Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Polisi Periksa Lima Tersangka Lapter

Polisi Periksa Lima Tersangka Lapter

Posted by Media Bawean on Selasa, 16 Februari 2010

Media Bawean, 16 Februari 2010

Sumber : SURYA

GRESIK - SURYA- Lima tersangka kasus dugaan korupsi ganti rugi tanaman pada proyek pembangunan lapangan terbang (lapter) di Desa Tanjungori, Kecamatan Tambak Pulau Bawean, bakal diperiksa Satreskrim Polres Gresik. Karena sebagian tersangka masih PNS aktif, maka surat pemanggilan dikirim ke Pemkab Gresik, Senin (15/2).

Kapolres Gresik, AKBP Rinto Djatmono, membenarkan telah memanggil orang yang terlibat dalam kasus ini. ”Pemeriksaan akan dilakukan minggu ini,” ujar mantan Kapolres Nabire, Papua ini, tanpa bersedia menyebut tersangkanya.

Dalam pemeriksaan konfrontasi sebelumnya, polisi meminta keterangan sembilan orang saksi yang diduga mengetahui kasus itu, di antaranya, Camat Tambak Sofyan, adik Camat Tambak Hanifah, serta mantan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tambak Djoko Soeryantoro dan istrinya, Khomariyah. Saksi lainnya mantan Kasubag Agraria Dinas Pertanian Gatot Siswanto, staf Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Zainul Arifin, mantan Kepala Desa Tanjungori Danaori, serta Muksinin karena ikut membagikan uang ganti rugi.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Jatim, kerugian negara dalam proyek ini Rp 474,761 juta dari anggaran APBD senilai Rp 569,901 juta. Kerugian versi BPKP ini, lebih besar Rp 14 juta dari estimasi perhitungan penyidik unit tipiter. Berita terkait, baca halaman 6. n san

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean