Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Pengesahan Dibawa ke Tahanan

Pengesahan Dibawa ke Tahanan

Posted by Media Bawean on Rabu, 03 Maret 2010

Media Bawean, 3 Maret 2010

Sumber : Surabaya Post

GRESIK-Setelah ditahan sebagai tersangka dugaan korupsi ganti rugi tanaman saat pembebasan lahan untuk lapangan terbang (lapter) di Bawean, Camat Cerme Gatot Siswanto, dan Camat Tambak Sofyan, serta Sekretaris Camat Sangkapura Djoko Susilo dicopot dari jabatannya.

Tapi karena belum ada penetapan pelaksana tugasnya, sejumlah urusan administrasi yang membutuhkan pengesahan dari camat, saat ini harus dibawa ke tahanan. Akibatnya, urusan administrasi di dua kecamatan tersebut berkendala, seperti pengurusan KTP maupun kartu keluarga (KK).

Bahkan urusan lainnya yang membutuhkan pengesahan camat, juga harus menunggu dibawa ke tahanan. ”Saat ini yang paling kami rasakan adalah surat-menyurat. Sebab, kami selalu membawa surat-surat tersebut ke tahanan Polres Gresik,” kata salah satu staf di Kantor Kecamatan Cerme yang enggan disebut namanya, Rabu (3/3).

Kepala Bagian Hukum Pemkab Gresik, Sutarmo menjelaskan, sejak ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Gresik 18 Februari lalu, kedua camat dan sekcam tersebut dengan sendirinya berhenti dari jabatannya.

"Kami sudah melakukan kajian hukum tentang hal itu. Hasilnya memang berhenti sementara. Hasil kajian hukumnya dalam waktu dekat kami kirim ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah) untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Kepala BKD Pemkab Gresik Kuwadijo yang dikonfirmasi mengatakan, masih menunggu hasil kajian dari bagian hukum.

Dia menegaskan, secara otomatis bila camat berhalangan, yang menjadi pelaksana tugas (Plt) adalah Sekcam. ”Tapi, itu perlu surat ketetapan. Ketetapan itu masih menunggu hasil kajian dari bagian hukum,” ucapnya. sep

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean