Media Bawean, 14 Mei 2010
Informasi yang diterima Media Bawean dari Batam, yaitu warga Bawean bernama Suparman diperas oleh oknum petugas Bea Cukai Batam di pelabuhan Batam Center. Suparman diminta uang sebesar Rp. 8 juta, ketika diketahui oleh oknum Bea Cukai Batam membawa uang Rp. 80 juta dari Malaysia (kamis, 13/5).
Permintaan oknum petugas Bea Cukai Batam membuat Suparman terkejut, sebab uang Rp. 80 juta adalah kiriman dari pekerja yang dititipkan kepadanya, termasuk sebagian adalah dana pembangunan langgar di Pulau Bawean.
Alasan oknum petugas Bea Cukai Batam, setiap membawa uang masuk dikenai biaya 10 % sesuai UU. Kemudian Suparman menawar Rp. 300ribu, ternyata oknum petugas Bea Cukai meminta Rp. 5 juta. Akhirnya terjadi tawarmenawar menjadi Rp. 2,5 juta, dengan terpaksa Suparman membayar secara tunai tanpa diberi tanda terima kwitansi selayaknya pembayaran resmi lainnya.
Suparman mengaku sangat kecewa berat dengan pemerasan yang dilakukan oleh oknum petugas Bea Cukai Batam, memanfaatkan kesempatan hasil jerih payah orang lain termasuk dan amal jariyah untuk pembangunan langgar.
Iwan Agung, staf humas kantor Bea Cukai Batam dikofermasi wartawan mengaku geram dengan perbuatan oknum Bea Cukai BC di pelabuhan feri internasional itu. (bst)
Informasi yang diterima Media Bawean dari Batam, yaitu warga Bawean bernama Suparman diperas oleh oknum petugas Bea Cukai Batam di pelabuhan Batam Center. Suparman diminta uang sebesar Rp. 8 juta, ketika diketahui oleh oknum Bea Cukai Batam membawa uang Rp. 80 juta dari Malaysia (kamis, 13/5).
Permintaan oknum petugas Bea Cukai Batam membuat Suparman terkejut, sebab uang Rp. 80 juta adalah kiriman dari pekerja yang dititipkan kepadanya, termasuk sebagian adalah dana pembangunan langgar di Pulau Bawean.
Alasan oknum petugas Bea Cukai Batam, setiap membawa uang masuk dikenai biaya 10 % sesuai UU. Kemudian Suparman menawar Rp. 300ribu, ternyata oknum petugas Bea Cukai meminta Rp. 5 juta. Akhirnya terjadi tawarmenawar menjadi Rp. 2,5 juta, dengan terpaksa Suparman membayar secara tunai tanpa diberi tanda terima kwitansi selayaknya pembayaran resmi lainnya.
Suparman mengaku sangat kecewa berat dengan pemerasan yang dilakukan oleh oknum petugas Bea Cukai Batam, memanfaatkan kesempatan hasil jerih payah orang lain termasuk dan amal jariyah untuk pembangunan langgar.
Iwan Agung, staf humas kantor Bea Cukai Batam dikofermasi wartawan mengaku geram dengan perbuatan oknum Bea Cukai BC di pelabuhan feri internasional itu. (bst)
Posting Komentar