Media Bawean, 5 Juli 2008
Akibat kerusakan laut para perkumpulan nelayan di Pulau Bawean membuat batasan sendiri-sendiri untuk kawasan laut sesuai wilayah desa yang dimiliki.

Menurut tokoh Pemuda asal desa Gelam, Yusuf, mengatakan,"Disini nelayan sekarang sudah punya area sendiri dan mempunyai kebijakan khusus terhadap daerahnya," katanya.
"Jadi peraturan lokal sangat bertentangan dengan peraturan pemerintah tentang kawasan laut. Semestinya masker tidak masalah untuk beroperasi, tapi karena ada peraturan atau keputusan para perkumpulan tersebut, maka dilarang untuk operasinya." ujar Yusuf.
Menurut Kepala Desa Dekatagung Zuhri mengatakan, "Wajar para perkumpulan nelayan punya batasan wilayahnya, untuk menjaga kelestarian laut yang ada," katanya.
"Di Telukjati sendiri sudah terbentuk perkumpulan nelayan, khususnya untuk pelarangan terhadap masker bagi siapapun beroperasi di kawasan desa Telukjati," ujarnya.
"Bila tetap beroperasi, maka perkumpulan nelayan punya kewenangan untuk memberikan sangksi kepada pihak yang berani melanggarnya," jelas Zuhri. (bst)
Posting Komentar