Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Adpel Larang EB LayarTunggu Instruksi Ditjen Hubla

Adpel Larang EB LayarTunggu Instruksi Ditjen Hubla

Posted by Media Bawean on Kamis, 21 Januari 2010

Media Bawean, 21 Januari 2010

Sumber : SURYA

GRESIK - SURYA - Akhirnya Administrator Pelabuhan (Adpel) Gresik melarang KM Ekspres Bahari (EB) 8-B melayari rute Gresik-Bawean, sampai ada instruksi lebih lanjut dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Kepala Adpel Gresik Capt Ali Ibrahim mengakui larangan itu dikeluarkan sehubungan adanya informasi jika EB 8-B belum mengantongi sertifikat dari Badan Klasifikasi Indonesia (BKI), terkait izin operasional kapal dari bahan fiberglass. “Ini disampaikan Pemuda Bawean Gresik yang menyebutkan, jika kapal itu tidak memiliki sertifikat BKI,” terang Ali Ibrahim, Rabu (20/1).

Dijelaskan, selama ini pihaknya berpedoman pada surat Ditjen Perhubungan Laut (Hubla). Sedang sertifikat BKI berurusan dengan masalah asuransi dan bahan kapal. Sertifikat dari Ditjen Hubla menyatakan kapal boleh berlayar. Adpel pun memberikan surat izin berlayar (SIB). “Sertifikasi BKI bukan kewenangan kami, namun kami mengakui rekomendasi BKI menyebutkan kapal fiberglass hanya boleh berlayar di pantai, sungai, dan danau,” katanya.

Dengan temuan itu, Adpel menyerahkan rekomendasi ke Ditjen Hubla apakah EB boleh melayari rute Gresik-Bawean yang jaraknya 81 mil.

Sementara itu Kadishub Gresik, Agus Muljono, menilai pemkab tidak memiliki kapasitas untuk mengizinkan kapal berlayar atau tidak. Dishub hanya memberi izin operasional usaha, dan jadwal pelayaran. “Soal izin sertifikasi, izin berlayar, dan pemeriksaan kelaikan kapal, itu kewenangan Adpel,” tambahnya.

Direktur Utama PT Pelayaran Sakti Inti Makmur, operator EB 8-B, Sukardi Halim mengaku sudah mengajukan sertifikasi BKI saat perusahaan menjadwalkan membuka pelayaran Gresik-Bawean. “Namun sampai kini, kami belum tahu jawabannya,” kata Sukardi Halim di dermaga Pelabuhan Gresik.

Mengenai larangan layar oleh Adpel, Sukardi enggan mengomentarinya. Karena pihaknya belum menerima laporan tertulis soal itu. Namun dia menegaskan, soal keselamatan kapal, pihaknya sudah mengantongi izin Ditjen Hubla. n san

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean