Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
300x210
adsbybawean

Perkuat Pemerintahan Desa Berintegritas, Pemkab Gresik Siapkan Yosowilangun Jadi Desa Percontohan Antikorupsi





Gresik, 27 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Gresik terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas. Hal tersebut ditunjukkan melalui kegiatan Monitoring Hasil Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi yang digelar di Kantor Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Senin (27/7).

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian terhadap Desa Yosowilangun yang telah diusulkan Pemerintah Kabupaten Gresik sejak tahun 2025 sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi di tingkat nasional.

Program Desa Antikorupsi menjadi upaya nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas, akuntabel, partisipatif, dan berkualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Desa Yosowilangun karena dinilai berhasil menunjukkan komitmen tinggi dalam tata kelola pemerintahan yang bersih. Menurutnya, prestasi tersebut terbukti nyata dengan ditunjuknya desa tersebut sebagai percontohan desa antikorupsi.

"Desa Yosowilangun ini sangat luar biasa. Saya sangat salut dan hal itu dibuktikan dengan terpilihnya Desa Yosowilangun sebagai desa percontohan antikorupsi," ujarnya.

Wabup Alif berharap status sebagai percontohan Desa Antikorupsi dapat meningkatkan citra sekaligus menjadi penyemangat bagi desa lainnya di kabupaten Gresik untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

"Harapannya, dengan menjadi percontohan Desa Antikorupsi, ini bisa mengangkat citra dan semangat untuk membangun desa sebagai contoh baik, baik untuk Kabupaten Gresik maupun nasional," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada segenap unsur di Desa Yosowilangun yang telah berkomitmen menjaga integritas dan memajukan wilayahnya.

"Saya mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi, mulai dari pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), masyarakat, hingga para tokoh masyarakat Desa Yosowilangun yang bersama-sama membangun desa ini hingga mencapai titik sekarang," tambahnya.

Wabup Alif juga menegaskan bahwa keberhasilan mewujudkan Desa Antikorupsi tidak hanya berdampak pada tata kelola pemerintahan desa, tetapi juga mampu membangun integritas di tengah masyarakat. Komitmen tersebut diperkuat melalui Peraturan Bupati Gresik Nomor 61 Tahun 2023 tentang Pembangunan Zona Integritas Desa Menuju Predikat Desa Antikorupsi.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andhika Widiarto, menjelaskan bahwa program percontohan Desa Antikorupsi bertujuan mencari desa terbaik di setiap kabupaten yang dapat menjadi rujukan bagi daerah lain.

"Percontohan Desa Antikorupsi ini merupakan upaya kami mencari desa terbaik di setiap kabupaten agar dapat menjadi guru bagi kabupaten lainnya," ungkapnya.

Ia menyebut Desa Yosowilangun menjadi calon pertama percontohan Desa Antikorupsi dari Kabupaten Gresik. Pihaknya berharap berbagai praktik baik yang telah diterapkan di desa tersebut dapat direplikasi oleh desa-desa lainya.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Maryadi Noor, menyampaikan bahwa ada lima pilar utama yang menjadi perhatian dalam mewujudkan desa bebas korupsi. Pilar tersebut meliputi penguatan tata pelaksanaan desa, pengawasan yang efektif, peningkatan kualitas layanan publik, partisipasi aktif masyarakat, serta penguatan budaya antikorupsi.

Menurutnya, kelima aspek tersebut tidak dapat berdiri sendiri, melainkan harus berjalan beriringan agar budaya integritas benar-benar menjadi bagian dari kehidupan pemerintahan desa.

Ia menegaskan bahwa proses evaluasi yang sedang berjalan bukan sekadar formalitas, melainkan langkah krusial untuk menjaga konsistensi perbaikan di tingkat desa.

"Penilaian yang dilakukan hari ini bertujuan untuk memastikan praktik-praktik baik yang sudah ada terus dipertahankan dan dikembangkan, sekaligus memperbaiki berbagai kekurangan yang masih ditemukan," ungkapnya.

Atas pencapaian tersebut, Maryadi memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat di Kabupaten Gresik, khususnya Pemerintah Desa Yosowilangun yang dinilai serius dalam membangun transparansi.

"Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Gresik yang telah memberikan pendampingan kepada pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Apresiasi setinggi-tingginya juga kami berikan kepada Pemerintah Desa Yosowilangun yang telah meneguhkan komitmennya dalam mendukung program desa antikorupsi," pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Yosowilangun, Abdur Rosyid, memaparkan implementasi indikator Desa Antikorupsi yang telah dijalankan di desanya. Pemaparan meliputi tata laksana pemerintahan desa, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta penguatan kearifan lokal sebagai bagian dari pembangunan budaya integritas.

Kegiatan monitoring ditutup dengan penyampaian masukan dan saran dari Tim Penilai Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK sebagai bahan penyempurnaan dalam mewujudkan Desa Yosowilangun sebagai percontohan Desa Antikorupsi di tingkat nasional.

Melalui kegiatan monitoring ini, Desa Yosowilangun diharapkan mampu memenuhi seluruh indikator penilaian secara optimal. Keberhasilan desa ini nantinya tidak hanya memperkuat komitmen antikorupsi di tingkat lokal, tetapi juga menjadi role model bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Gresik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (bst)

Bawa Model Perlindungan Anak PMI ke Forum Nasional, Bupati Yani Terima Penghargaan Kepala Daerah Inspiratif






JAKARTA, 27 Juli 2026 - Perlindungan anak pekerja migran Indonesia tidak boleh berhenti pada upaya memulangkan mereka ke tanah air. Lebih dari itu, anak-anak tersebut harus dipastikan memiliki identitas, memperoleh pendidikan, mendapatkan layanan kesehatan, serta memiliki kesempatan untuk tumbuh dan membangun masa depan.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat menjadi salah satu narasumber utama dalam Diskusi Publik Nasional bertema “Anak Pekerja Migran Indonesia: Tantangan, Pelindungan, dan Masa Depan” di Aula K.H. Abdurrahman Wahid, Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Jakarta, Senin (27/07).

Dalam forum tersebut, Bupati Yani juga menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagai Kepala Daerah Inspiratif dalam Gerakan Peduli Anak Pekerja Migran Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi dan upaya Bupati Yani dalam memberikan hak dan perlindungan, sekaligus menjamin masa depan anak-anak pekerja migran Indonesia.

Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronika Tan, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono, Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI Muh. Fachri, President IDN Global Nathalia Widjaja, Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Heni Hamidah, Duta Besar RI untuk Malaysia periode 2020–2025 Dato’ Indera Hermono, serta Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.

Forum tersebut juga diikuti para rektor dan perwakilan rektor sejumlah universitas, para kepala sekolah Sanggar Belajar Malaysia, kepala dinas ketenagakerjaan kabupaten/kota, serta kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) secara daring melalui Zoom.

Dalam paparannya, Bupati Yani membagikan pengalaman Kabupaten Gresik membangun model perlindungan anak pekerja migran Indonesia, khususnya anak-anak yang lahir dari pekerja migran asal Gresik di Malaysia.

“Menyelamatkan satu anak, sama saja menyelamatkan satu generasi. Anak-anak tidak boleh menjadi korban jarak dan migrasi,” ujar Bupati Yani.

Berdasarkan data yang dimiliki Pemkab Gresik, terdapat 8.348 pekerja migran asal Gresik yang tersebar di 10 kecamatan. Sementara itu, sebanyak 1.520 PMI tercatat atau telah terintegrasi dengan Dinas Tenaga Kerja pada periode 2022–2025.

Malaysia menjadi negara tujuan utama. Sebanyak 70,9 persen PMI asal Gresik yang tercatat memilih negara tersebut sebagai tujuan bekerja.

Menurut Bupati Yani, kedekatan geografis dan budaya serta jejaring keluarga dan komunitas membuat Malaysia menjadi tujuan utama PMI asal Gresik. Namun, data tersebut kemungkinan belum menggambarkan kondisi sebenarnya karena masih terdapat pekerja migran yang berangkat tanpa dokumen resmi.

Karena itu, perhatian terhadap isu migrasi tidak boleh hanya berfokus pada jumlah pekerja, sektor pekerjaan, maupun remitansi. Anak-anak yang lahir dan tumbuh dalam keluarga pekerja migran juga harus menjadi bagian dari sistem perlindungan.

Salah satu kerentanan paling mendasar adalah persoalan identitas hukum. Sebagian anak PMI lahir dari situasi keluarga yang kompleks, termasuk perkawinan yang tidak tercatat maupun hubungan tanpa status hukum yang jelas.

“Ketika identitas tidak ada, maka hak-hak lain juga menjadi jauh. Hak pendidikan, hak kesehatan, hak keamanan, dan hak-hak dasar lainnya,” ujar Bupati Yani.

Kerentanan tersebut semakin kompleks karena sebagian anak PMI juga menghadapi keterbatasan akses pendidikan. Berdasarkan hasil riset Pemkab Gresik, terdapat 76 sanggar belajar binaan KBRI di berbagai wilayah Malaysia yang menampung lebih dari 2.300 anak PMI.

Bupati Yani mengapresiasi peran KBRI Kuala Lumpur dalam menyediakan ruang pendidikan bagi anak-anak tersebut, termasuk melalui pelibatan universitas dalam program KKN internasional untuk mengatasi keterbatasan tenaga pengajar.

Namun, sebagian sanggar belum memiliki kurikulum resmi maupun guru tetap. Meski demikian, keberadaan sanggar belajar tetap menjadi upaya penting untuk memastikan anak-anak PMI memperoleh hak dasar pendidikan.

Atas persoalan tersebut, Kabupaten Gresik membangun model perlindungan anak pekerja migran melalui tiga fase utama.

Fase pertama adalah pelacakan dan pemutakhiran data anak pekerja migran, sekaligus penjaminan identitas hukum. Pemkab Gresik berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur untuk memastikan asal-usul anak dan keterkaitannya dengan Kabupaten Gresik.

Proses tersebut dilanjutkan dengan validasi di tingkat desa dan pendekatan kepada keluarga yang berada di Gresik. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data anak sekaligus kesiapan keluarga dalam menerima dan mendampingi anak ketika kembali ke Indonesia.

Dalam proses pemulangan, kolaborasi juga dilakukan bersama KBRI dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, termasuk dalam fasilitasi dokumen perjalanan sementara bagi anak-anak yang akan kembali ke Indonesia.

Fase kedua adalah pemulangan anak-anak pekerja migran ke Kabupaten Gresik.

“Setelah kami tracing semuanya, kesimpulannya adalah paling tepat mereka kita bawa pulang ke Indonesia, pulang ke Gresik, agar mereka mendapatkan hak identitas, hak pendidikan yang layak, dan hak-hak lainnya,” ujar Bupati Yani.

Fase ketiga adalah penjaminan layanan dasar setelah anak tiba di Gresik. Pemkab Gresik memastikan anak-anak tersebut memperoleh akses pendidikan, pemenuhan dokumen kependudukan, layanan kesehatan fisik dan mental, pendampingan psikososial, perlindungan sosial, serta dukungan pengembangan diri dan keterampilan. Seluruh layanan tersebut dilakukan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya.

Dalam salah satu kasus, Pemkab Gresik menyiapkan akses pendidikan bagi seorang anak PMI berusia sekitar delapan tahun melalui program Sekolah Rakyat. Anak tersebut kini telah berada di Gresik dan mendapatkan pendampingan bersama keluarga yang menerimanya.

Komitmen tersebut telah diwujudkan melalui dua gelombang pemulangan anak pekerja migran. Pada 8–9 Februari 2026, tiga anak PMI asal Gresik dipulangkan ke Indonesia. Selanjutnya, pada 9–10 Juli 2026, enam anak asal Gresik kembali difasilitasi untuk pulang bersama tiga anak pekerja migran dari daerah lain.

Dengan demikian, sebanyak sembilan anak asal Gresik telah difasilitasi pulang melalui dua gelombang pemulangan. Pada gelombang kedua, Pemkab Gresik juga turut memfasilitasi kepulangan tiga anak pekerja migran dari daerah lain.

Bupati Yani menegaskan, pemulangan bukanlah akhir dari proses perlindungan. Kepulangan justru menjadi awal untuk memastikan anak-anak tersebut memiliki identitas, memperoleh pendidikan, mendapatkan layanan kesehatan, dan memiliki kesempatan membangun masa depan.

“Satu hal yang kami harapkan adalah anak-anak bisa diterima di Indonesia, memiliki identitas, dan bisa sekolah tanpa kesulitan administrasi. Ini yang menjadi konsentrasi kami di Kabupaten Gresik,” tuturnya.

Menurut Bupati Yani, pengalaman Gresik menunjukkan bahwa perlindungan anak pekerja migran tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga atau satu daerah saja. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, perwakilan diplomatik, diaspora, organisasi masyarakat sipil, pemerintah desa, dan keluarga perlu bergerak dalam satu ekosistem perlindungan.

“Perlindungan anak pekerja migran bukan hanya soal memulangkan mereka. Ada proses panjang untuk memastikan mereka memiliki identitas, memperoleh hak pendidikan, mendapatkan layanan kesehatan, dan bisa kembali tumbuh bersama keluarga serta lingkungannya,” pungkas Bupati Yani.

Gagasan tersebut sejalan dengan agenda nasional yang disampaikan Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI Muh. Fachri saat mewakili Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dalam membuka forum.

Muh. Fachri mengatakan, perlindungan pekerja migran tidak boleh hanya berfokus pada aspek ketenagakerjaan, tetapi juga harus mencakup keluarga dan anak-anak pekerja migran.

“Keberhasilan migrasi bukan hanya diukur dari besarnya remitansi yang dikirimkan, tetapi juga dari kualitas kehidupan keluarga, termasuk anak-anak mereka,” ujarnya.

Ia mengatakan, pada 2025 remitansi pekerja migran Indonesia mencapai sekitar Rp28 triliun. Namun, manfaat ekonomi tersebut harus berjalan beriringan dengan pembangunan manusia.

Migrasi, kata dia, harus menghasilkan kesejahteraan, bukan melahirkan persoalan antargenerasi. Ketika orang tua bekerja di luar negeri dalam waktu lama, anak dapat menghadapi tantangan pengasuhan, pendidikan, kesehatan mental, hingga risiko kekerasan dan eksploitasi.

Karena itu, perlindungan anak pekerja migran membutuhkan ekosistem yang bekerja dari tingkat desa hingga negara penempatan. Pemerintah memiliki kewenangan, kebijakan, dan data. Sementara diaspora memiliki jaringan, kedekatan dengan komunitas, serta kemampuan menjangkau wilayah yang tidak selalu dapat dijangkau negara.

“Ketika kedua kekuatan ini kita padukan, insyaallah akan menciptakan ekosistem perlindungan yang lebih efektif dan berkelanjutan,” kata Muh. Fachri.

Menurutnya, penguatan data anak pekerja migran juga menjadi bagian penting dari sistem perlindungan. Pendataan ke depan perlu dimulai dari tingkat desa untuk mengetahui warga yang bekerja di luar negeri, anak yang ditinggalkan, usia, akses pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan perlindungan lainnya.

“Data anak ini bukan hanya sekadar informasi, tetapi sesungguhnya adalah amanah yang harus diintervensi oleh negara,” ujarnya. (bst)

Wabup Gresik Hadiri Pembukaan BHAJAY Cup 2026, Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet dan Penguatan Nilai Sportivitas








Gresik, 27 Juli 2026 – Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, menghadiri pembukaan Kejuaraan BHAJAY Cup 2026 yang diselenggarakan oleh Korem 084/Bhaskara Jaya melalui Kodim 0817/Gresik bekerja sama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Gresik, Senin (27/7/2026), di Wahana Ekspresi Poesponegoro.

Kejuaraan yang berlangsung pada 27–29 Juli 2026 tersebut mempertandingkan tiga cabang olahraga, yaitu pencak silat, sepak takraw, dan bola basket. Seluruh pertandingan dilaksanakan di dua lokasi, yakni Wahana Ekspresi Poesponegoro dan Lapangan Semen Kabupaten Gresik.

Kehadiran Wakil Bupati Gresik dalam pembukaan kejuaraan tersebut merupakan wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Gresik terhadap pembinaan atlet sekaligus pengembangan olahraga prestasi di daerah. Pada kesempatan itu, dr. Asluchul Alif menyampaikan apresiasi kepada Korem 084/Bhaskara Jaya atas penyelenggaraan kejuaraan yang dinilai mampu mendorong lahirnya atlet-atlet berprestasi sekaligus memperkuat nilai-nilai kebersamaan.

"Saya mengapresiasi Korem 084/Bhaskara Jaya yang tidak hanya menjalankan tugas dalam menjaga keamanan dan pertahanan, tetapi juga berperan aktif membina masyarakat melalui kegiatan olahraga yang mampu menyatukan berbagai elemen bangsa," ujarnya.

Menurutnya, penyelenggaraan kejuaraan olahraga memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar kompetisi untuk meraih kemenangan. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana menanamkan nilai-nilai sportivitas, disiplin, kerja sama, dan persaudaraan sebagai bekal dalam membentuk generasi muda yang sehat, tangguh, berkarakter, serta memiliki semangat cinta tanah air.

Wakil Bupati juga berpesan kepada seluruh atlet agar bertanding dengan penuh semangat, menjunjung tinggi sportivitas, menghormati setiap keputusan wasit, serta menjadikan kejuaraan ini sebagai wahana untuk belajar dan mengembangkan kemampuan.

"Kemenangan memang membanggakan, tetapi persaudaraan dan karakter yang baik merupakan prestasi yang jauh lebih bernilai. Selamat bertanding, junjung tinggi sportivitas, raih prestasi, dan terus kobarkan semangat persatuan," pesannya.

Sementara itu, Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Kohir, menyampaikan bahwa BHAJAY Cup 2026 merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya yang mengusung tema "Semakin Mantap dalam Pengabdian, Hadir untuk Negeri, Bersama Rakyat Membangun Indonesia Maju".

Menurutnya, penyelenggaraan BHAJAY Cup tidak hanya dimaksudkan sebagai ajang kompetisi olahraga, tetapi juga sebagai media untuk mempererat silaturahmi, menumbuhkan semangat sportivitas, serta menjaring atlet-atlet potensial yang diharapkan mampu berprestasi pada tingkat yang lebih tinggi.

"Melalui BHAJAY Cup 2026, kami ingin menegaskan bahwa olahraga merupakan perekat persatuan, media pembinaan karakter, sekaligus sarana memperkokoh persaudaraan lintas suku, agama, profesi, dan generasi," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa kehadiran TNI tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas pertahanan dan keamanan, tetapi juga melalui kontribusi nyata dalam pembangunan masyarakat, kegiatan sosial, serta pembinaan generasi muda.

Kejuaraan BHAJAY Cup 2026 diikuti oleh 155 atlet cabang pencak silat, 88 tim cabang sepak takraw, dan 10 tim cabang bola basket. Para peserta akan memperebutkan piala, medali, piagam penghargaan, serta uang pembinaan.

Pembukaan kejuaraan ditandai dengan pemukulan gong oleh Brigjen TNI Kohir sebagai simbol dimulainya seluruh rangkaian pertandingan.

Melalui penyelenggaraan BHAJAY Cup 2026, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara TNI, Pemerintah Kabupaten Gresik, dan masyarakat dalam membangun daerah yang aman, sehat, maju, serta berprestasi melalui pengembangan olahraga. (bst)

Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Gresik Tegaskan Perlindungan Anak Adalah Investasi Masa Depan






Pemerintah Kabupaten Gresik menyelenggarakan upacara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di Halaman kantor Bupati Gresik, Senin (27/07/26).

Dalam upacara itu, Wakil Bupati Gresik dr. Asluchul Alif, membacakan pidato tertulis Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi.  

Pada peringatan tahun ini, HAN ke-42 mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi, dan Bangun Masa Depan". Momen ini menegaskan kembali bahwa anak bukan sekadar objek, melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak suara dan partisipasi sesuai tingkat kematangannya.

Wabup Alif menyatakan, investasi bangsa ini bukan semata-mata pada pembangunan infrastruktur, melainkan pada setiap anak Indonesia. 

“Ketika seluruh pihak bersatu melindungi anak dan memastikan hak-haknya terpenuhi, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi masa depan bangsa yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan," ucapnya. 

Guna memperkuat upaya perlindungan anak, pemerintah telah meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas #RANA). Gerakan ini mengintegrasikan pencegahan kekerasan, penguatan keluarga, keamanan ruang digital, hingga respons cepat atas kasus yang terjadi pada anak.

Semangat tersebut kemudian diperluas melalui kampanye Berlian (Bersama Lindungi Anak) sebagai upaya mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak.

Sejalan dengan itu, ditetapkan pula tagline resmi "Sayang Anak Sayang Indonesia" dengan tagar pendukung #HariAnakNasional2026 dan #SayangAnakSayangIndonesia untuk menggemakan pesan perlindungan anak di ruang digital.

Peringatan HAN 2026 mengedepankan 8 nilai utama, yakni berakhlak mulia, bahagia, peduli, berani, cerdas, solidaritas, aman, dan bertanggung jawab sebagai karakter yang diharapkan tertanam pada setiap anak Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, peringatan Hari Anak Nasional berpedoman pada 5 prinsip, yaitu ramah anak, desentralisasi, apresiatif, partisipatif dan kolaboratif, serta berdampak, sehingga seluruh kegiatan benar-benar memberikan manfaat bagi tumbuh kembang anak.

Pada kesempatan itu, disampaikan pula ajakan kepada seluruh anak-anak di Indonesia agar tidak ragu bersuara jika menghadapi kekerasan.

"Kalian berhak untuk aman dan bahagia di rumah, sekolah, ruang publik, maupun di dunia digital. Berbeda itu biasa, dan berteman itu luar biasa. Jika kalian merasa tidak nyaman atau mengalami kekerasan, jangan diam. Ceritakan kepada orang dewasa yang kalian percaya, atau hubungi layanan SAPA 129. Negara akan selalu hadir untuk kalian," ucap pria berkacamata ini. (bst)

Hadiri Harkopnas ke-79, Wabup Alif Tegaskan KDKMP Bukan Untuk Singkirkan Toko Kelontong








Gresik, 26 Juli 2026 - Semangat Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 terasa di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP), Minggu (26/7). Ribuan warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Gresik memadati lokasi untuk mengikuti senam bersama dan jalan sehat yang menjadi puncak peringatan Harkopnas.

Mengusung tema “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya”, kegiatan berlangsung meriah dengan beragam rangkaian acara. Mulai dari senam bersama, jalan sehat, pameran produk UMKM, penyerahan penghargaan kepada insan koperasi, hingga pembagian ratusan doorprize yang disambut antusias masyarakat.

Peringatan Harkopnas dihadiri Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, Dekopinda Kabupaten Gresik, Dekopinwil Jawa Timur, pengurus koperasi, pelaku UMKM, dan masyarakat umum.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menegaskan bahwa Hari Koperasi Nasional bukan sekadar peringatan tahunan. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat di tengah tantangan ekonomi global.

“Di tengah tantangan ekonomi global saat ini, koperasi harus semakin modern, profesional, transparan, serta mampu memanfaatkan teknologi digital agar memiliki daya saing yang tinggi,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Wabup Alif juga mengajak masyarakat memahami secara utuh tujuan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Menurutnya, gerai koperasi di desa dibentuk untuk memperluas akses masyarakat terhadap berbagai barang bersubsidi sekaligus menjadi sarana pemasaran hasil pertanian warga dengan harga yang layak.

Ia menegaskan, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih bukan untuk menggantikan usaha toko kelontong milik warga, melainkan saling melengkapi dalam memperkuat perekonomian desa.

“Keberadaan gerai Koperasi Desa Merah Putih tidak akan mematikan toko-toko kelontong milik warga yang sudah ada di desa. Kehadirannya justru saling melengkapi. Karena itu, saya mengajak masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak benar atau hoaks,” tegasnya.

Wabup Alif menambahkan, Pemerintah Kabupaten Gresik akan terus mendorong pertumbuhan koperasi yang sehat, produktif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Mari kita jadikan koperasi sebagai wadah gotong royong yang mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat UMKM, dan mendukung terwujudnya Gresik yang maju, mandiri, dan sejahtera,” ajaknya.

Ketua Dekopinda Kabupaten Gresik, Achwan Hariyanto, mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam memeriahkan Harkopnas tahun ini. Menurutnya, antusiasme tersebut menjadi semangat bersama untuk terus memperkuat peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Semoga koperasi di Kabupaten Gresik semakin kuat, semakin memberi manfaat, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan itu, perwakilan Dekopinwil Jawa Timur, Maarif, mengaku terkesan dengan antusiasme masyarakat Gresik dalam merayakan Hari Koperasi Nasional. Menurutnya, semangat tersebut menunjukkan bahwa koperasi tetap menjadi kekuatan penting dalam membangun ekonomi kerakyatan.

“Hati saya bergetar melihat antusiasme masyarakat. Momentum ini menjadi ajang untuk memperkuat koperasi, mendukung UMKM, serta mendorong penguatan permodalan dan pemasaran digital,” tuturnya.

