Media Bawean, 4 Januari 2010
Sumber : SURYA
Gresik - Surya- Kapolres Gresik AKBP Rinto Djatmono berjanji, akan memberikan penghargaan khusus untuk anggotanya yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku perampokan di dua tempat di Kecamatan Sangkapura Pulau Bawean.
Sebaliknya, kepada jajaran yang tidak becus dalam bertugas terutama kapolsek yang wilayahnya sering kecolongan kasus kriminalitas, pihaknya juga akan memberikan warning bahkan sanksi tegas.
“Penghargaan akan kami berikan dalam sebuah upacara setiap tanggal 17 di mapolres. Tidak hanya anggota, warga sipil yang kami nilai berjasa terhadap polisi juga akan kami beri penghargaan,” ujar AKBP Rinto Djatmono, usai gelar kasus perampokan di ruang rapat utama Mapolres Gresik, Minggu (3/1) siang.
Sebelumnya, dalam gelar perkara kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Ernesto Seiser menunjukkan semua barang hasil kejahatan yang dilakukan enam pelaku perampokan di dua tempat di Sangkapura. Kapolres juga ‘mengajak’ pelaku, yang secara khusus didatangkan dari Pulau Bawean dengan menumpang kapal mewah KM Ekspres Bahari 8-B, yang tiba di Pelabuhan Gresik tepat pukul 12.15 WIB.
Ke enam pelaku tersebut adalah, Sukardianto bin Nijo, 50, warga Dusun Waduk Desa Jabung Candi, Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo. Rudiantao bin Budi, 35, warga Dusun Krajan Desa Sukorambi Kabupaten Jember. Sukas Ependi bin Supai, 33, Desa Menyono Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo. Zainal Arifin alias Amru, 28, Dusun Krajan Desa Masalan Timur Kecamatan Tegal Siwalan Kabupaten Probolinggo. Sugianto, 37, Dusun Barat Sungai, Kota Kusuma, Sangkapura dan M Aman Asyhari, 46, warga Desa Daun Barat Kecamatan Sangkapura.
Barang bukti kejahatan yang berhasil disita petugas, senilai Rp 350 juta berupa sebilah clurit, puluhan juta uang kertas pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000, puluhan pak rokok berbagai merek, komputer dan jenset.
Seperti diberitakan Surya sebelumnya, Ridwan alias Fitria warga Sangkapura dan dan Masyadi, 40 warga Dusun Bulular Desa Bululajang Sangkapura, dirampok pelaku yang semuanya membawa celurit dalam waktu bergantian. Akibatnya, harta benda kedua korban dibawa pelaku, yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Diakui Kapolres AKBP Rinto Djatmono, masih ada seorang pelaku yang belum tertangkap. Dia adalah Lutfan alias Koming asal Desa Daun, Kecamatan Sangkapura. “Hampir semua pelaku adalah orang luar Bawean, dua diantara adalah residivis kasus curat hewan di Probolinggo. Yaitu, ZA dengan Ry,” ujar mantan Kapolres Nabire, Papua tersebut.
Kapolsek Sangkapura, AKP Zamzami mengatakan, perampokan di Sangkapura itu terungkap berkat razia di KM Ekpres Bahari 8-B. Empat diantara mereka tertangkap tangan, membawa uang yang dibawa dengan cara mencurigakan.
“Ada yang dimasukkan ke celana dalam dan ada yang diikat di kaki. Setelah kami interogasi, diakui kalau uang tersebut hasil perampokan yang hendak dibawa ke Probolinggo,” terang AKP Zamzami.
Sugianto, seorang pelaku mengakui, uang dari hasil merampok di rumah Masyadi sudah dibagi. Ada yang mendapat Rp 6 juta hingga Rp 8 juta, sisanya dibawa kabur Lutfan alias Koming. “Saya mendapat Rp 8 juta, tetapi bukan saya yang merencanakan. Hanya rumah saya yang ditempati kumpul mereka,” aku Sugianto. san
Sumber : SURYA
Gresik - Surya- Kapolres Gresik AKBP Rinto Djatmono berjanji, akan memberikan penghargaan khusus untuk anggotanya yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku perampokan di dua tempat di Kecamatan Sangkapura Pulau Bawean.
Sebaliknya, kepada jajaran yang tidak becus dalam bertugas terutama kapolsek yang wilayahnya sering kecolongan kasus kriminalitas, pihaknya juga akan memberikan warning bahkan sanksi tegas.
“Penghargaan akan kami berikan dalam sebuah upacara setiap tanggal 17 di mapolres. Tidak hanya anggota, warga sipil yang kami nilai berjasa terhadap polisi juga akan kami beri penghargaan,” ujar AKBP Rinto Djatmono, usai gelar kasus perampokan di ruang rapat utama Mapolres Gresik, Minggu (3/1) siang.
Sebelumnya, dalam gelar perkara kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Ernesto Seiser menunjukkan semua barang hasil kejahatan yang dilakukan enam pelaku perampokan di dua tempat di Sangkapura. Kapolres juga ‘mengajak’ pelaku, yang secara khusus didatangkan dari Pulau Bawean dengan menumpang kapal mewah KM Ekspres Bahari 8-B, yang tiba di Pelabuhan Gresik tepat pukul 12.15 WIB.
Ke enam pelaku tersebut adalah, Sukardianto bin Nijo, 50, warga Dusun Waduk Desa Jabung Candi, Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo. Rudiantao bin Budi, 35, warga Dusun Krajan Desa Sukorambi Kabupaten Jember. Sukas Ependi bin Supai, 33, Desa Menyono Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo. Zainal Arifin alias Amru, 28, Dusun Krajan Desa Masalan Timur Kecamatan Tegal Siwalan Kabupaten Probolinggo. Sugianto, 37, Dusun Barat Sungai, Kota Kusuma, Sangkapura dan M Aman Asyhari, 46, warga Desa Daun Barat Kecamatan Sangkapura.
Barang bukti kejahatan yang berhasil disita petugas, senilai Rp 350 juta berupa sebilah clurit, puluhan juta uang kertas pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000, puluhan pak rokok berbagai merek, komputer dan jenset.
Seperti diberitakan Surya sebelumnya, Ridwan alias Fitria warga Sangkapura dan dan Masyadi, 40 warga Dusun Bulular Desa Bululajang Sangkapura, dirampok pelaku yang semuanya membawa celurit dalam waktu bergantian. Akibatnya, harta benda kedua korban dibawa pelaku, yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Diakui Kapolres AKBP Rinto Djatmono, masih ada seorang pelaku yang belum tertangkap. Dia adalah Lutfan alias Koming asal Desa Daun, Kecamatan Sangkapura. “Hampir semua pelaku adalah orang luar Bawean, dua diantara adalah residivis kasus curat hewan di Probolinggo. Yaitu, ZA dengan Ry,” ujar mantan Kapolres Nabire, Papua tersebut.
Kapolsek Sangkapura, AKP Zamzami mengatakan, perampokan di Sangkapura itu terungkap berkat razia di KM Ekpres Bahari 8-B. Empat diantara mereka tertangkap tangan, membawa uang yang dibawa dengan cara mencurigakan.
“Ada yang dimasukkan ke celana dalam dan ada yang diikat di kaki. Setelah kami interogasi, diakui kalau uang tersebut hasil perampokan yang hendak dibawa ke Probolinggo,” terang AKP Zamzami.
Sugianto, seorang pelaku mengakui, uang dari hasil merampok di rumah Masyadi sudah dibagi. Ada yang mendapat Rp 6 juta hingga Rp 8 juta, sisanya dibawa kabur Lutfan alias Koming. “Saya mendapat Rp 8 juta, tetapi bukan saya yang merencanakan. Hanya rumah saya yang ditempati kumpul mereka,” aku Sugianto. san
Posting Komentar