Media Bawean, 10 Februari 2010
Kelompok Tani Desa Tambak kecamatan Tambak Pulau Bawean mendapat bantuan mesin pengolah pupuk organik dari sampah. Kades Tambak Sundusiyah ditemui di Balai Desa hari ini (10/2) mengatakan, "Bantuan mesin untuk mengolah sampah menjadi pupuk organik diberikan kepada kelompok tani dengan anggaran sebesar Rp.30 juta. Insya Allah minggu depan akan diserahterimakan oleh pihak Pertanian kepada Kelompok Tani di desa Tambak," katanya. (bst)
Posting Komentar