Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Kasus Pencurian Diponggo Ditangkap Polisi

Kasus Pencurian Diponggo Ditangkap Polisi

Posted by Media Bawean on Sabtu, 09 Agustus 2008

Media Bawean, 9 Agustus 2008

Kasus pencurian perhiasan emas di desa Diponggo dengan korban ibu Lina sudah ditangkap dirumahnya sendiri di Diponggo. Menurut Kapolsek Tambak AKP Dedy Iskandar (9/8) kepada Media Bawean mengatakan, " berkas tersangka Fahmi (26 th.) sudah dikirim ke Polres Gresik dan tersangka dipenjara di Polsek Tambak," katanya.

"Tersangka mencuri perhiasan emas senilai 20juta dan dijual dipasar turi Surabaya dengan senilai 13 juta rupiah. Setelah menjual perhiasan, tersangka melarikan diri ke Jakarta dan Kalimatan. Setelah itu kembali ke Surabaya menuju Songgoriti Malang selama 18 hari disana dengan ditemani cewek yang dibayar 6juta rupiah," ujar Kapolsek Tambak.

"Tersangka lalu pulang ke Bawean dan ditangkap dirumahnya di desa Diponggo, sedangkan sisa penjualan emas yang bisa diamankan sebuah hp senilai 2 juta rupiah," jelas AKP Dedy Iskandar.

Sedangkan kasus lain yang sudah dilimpahkan ke Gresik dari Polsek Tambak yaitu kasus pembacokan mertua bernama Usman oleh menantunya bernama Sholeh di Desa Kepuhteluk. Dan kasus pencabulan oleh iparnya pada anak gadis dibawah umur di Tambak, saat dititipkan ditinggal berlayar oleh orang tuanya. (bst)

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean