Media Bawean, 16 Januari 2010

Lutfan alias Komeng tersangka perampokan di Bululanjang Sangkapura yang termasuk DPO, sampai hari ini belum tertangkap. Informasi terakhir, Si Komeng berkirim surat kepada Kades Daun.
Kapolsek Sangkapura AKP. H. Zamzani, SH. dihubungi Media Bawean hari ini (16/1) membenarkan adanya surat yang pengirimnya mengaku Lutfan alias Komeng, yang ditujukan kepada Kades Daun. "Surat tersebut disimpan dalam botol minuman suplemen diletakkan di durung-durung. Kemudian ada sms dari no. cdma (bukan dari Bawean : Red.) kepada warga Daun agar disampaikan kepada kades," katanya.
"Meskipun dengan berkirim surat dengan menggunakan cdma si Komeng tidak akan bisa mengelabui petugas soal posisinya, apalagi statusnya DPO," ujarnya Kapolsek Sangkapura.
Kapolsek Sangkapura AKP. H. Zamzani, SH. dihubungi Media Bawean hari ini (16/1) membenarkan adanya surat yang pengirimnya mengaku Lutfan alias Komeng, yang ditujukan kepada Kades Daun. "Surat tersebut disimpan dalam botol minuman suplemen diletakkan di durung-durung. Kemudian ada sms dari no. cdma (bukan dari Bawean : Red.) kepada warga Daun agar disampaikan kepada kades," katanya.
"Meskipun dengan berkirim surat dengan menggunakan cdma si Komeng tidak akan bisa mengelabui petugas soal posisinya, apalagi statusnya DPO," ujarnya Kapolsek Sangkapura.
Kades Daun menyatakan bahwa surat yang diterima tulisannya mirip tulisan Lutfan alias Komeng, dicocokkan dengan surat pernyataan yang sering kali dibuat sebelumnya.
Surat sebanyak empat lembar dengan ditulis tangan diatas kertas buku menjelaskan kronologi kejadian, serta posisi Lutfan alias Komeng. (bst)
Posting Komentar