Media Bawean, 24 Februari 2010
Tadi malam jam 20.00 WIB (23/2), Muspika Sangkapura bersama Tokoh Masyarakat dari MUI, NU dan Muhammadiyah, serta Puskesmas Sangkapura melakukan razia minuman keras dan penertiban Billyard.

"Penertiban Billyard, memberikan waktu satu bulan bagi pengusahanya mengurus izin dan membatasi waktu buka sampai jam 23.00 WIB.," ujarnya.
"Meskipun tidak membuahkan hasil, tetapi operasi yang dilakukan tadi malam merupakan langkah awal untuk memberantas peredaran miras di Sangkapura dan penertiban permainan Billyard," papar AKP. H. Zamzani. (bst)
Posting Komentar