Media Bawean, 15 Juli 2009
Asmat Faisol (35 Th.) warga Tambak Tengah berhasil ditangkap dirumahnya oleh anggota Polsek Tambak pada tanggal 14 Juli jam 02.00 WIB, setelah olah TKP dan penyelidikan dengan CCTV yang ada didalam rumah korban Abdul Khaliq (49 Th.).
Ditemui Media Bawean hari ini (17/7) di Kantor Polsek Tambak, Asmat Faisol mengaku insyaf atas perbuatannya yang sudah dilakukan. Menurut pengakuannya sudah tiga kali melakukan pencurian di Tambak.
"Tuntutan ekonomi sehingga saya mencuri, untuk mencukupi kebutuhan keluarga yaitu isteri dan anak," kata Asmat Faisol.
Dibuat apa hasil curiannya? Asmat Faisol menjawab, "Dibuat buka usaha bisnis ayam," jawabnya.
Tersangka Asmat Faisol (35 Th.), ternyata di Desa Tambak sebagai warga pendatang dan 11 bulan sudah menetap disana (Desa Tambak : Red.).
Menurut Ramali sebagai tokoh masyarakat Tambak, mengatakan, "Sudah berkali-kali tersangka melakukan pencurian di Tambak, maka wajib untuk diproses hukum sampai tuntas," katanya. (bst)
Ditemui Media Bawean hari ini (17/7) di Kantor Polsek Tambak, Asmat Faisol mengaku insyaf atas perbuatannya yang sudah dilakukan. Menurut pengakuannya sudah tiga kali melakukan pencurian di Tambak.
"Tuntutan ekonomi sehingga saya mencuri, untuk mencukupi kebutuhan keluarga yaitu isteri dan anak," kata Asmat Faisol.
Dibuat apa hasil curiannya? Asmat Faisol menjawab, "Dibuat buka usaha bisnis ayam," jawabnya.
Tersangka Asmat Faisol (35 Th.), ternyata di Desa Tambak sebagai warga pendatang dan 11 bulan sudah menetap disana (Desa Tambak : Red.).
Menurut Ramali sebagai tokoh masyarakat Tambak, mengatakan, "Sudah berkali-kali tersangka melakukan pencurian di Tambak, maka wajib untuk diproses hukum sampai tuntas," katanya. (bst)
Posting Komentar