Selain menjadi ajang olahraga bersama, kegiatan ini juga menghadirkan puluhan stan UMKM yang memberikan ruang promosi bagi produk-produk lokal sekaligus memperkuat sinergi antara koperasi dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Kemeriahan acara ditutup dengan pengundian ratusan doorprize. Hadiah utama berupa satu paket umrah persembahan KSPPS BMT Mandiri Amanah Sejahtera berhasil diraih Muhammad Salim (44), warga Kecamatan Gresik.

Dengan penuh rasa syukur, Salim mengaku tidak menyangka namanya terpilih sebagai penerima hadiah utama.

“Alhamdulillah saya bersyukur. Terima kasih atas hadiah satu paket umrah ini. Semoga ke depan kegiatan seperti ini dapat terus diselenggarakan dengan lebih baik,” ungkapnya. (bst)

Pembukaan Petro Agrifood Expo 2026, Bupati Yani Bicara Masa Depan Pertanian









GRESIK, 24 Juli 2026 - Masa depan sektor pertanian tidak hanya ditentukan oleh luas lahan dan hasil panen. Di dalamnya terdapat ekosistem yang melibatkan teknologi, sarana produksi, pengolahan hasil, UMKM, hingga generasi muda sebagai penerus.

Gambaran tentang ekosistem tersebut hadir dalam Petro Agrifood Expo 2026: Heritage of Agriculture yang resmi dibuka di Gresik, Jumat (24/07). Pameran ini menghadirkan 59 tenant yang terdiri atas pelaku UMKM, hasil pertanian, produk pascapanen, serta berbagai perlengkapan dan sarana pendukung pertanian.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, Petro Agrifood Expo menjadi ruang untuk memperlihatkan luasnya peluang di sektor pertanian. Menurutnya, pertanian saat ini didukung ekosistem yang semakin baik, mulai dari akses pupuk yang semakin mudah dan terjangkau hingga kepastian pasar melalui offtaker.

“Sekarang negara lebih terlihat keberpihakannya terhadap para petani kita, khususnya pengusaha tani. Pupuk semakin mudah didapatkan, harganya semakin terjangkau, kemudian offtaker-nya semakin jelas,” kata Bupati Yani.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu dilihat sebagai peluang, terutama oleh generasi muda. Apalagi, sektor pertanian kini terus bertransformasi melalui pemanfaatan teknologi sehingga tidak lagi harus dikelola dengan cara-cara konvensional.

“Anak muda kita harus melihat sektor pertanian menjadi sektor yang untung. Ketika SDM-nya bertransformasi dari konvensional menjadi pertanian berbasis teknologi, maka ini akan semakin menarik,” ujarnya.

Bupati Yani juga menyoroti potensi pengembangan komoditas jeruk di Kebonagung, Kecamatan Ujungpangkah. Di wilayah tersebut, terdapat sekitar 400 hektare lahan jeruk yang mulai dilihat masyarakat sebagai peluang pengembangan ekonomi, termasuk bagi UMKM.

“Alhamdulillah, masyarakat di sana sudah mulai melihat ini menjadi sebuah peluang UMKM,” kata Bupati.

Menurutnya, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa pertanian tidak berhenti pada aktivitas produksi di lahan. Sektor ini juga membuka peluang usaha di berbagai rantai, mulai dari penyediaan sarana produksi, budidaya, pengolahan, hingga pemasaran.

Karena itu, Bupati Yani mengajak generasi muda untuk melihat sektor pertanian dengan perspektif yang lebih luas dan tidak ragu menjadikannya sebagai pilihan usaha.

“Petani muda, terjun ke sektor pertanian. Anda pasti untung,” ujar Bupati.

Sementara itu, Direktur Pupuk Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI Syamsuddin mengatakan, regenerasi petani menjadi salah satu tantangan penting dalam pembangunan sektor pertanian.

Menurutnya, generasi muda akan tertarik masuk ke sektor pertanian apabila melihatnya sebagai usaha yang mampu memberikan keuntungan. Karena itu, cara pandang terhadap profesi petani juga perlu berubah.

“Kita tidak boleh lagi melihat petani dengan bahasa petani masa lalu. Petani itu harus menjadi pengusaha tani,” ujarnya.

Syamsuddin mengatakan, modernisasi pertanian menjadi salah satu upaya penting untuk menarik minat generasi muda. Penggunaan traktor, combine harvester, alat tanam, hingga teknologi pengendalian hama dan penyakit membuat proses pertanian menjadi semakin efisien.

Transformasi tersebut penting dilakukan karena sebagian besar petani saat ini berada pada kelompok usia yang relatif tua. Dari sekitar 29 juta lebih petani atau pengusaha tani perorangan, sekitar 67 persen di antaranya berusia 45 tahun ke atas.

“Ini warning. Kalau pemerintah tidak menyiapkan regenerasi petani dengan baik, nanti petani kita tinggal yang umur-umur tua,” katanya.

Karena itu, menurut Syamsuddin, sektor pertanian harus terus didorong menjadi bidang usaha yang modern dan menguntungkan. Dengan dukungan teknologi dan peralatan yang memadai, generasi muda memiliki peluang untuk mengelola usaha tani secara lebih efisien dan menghasilkan keuntungan yang lebih besar. (bst)

PANGGILAN GHOIB PENGADILAN AGAMA BAWEAN

PENGUMUMAN PANGGILAN GHOIB

(Panggilan yang tidak diketahui lagi alamatnya yang jelas di seluruh wilayah Republik Indonesia)

Berhubung Tergugat tidak diketahui lagi alamatnya maka sesuai dengan Pasal 27 PP Nomor 9 Tahun 1975, panggilan ini disampaikan melalui Media Bawean. Yang namanya tercantum di bawah ini sebagai Tergugat, supaya datang di muka persidangan Pengadilan Agama Bawean di Sangkapura Kabupaten Gresik Jawa Timur, pada hari seperti yang tercantum pada hari dan  tanggal sidang.

Selanjutnya diberitahukan kepada Tergugat bahwa yang bersangkutan  dapat mengambil salinan surat gugatan Penggugat di Kepaniteraan Pengadilan Agama Bawean, dan dapat menjawab secara lisan atau tertulis, jika jawaban itu tertulis harus ditandatangani sendiri atau oleh oleh kuasanya dan jawaban diajukan pada waktu sidang tersebut.

Oleh karena Tergugat tidak diketahui tempat tinggalnya dengan jelas di wilayah Republik Indonesia, maka panggilan ini saya laksanakan sesuai ketentuan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, melalui media massa yang ditetapkan oleh Pengadilan, yaitu mediabawean.com.

Nomor 141/Pdt.G/2026/PA.Bwn
Tanggal Diumumkan : 21 Juli 2026
Arifah binti Abdullah sebagai Penggugat
Ridwan bin Kasmat sebagai Tergugat 
Alamat Terdahulu
Dusun Sumber Lanas
Desa Telukjatidawang
Kecamatan  Tambak Kabupaten Gresik
Sekarang tidak diketahui alamatnya.
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean 
Kamis, 26 November 2026

Nomor 137/Pdt.G/2026/PA.Bwn
Tanggal Diumumkan : 17 Juli 2026
Siti Sulaehah binti Sahmawi sebagai Penggugat
Anwari bin Muh. Awi sebagai Tergugat 
Alamat Terdahulu
Dusun -
Desa Gunungteguh
Kecamatan  Sangkapura Kabupaten Gresik
Sekarang tidak diketahui alamatnya.
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean 
Senin, 23 November 2026

Nomor 134/Pdt.G/2026/PA.Bwn
Tanggal Diumumkan : 9 Juli 2026
Halilah binti Ruslan sebagai Penggugat
Muhammad Malik bin Salim sebagai Tergugat 
Alamat Terdahulu
Dusun Telok
Desa Sungaiteluk
Kecamatan  Sangkapura Kabupaten Gresik
Sekarang tidak diketahui alamatnya.
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean 
Kamis, 12 November 2026

Nomor 132/Pdt.G/2026/PA.Bwn
Tanggal Diumumkan : 7 Juli 2026
Saodah binti Sa'ud sebagai Penggugat
Moh. Khairul Muslim bin Saini sebagai Tergugat 
Alamat Terdahulu
Dusun Pateken
Desa Kotakusuma
Kecamatan  Sangkapura Kabupaten Gresik
Sekarang tidak diketahui alamatnya.
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean 
Rabu, 11 November 2026

Nomor 128/Pdt.G/2026/PA.Bwn
Tanggal Diumumkan : 1 Juli 2026
Diana binti Sayadi sebagai Penggugat
Hadi Sucipto bin Hartijo sebagai Tergugat 
Alamat Terdahulu
Dusun Kuduk-kuduk
Desa Patarselamat
Kecamatan  Sangkapura Kabupaten Gresik
Sekarang tidak diketahui alamatnya.
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean 
Rabu, 4 November 2026

Nomor 115/Pdt.G/2026/PA.Bwn
Tanggal Diumumkan : 1 Juli 2026
Masda'i bin Matmin sebagai Pemohon
Samniyah binti Samhaji sebagai Termohon 
Alamat Terdahulu
Dusun Padang Jambu 
Desa Telukjatidawang
Kecamatan  Tambak Kabupaten Gresik
Sekarang tidak diketahui alamatnya.
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean 
Kamis, 5 November 2026

Nomor 127/Pdt.G/2026/PA.Bwn
Hidayatul Karimah binti Abd. Rahim sebagai Penggugat
Fammi bin Sudirman sebagai Tergugat 
Alamat Terdahulu
Dusun -
Desa Kebuntelukdalam
Kecamatan  Sangkapura Kabupaten Gresik
Sekarang tidak diketahui alamatnya.
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean 
Rabu, 28 Oktober 2026

Nomor 126/Pdt.G/2026/PA.Bwn
Amalisa binti Aming sebagai Penggugat
Yusuf bin Saidi sebagai Tergugat
Alamat Terdahulu
Dusun -
Desa Tanjungori
Kecamatan  Tambak Kabupaten Gresik
.Sekarang tidak diketahui alamatnya
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean Kamis, 22 September 2026

Nomor 118/Pdt.G/2026/PA.Bwn
Moh. Haris bin Nursalim sebagai Pemohon
Jumratiyah binti Satilan sebagai Termohon 
Alamat Terdahulu
Dusun Taubat
Desa Sungairujing
Kecamatan  Sangkapura Kabupaten Gresik
.Sekarang tidak diketahui alamatnya
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean  
Rabu, 14 Oktober 2026

Nomor 114/Pdt.G/2026/PA.Bwn
Ach. Busairi bin Jumahat sebagai Pemohon
Siti Nur Hayatun Nufus binti Abdurrahman sebagai Termohon 
Alamat Terdahulu
Dusun Laoksawah
Desa Pudakit Barat
Kecamatan  Sangkapura Kabupaten Gresik
.Sekarang tidak diketahui alamatnya
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean 
Selasa, 6 Oktober 2026

Nomor 105/Pdt.G/2026/PA.Bwn
Sakdiyah binti Pusahri sebagai Penggugat
Samri bin Mohammad Nur sebagai Tergugat
Alamat Terdahulu
Dusun Labuhan
Desa Tanjungori
Kecamatan  Tambak Kabupaten Gresik
Sekarang tidak diketahui alamatnya.
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean Selasa, 15 September 2026

Nomor 100/Pdt.G/2026/PA.Bwn
Ermawati binti Saheruddin sebagai Penggugat
Fadli bin Asykur sebagai Tergugat
Alamat Terdahulu
Dusun -
Desa Kepuhteluk
Kecamatan  Tambak Kabupaten Gresik
Sekarang tidak diketahui alamatnya.
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean Selasa, 8 September 2026

Nomor 84/Pdt.G/2026/PA.Bwn
Nurma binti Abd. Hamid sebagai Penggugat
Muhammad bin Ismail sebagai Tergugat 
Alamat Terdahulu
Dusun Guntung
Desa Sidogedungbatu
Kecamatan  Sangkapura Kabupaten Gresik
Sekarang tidak diketahui alamatnya.
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean 
Selasa, 15 September 2026

Nomor 95/Pdt.G/2026/PA.Bwn
Pursiyah binti Usman sebagai Penggugat
Samsul Arifin bin Rafi'i sebagai Tergugat 
Alamat Terdahulu
Dusun Sumber Agung
Desa Pudakit Timur
Kecamatan  Sangkapura Kabupaten Gresik
Sekarang tidak diketahui alamatnya.
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean 
Selasa, 1 September 2026

Nomor 90/Pdt.G/2026/PA.Bwn
R. Farid Dimyati bin R. Usman Basya sebagai Pemohon
Rusnani binti Mustari sebagai Termohon 
Alamat Terdahulu
Dusun Kumalasa
Desa Kumalasa
Kecamatan  Sangkapura Kabupaten Gresik
Sekarang tidak diketahui alamatnya.
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean 
Kamis, 27 Agustus 2026

Nomor 80/Pdt.G/2026/PA.Bwn
Ramai binti Ahmad sebagai Penggugat
Iksan bin M. Yusuf sebagai Tergugat 
Alamat Terdahulu
Dusun Daun
Desa Daun
Kecamatan  Sangkapura Kabupaten Gresik
Sekarang tidak diketahui alamatnya.
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean 
Selasa, 11 Agustus 2026

Nomor 79/Pdt.G/2026/PA.Bwn
Ely Susanti binti Samsuddin sebagai Penggugat
Sugianto bin Khairuddin sebagai Tergugat 
Alamat Terdahulu
Dusun Tajungkema
Desa Kumalasa
Kecamatan  Sangkapura Kabupaten Gresik
Sekarang tidak diketahui alamatnya.
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean 
Selasa, 11 Agustus 2026

Nomor 78/Pdt.G/2026/PA.Bwn
Isnaini binti Muslihin sebagai Penggugat
Masriono bin  Mahadi sebagai Tergugat 
Alamat Terdahulu
Dusun Sumber Rejo
Desa Pudakit Timur
Kecamatan  Sangkapura Kabupaten Gresik
Sekarang tidak diketahui alamatnya.
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean 
Selasa, 11 Agustus 2026

Nomor 75/Pdt.G/2026/PA.Bwn
Ruhmawati binti  Ma'at sebagai Penggugat
Hosnaen bin Mukhzar sebagai Tergugat 
Alamat Terdahulu
Dusun Kumalasa
Desa Kumalasa
Kecamatan  Sangkapura Kabupaten Gresik
Sekarang tidak diketahui alamatnya.
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean 
Rabu, 5 Agustus 2026

Nomor 71/Pdt.G/2026/PA.Bwn
Juma'ati binti Saini sebagai Penggugat
Ahmad Sihabuddin bin Marsaed sebagai Tergugat
Alamat Terdahulu
Dusun Sukaoneng
Desa Sukaoneng
Kecamatan  Tambak Kabupaten Gresik
Sekarang tidak diketahui alamatnya.
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean Rabu, 29 Juli 2026

Nomor 59/Pdt.G/2026/PA.Bwn
Nur Amila binti Udin sebagai Penggugat
Zainul Mal bin Ahmad Sani sebagai Tergugat 
Alamat Terdahulu
Dusun Pulau Gili
Desa Sidogedungbatu
Kecamatan  Sangkapura Kabupaten Gresik
Sekarang tidak diketahui alamatnya.
Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Bawean 
Senin, 29 Juni 2026

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean