGGILAN GHOIB PENGADILAN AGAMA BAWEAN

 


PENGUMUMAN PANGGILAN GHOIB

(Panggilan yang tidak diketahui lagi alamatnya yang jelas di seluruh wilayah Republik Indonesia)

Berhubung Tergugat tidak diketahui lagi alamatnya maka sesuai dengan Pasal 27 PP Nomor 9 Tahun 1975, panggilan ini disampaikan melalui Media Bawean. Yang namanya tercantum di bawah ini sebagai Tergugat, supaya datang di muka persidangan Pengadilan Agama Bawean di Sangkapura Kabupaten Gresik Jawa Timur, pada hari seperti yang tercantum pada hari dan  tanggal sidang.

Selanjutnya diberitahukan kepada Tergugat bahwa yang bersangkutan  dapat mengambil salinan surat gugatan Penggugat di Kepaniteraan Pengadilan Agama Bawean, dan dapat menjawab secara lisan atau tertulis, jika jawaban itu tertulis harus ditandatangani sendiri atau oleh oleh kuasanya dan jawaban diajukan pada waktu sidang tersebut.

Oleh karena Tergugat tidak diketahui tempat tinggalnya dengan jelas di wilayah Republik Indonesia, maka panggilan ini saya laksanakan sesuai ketentuan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, melalui media massa yang ditetapkan oleh Pengadilan, yaitu mediabawean.com.


Nomor 89/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Musakhara binti Mukrim sebagai Penggugat
Zulkarnain bin Husain sebagai Tergugat
Alamat Terdahulu
Dusun Laut Sawah
Desa Kepuhlegundi
Kecamatan  Tambak Kabupaten Gresik
Sekarang tidak diketahui alamatnya.
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : 
Rabu, 15 Oktober 2025

Nomor 88/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Misyati binti Sab'e sebagai Penggugat
Raf'e bin Salamet sebagai Tergugat
Alamat Terdahulu
Dusun Kelbung
Desa Gunungteguh
Kecamatan Sangkapura Kabupaten Gresik
Sekarang tidak diketahui alamatnya.
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : 
Senin, 13 Oktober 2025

Nomor 83/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Gaziah binti Gaziam sebagai Penggugat
Mahfud bin Madde sebagai Tergugat
Alamat Terdahulu
Dusun Gunung Disa
Desa Paromaan
Kecamatan  Tambak Kabupaten Gresik
Sekarang tidak diketahui alamatnya.
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : 
Selasa, 23 September 2025

Nomor 82/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Sitti Ramla binti Minsawi sebagai Penggugat
Moh. Nasir bin Mustafa sebagai Tergugat
Alamat Terdahulu
Dusun 
Desa Tanjungori
Kecamatan  Tambak Kabupaten Gresik
Sekarang tidak diketahui alamatnya.
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : 
Selasa, 23 September 2025

Nomor 73/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Riza Rizqa Rahmawati binti Ramli sebagai Penggugat
Abdul Fatah bin Suaidi  sebagai Tergugat
Alamat Terdahulu
Dusun :
Desa : Pekalongan
Kecamatan  Tambak Kabupaten Gresik
Sekarang tidak diketahui alamatnya.
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : 
Selasa, 09 September 2025

Nomor 64/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Amina Tuzzuhro binti H. Sukri sebagai Penggugat
Abd. Haris bin Edwin HR. sebagai Tergugat
Alamat Terdahulu
Dusun Tambak Timur
Desa Tambak
Kecamatan  Tambak Kabupaten Gresik
Sekarang tidak diketahui alamatnya.
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : 
Rabu, 20  Agustus 2025

Nomor 63/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Madaniyah binti H. Maryun sebagai Penggugat
Moh. Ghifari bin Dahfan sebagai Tergugat
Alamat Terdahulu
Alamat Dusun Pudakitbarat
Desa Pudakitbarat 
Kecamatan  Sangkapura  Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : 
Rabu, 20 Agustus 2025

Nomor 51/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Qurratul Aini binti Sayyidi sebagai Penggugat
Muhammad bin Mis'waen sebagai Tergugat
Alamat Terdahulu
Alamat Dusun Dayasungai
Desa Sungairujing 
Kecamatan  Sangkapura  Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : 
Rabu, 13 Agustus 2025

Nomor 50/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Jumaisiyah binti Busawi sebagai Penggugat
Riyanto bin Matari sebagai Tergugat
Alamat Terdahulu
Alamat Dusun Kebundaya
Desa Sawahmulya 
Kecamatan  Sangkapura  Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : 
Selasa, 12 Agustus 2025

Nomor 46/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Safidi bin Miski sebagai Pemohon
Feniliza Widyasari  binti Syaqidin sebagai Termohon
Alamat Dusun -
Desa Paromaan 
Kecamatan  Tambak Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : 
Rabu, 16 Juli 2025

Nomor 45/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Karinah binti Jefri Yanto sebagai Penggugat
Adi Iswanto bin Ismail sebagai Tergugat
Alamat Dusun -
Desa Telukjatidawang 
Kecamatan  Tambak Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : 
Rabu, 16 Juli 2025

Nomor 44/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Nur Ain binti Asy'ari sebagai Penggugat
Sandikarizki Fausi bin Lamri sebagai Tergugat
Alamat Dusun -
Desa Sungaiteluk 
Kecamatan  Sangkapura Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : 
Selasa, 15 Juli 2025

Nomor 36/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Nur Hasidah binti Hosin sebagai Penggugat
Abdullah bin Muji sebagai Tergugat
Alamat Dusun Klumpanggubug
Desa Klumpanggubug 
Kecamatan  Tambak Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : 
Rabu, 25 Juni 2025

Nomor 35/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Nurtin binti Hawafi sebagai Penggugat
Joni Ardiyansa bin Mispawi sebagai Tergugat
Alamat Dusun 
Desa  Sidogedungbatu
Kecamatan  Sangkapura Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : 
Selasa, 24 Juni 2025

Nomor 34/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Surawiyah binti Misben sebagai Penggugat
Abdurrahman bin Abdullah sebagai Tergugat
Alamat Dusun Klumpanggubug
Desa Klumpanggubug 
Kecamatan  Tambak Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : 
Selasa, 24 Juni 2025

Nomor 33/Pdt.G/2025/PA.Bwn
Jariyah binti Sujae
sebagai Penggugat
M. Denie bin Musari sebagai Tergugat
Alamat Dusun Lauksawah
Desa  Pudakit Barat
Kecamatan  Sangkapura Kabupaten Gresik
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean : 
Selasa, 17 Juni 2025

Relawan PMI Lakukan Promkes kepada Lansia dan Masyarakat di Pulau Bawean




Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan Promosi Kesehatan dan Kebersihan (PROMKESKEB) di Desa Grejeg Kecamatan Tambak Bawean Kabupaten Gresik (2/06/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama dengan Pos Binaan Terpadu (POSBINDU), dengan penerima manfaat sebanyak 31 orang. Dalam pelaksanaannya masyarakat diberikan pengetahuan mengenai psikoedukasi pasca gempa bawean, serta beberapa kegiatan Promkeskeb yang terdiri dari sharing pengetahuan mengenai Makan Buah dan Sayur setiap Hari, 7 Langkah Cuci Tangan Menggunakan Sabun, serta Melakukan Aktivitas Fisik setiap hari.

“ Promosi Kesehatan dan Kebersihan ini sangat baik jika dilaksanakan di Masyarakat utama nya di Kelompok Rentan yang masih terabaikan mengenai Kesehatan dan Kebersihannya, Kelompok Rentan bukan hanya di Ibu Hamil dan anak-anak saja melainkan juga lansia. Oleh karena itu, di kegiatan Promkeskeb penerima manfaatnya yaitu Lansia untuk lebih memberikan informasi dan edukasi lebih lanjut mengenai Promosi Kesehatan dan Kebersihan.” Ujar Ainurika Saidah selaku Koordinator tim PROMKESKEB.

Tidak hanya itu, Elvana Kusdijanto selaku Koordinator tim PSS juga menyampaikan bahwa Pola Hidup sehat meliputi Kesehatan Fisik tetapi juga Kesehatan Mental sehingga ada perimbangan diantara keduanya “.

Misrufi seorang lansia yang berusia 63 Tahun yang Ber alamatkan di Desa Grejeg menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan PMI bersama dengan POSBINDU sangat bermanfaat yaitu bisa memeriksakan kesehatan secara gratis juga mendapatkan sosialisasi dan edukasi mengenai promosi Kesehatan. 

“ Saya sangat senang sekali mendapatkan edukasi tentang kesehatan, materi yang disampaikan juga sangat jelas dan bisa menerapkan di keseharian saya nantinya” Ujarnya.

Pewarta Basit Gaul Media Bawean

PMI Provinsi Jawa Timur Berikan edukasi Gempa Bumi dan Rumah Aman Gempa di Pulau Bawean




Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Jawa Timur melaksanakan beberapa kegiatan di masa pemulihan pasca gempa bawean diantaranya yaitu sosialisasi dan edukasi kebencanaan dan rumah aman gempa, Psychososial Support Service (PSS), dan Promosi kesehatan dan kebersihan di Dusun Batu Lintang dan Padang Jambu Desa Teluk Jati Dawang Kecamatan Tambak Bawean Kabupaten Gresik (29/06/2024).
Masyarakat sangat antusias untuk mengikuti program yang diselenggarakan oleh PMI Jawa Timur dengan dibuktikan dengan jumlah Masyarakat yang hadir di Dusun Batu Lintang berjumlah 87 Orang  dan Dusun Padang Jambu berjumlah 69 orang.

Pelaksanaan tersebut terdiri dari beberapa kegiatan dengan dimulai dari sosialisasi dan edukasi tentang kebencanaan dan rumah aman gempa, disisi lain tim dari PSS memberikan psikoedukasi kepada anak-anak dengan cara bermain dan cerita dan tim promosi Kesehatan dan kebersihan memberikan mengenai materi PHBS yaitu 7 langkah cuci tangan menggunakan sabun.

Tri Danang Putra selaku perwakilan tim Sosialisasi dan Edukasi Kebencanaan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang kebencanaan serta dapat mensosialisasikan mengenai rumah yang aman gempa dengan harapan masyarakat yang nantinya akan membangun atau memperbaiki rumah pasca gempa bawean dapat menghasilkan rumah yang aman dari gempa.

Zainal Abidin, selaku warga dusun batu lintang menyampaikan sangat puas atas arahan dan bimbingan dari tim PMI Provinsi Jawa Timur mengenai edukasi kebencanaan, Ia juga sangat senang, dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat  dapat mengerti dan memahami mengenai kebencanaan, Harapannya setelah adanya sosialisasi ini masyarakat bisa mengambil intisari yang disampaikan oleh narasumber dari PMI.

Pewarta Basit Gaul Media Bawean

Bawean Berduka, Kiai Muzajjad Jamzuri Wafat


Kabar duka datang dari Pulau Bawean, seorang Kiai kharismatik Muzajjad Jamzuri asal Desa Sukaoneng, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean wafat, Selasa malam (30/4/2024). 

Ratusan warga desa setempat beserta warga luar desa datang ke kediaman Pengasuh Ponpes Husnul Islam, Rabu pagi (1/5/2024). Almarhum meninggal di usia 60 tahun. 

Pamflet informasi meninggalnya almarhum pun, ramai di grup WhatsApp. 

“Innalilahi wa Inna ilaihi roojiuun, telah meninggal dunia Pamanda Kyai Muzajjad Jamzuri malam ini

Mohon doa & Fatihah smg Almarhum Husnul khotimah & menjadi ahli surga,” bunyi pesan di grup WhatsApp. 

Keluarga Almarhum, Fauzan mengatakan, almarhum meninggal sekitar pukul 20.30 WIB, Selasa malam (30/4/2024). Sosoknya yang rendah hati itu, sangat aktif di dalam dunia organisasi. 

“Beliau almarhum, orang yang sangat berjuang dengan ajaran agama dan dikenal khidmah kepada masyarakat setempat,” ujarnya di Ponpes Husnul Islam, Rabu (1/5/2024). 

Menurut dia, almarhum meninggalkan istri dan empat anak. Tiga putra dan satu putri. Mulai malam ini, hingga tujuh hari ke depan. Di Ponpes Husnul Islam akan gelar tahlil untuk almarhum. 

“Tahlil berlaku umum kepada masyarakat, semuanya bisa mengikuti,” imbuhnya. 

Keluarga lainnya almarhum, Kiai Fauzi Rouf, menambahkan, sebelum wafat, almarhum menderita penyakit diabetes dalam tahun terakhir ini. 

“Sekitar dua Minggu juga sempat di rawat di RSUD Ibnu Sina Gresik,”ujarnya. 

“Almarhum menjabat sebagai wakil Rais Syuriah PCNU Bawean, dan pernah menjabat sebagai Ketua MUI Kecamatan Tambak,” tambahnya.

Sementara itu, Kades Sukaoneng Abdul Hayyi mengaku sangat kehilangan sosok salah satu Kiai di desanya. Karena baginya Kiai adalah penasehat dan suri tauladan kepada masyarakat. 

“Semoga Almarhum Khusnul Khotimah,” ujarnya. 

Diketahui, almarhum merupakan putra ke 6 dari 10 anak Kiai Jamzuri. Almarhum dimakamkan di sebelah utara area komplek Ponpes Husnul Islam. (Ist) 

Tanpa Perantara Tangga, Bisa Masuk ke dalam Toko Hitungan Detik


Melihat langsung ketika uji coba dilakukan oleh pelaku pencurian Faikud Dawam, ketika melakukan aksinya di toko milik Jamal yang letaknya di dusun Batusendi desa Sidogedungbatu kecamatan Sangkapura Gresik. Seperti melihat antraksi didalam film, cara masuknya kedalam toko.

Tanpa perantara tangga, Dawam langsung merembet melalui dinding toko, dalam hitungan detik sudah mencapai puncak diatas.

Sehingga membuat banyak orang tercengang ketika melihatnya, bertahan pada dua tangan dan 2 kaki yang dihubungan 2 dinding tembok seketika merembet langsung menuju lubang plafon untuk masuk kedalam toko.

Demikian juga saat turun, tanpa perantara tangga langsung bisa turun dengan bertahan pada 2 kakinya.

Menurut pengakuan pelaku kepada Media Bawean, aksi pencurian dilakukan seorang diri saja tanpa ada yang lainnya. "Saya hanya sendirian saja,"katanya. (bst)

Pelaku Pencurian di Batusendi Berhasil Ditangkap, Langsung Diserahkan ke Polisi


Aksi kejahatan maling beraksi di toko milik Jamal yang letaknya di dusun Batusendi, kecamatan Sangkapura Pulau Bawean Gresik. Peristiwa kemalingan terjadi kemarin, hari jum'at (17/3) waktu dini hari. Sementara kerugian menurut Jamal diperkirakan sebesar Rp.40 juta, yaitu tabungan yang disimpan dalam tim roti khong guan yang telah dibawah kabur. 

Setelah kejadian, korban langsung melaporkan ke polisi, dan anggota Polsek Sangkapura melakukan olah TKP, termasuk menemukan adanya roda sepeda motor diatas plafon yang tak bisa dibawah kabur.

Diduga maling masuk melalui belakang toko yang masuk kedalam plafon langsung menuju depan dan turun tepat diatas lemarinya, langsung masuk kedalam toko.

Setelah kejadian, Jamal berusaha mengungkap pelakunya agar uang yang dibawah kabur maling berhasil diselamatkan.

Besok pagi jam 05.00 WIB. (Sabtu, 18/3), Ucuk asal Pamona berhasil mengamankan pelakua bernama Faikud Dawam (sudah dewasa) dikawasan Sangkapura. Akhirnya mengakui perbuatannya telah mencuri di tokok milik Jamal.

Selanjutnya pelaku dibawah bertemu korban, dan mengembalikan sisa hasil curian sebesar Rp.20 juta, sedangkan Rp.5 juta menurut pelaku habis dibelikan handphone dan dibagi-bagikan kepada temannya.

Selang beberapa waktu, 2 anggota Polsek Sangkapura dengan naik mobil patroli langsung datang di TKP. Kemudian, pelaku dibawah dan diamankan di kantor Polsek Sangkapura.

AKP. Moch. Suja'i Kapolsek Sangkapura menyatakan tersangka pencurian di Batusendi sudah diamankan di kantor. "Proses hukum harus dijalani, untuk efek jera kepada pelaku,"tegasnya.

"Pelaku sudah berulang kali keluar masuk kantor polisi, saat ini proses hukum wajib dijalaninya sampai vonis di pengadilan,"pungkasnya. (bst)

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean