Media Bawean, 31 Mei 2010
Sumber : Jawa Pos
GRESIK - Jajaran Polsek Sangkapura, Pulau Bawean, mengadakan operasi dengan sandi Cipta Kondisi Sabtu malam lalu (29/5). Hasilnya, petugas menyita puluhan sepeda motor.
Saat diperiksa, pemilik puluhan kendaraan tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraan, seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK). Ditengarai, puluhan kendaraan bermotor roda dua itu bodong. "Mereka yang terjaring tidak membawa surat kendaraan sama sekali atau pajak STNK-nya mati dan belum diperpanjang," ujar Kapolsek Sangkapura AKP Zamzani.
Dia mengatakan, operasi itu dilakukan untuk mendisiplinkan pengendara agar membayar pajak kendaraan. "Bila STNK mati, harus diperpanjang dulu ke Kantor Samsat Bawean," tambah mantan Kapolsek Ujungpangkah tersebut.
Selain kendaraan bermotor yang tidak memiliki dokumen resmi, polisi menyita kendaraan bermotor yang perlengkapan standarnya tidak ada alias protolan. Untuk yang seperti itu, polisi mempersilakan pemiliknya melengkapi dulu sepeda motornya sebelum diizinkan membawa pulang kembali dan mengendarainya. (yad/c6/ruk)
Sumber : Jawa Pos
GRESIK - Jajaran Polsek Sangkapura, Pulau Bawean, mengadakan operasi dengan sandi Cipta Kondisi Sabtu malam lalu (29/5). Hasilnya, petugas menyita puluhan sepeda motor.
Saat diperiksa, pemilik puluhan kendaraan tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraan, seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK). Ditengarai, puluhan kendaraan bermotor roda dua itu bodong. "Mereka yang terjaring tidak membawa surat kendaraan sama sekali atau pajak STNK-nya mati dan belum diperpanjang," ujar Kapolsek Sangkapura AKP Zamzani.
Dia mengatakan, operasi itu dilakukan untuk mendisiplinkan pengendara agar membayar pajak kendaraan. "Bila STNK mati, harus diperpanjang dulu ke Kantor Samsat Bawean," tambah mantan Kapolsek Ujungpangkah tersebut.
Selain kendaraan bermotor yang tidak memiliki dokumen resmi, polisi menyita kendaraan bermotor yang perlengkapan standarnya tidak ada alias protolan. Untuk yang seperti itu, polisi mempersilakan pemiliknya melengkapi dulu sepeda motornya sebelum diizinkan membawa pulang kembali dan mengendarainya. (yad/c6/ruk)
Posting Komentar