Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Shalat Di Bawean Menghadap Arah BaratTembus Ke Afrika, Bukan Menghadap Arah Ka'bah

Shalat Di Bawean Menghadap Arah BaratTembus Ke Afrika, Bukan Menghadap Arah Ka'bah

Posted by Media Bawean on Sabtu, 24 Juli 2010

Media Bawean, 24 Juli 2010

Shofiyulloh,ST. (Wakil Ketua Lajnah Falakiyah PWNU Jatim)
Membahas Arah Kiblat Di Pulau Bawean

Peserta Rapat PCNU Bawean Membahas Arah Kiblat

Hari ini (sabtu, 24/7) bertempat di Gedung NU Bawean, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bawean mengadakan rapat bersama PCNU Bawean, MWCNU, PRNU, dan Takmir Masjid se- Bawean membahas arah kiblat Pulau Bawean dengan nara sumber Shofiyulloh,ST. seorang pakar hisab rukyah dari PP Miftahul Huda IV Kepanjen Malang. Beliau adalah Ketua Lajnah Falakiyah PCNU Kab. Malang sekaligus wakil ketua Lajnah Falakiyah PWNU Jatim.

Shofiyulloh,ST. menerangkan bahwa arah kiblat bisa berubah disebabkan dua hal, yaitu gempa bumi dan pergerakan lempeng. Gempa bumi bila terjadi gempa bumi yang diikuti dengan longsor pada tempat berdirinya masjid, dan gempa yang diikuti dengan patahan lempengan bumi yang luas (ciri-ciri diantaranya diikuti dengan tsunami. Sedangkan pergerakan lempeng membutuhkan jutaan tahun untuk merubah arah kiblat, karena pergerakan lempeng kecil sekali dalam setahun hanya 70 inci.

"Sebenarnya adanya masjid yang tidak tepat mengarah ke kiblat, karena masih adanya anggapan letak ka'bah di arah barat persis. Disamping itu karena masih adanya orang membuat masjid yang disejajarkan dengan jalan," katanya.

"Pentingkah bagi kita untuk menempatkan arah kiblat ke Ka'bah? Kita harus menempatkan arah kiblat karena menghadap kiblat termasuk salah satu syarat sahnya sholat (ijma'), berdasarkan surat Al Baqoroh ayat 150,"terangnya.

"Memang terjadi perbedaan ahli Fiqih, bagi orang yangt jauh dari Ka'bah, apa harus menghadap bangunan Ka'bah atau cukup arahnya saja? Dimana menurut qoul mu'tamad dalam madzhab syafi'i harus menghadap bangunan ka'bah, tidak cukup menghadap arahnya saja,"jelasnya.

"MUI mengeluarkan fatwa, cukup menghadap arah kiblat dan tidak harus mengenai fisik bangunan ka'bah. Tapi syaratnya sebagian wahah bagian depan kita harus ada yang menghadap ke Ka'bah maksimal 30 derajat dari Ka'bah. LIHAT Al-fiqhu alal madzahibil arba’ah juz 1 hal 153,"paparnya.

Bagaimana kalau arah kiblatnya orang Bawean menghadap ke arah barat? "Kalau menghadap ke Barat berarti menghadap ke Afrika,"jawabnya.

Lebih lanjut Shofiyulloh,ST. menjelaskan tata cara untuk bisa menunjukkan ke arah kiblat, diantaranya pada waktu matahari tepat diatas Ka'bah antara tanggal 27 dan 28 mei jam 16:18 WIB. dan tanggal 15 dan 16 juli jam 16:27 WIB. Caranya, cari nilai DM yang = LT Ka’bah. Lalu ubah waktu kulminasi di Ka’bah (12) ke WIB:12 + (BT-BK)/15 + selisih WIB WIS SANGKAPURA.

Cara kedua dengan menggunakan kalkolator, yaitu :
tan Q = tan 21o 25' x cos LT : sin SB – sin LT : tan SB

Keterangan. Q: arah kiblat LT: lintang tempat BT: bujur tempat SB: (BT- 39o 50')

Contoh perhitungan : SANGKAPURA Lintang Tempat = -5o 52' Bujur Tempat =112 o 42' SB= 72o 52‘ .Asalnya (112 o 42' - 39o 50') Cara pencet kalkulator Karce berturut-turut adalah: shift tan ( tan 21o 25' x cos -5o 52' : sin 72o 52' – sin -5o 52' : tan 72o 52'= shift derajat 23o 44' 24,8" (dari titik barat ke titik utara)

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean