Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » 8 Kasek Bawean Tidak Lulus Tes

8 Kasek Bawean Tidak Lulus Tes

Posted by Media Bawean on Senin, 23 Agustus 2010

Media Bawean, 23 Agustus 2010

Sumber : Surabaya Post

GRESIK – Semua kepala sekolah (kasek) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pulau Bawean yang baru dilantik Bupati Gresik Robbach Ma’sum tidak lulus ujian tes kelayakan kepala sekolah. Total ada delapan, empat di SDN di Kecamatan Sangkapura dan empat lainnya di SDN di Kecamatan Tambak.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan Kecamatan Sangkapura, Abdul Aziz membenarkan jika empat kepala sekolah di wilayahnya yang baru dilantik Jumat pekan lalu semuanya tidak lulus tes kelayakan kepala sekolah. “Meskipun nilainya tidak ada yang lulus, hasil tes tetap dijadikan sebagai tolok ukur, yaitu mengambil empat nilai tertinggi. Kempatnya inilah kemudian yang diangkat menjadi kepala sekolah baru untuk mengisi kekosongan,” kata Aziz, Minggu (22/8).

Hal senada diungkapkan, Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Tambak, Imam Subekti. Empat kepala sekolah baru di SDN wilayahnya dipilih berdasarkan nominasi hasil tes, empat nilai tertinggi diangkat menjadi kepala sekolah.

“Semua kepala sekolah belum ada yang lulus tes, dari 23 kriteria yang diujikan ada yang kurang. Tapi untuk memenuhi kebutuhan target, kita merangking nilai empat tertinggi. Ini terpaksa untuk mengisi kekosongan kepala sekolah di SDN di Kecamatan Tambak,” jelas Subekti.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Gresik, Chusaini Mustas, ketika dikonfirmasi mengatakan, pemilihan kepala sekolah kemarin memang berdasarkan ranking di masing-masing kecamatan. “Saya bukan menyatakan tidak lulus, tetapi masing-masing kecamatan melakukan seleksi untuk menentukan kepala sekolah. Kalau misal sampai tahun depan tidak ada kepala sekolah, apa justru tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Padahal di sana (Bawean) kepala sekolah banyak yang kosong,” jelasnya.

Sementara itu, mutasi 334 pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemkab Gresik yang dilakukan Bupati Robbach Ma’sum sepuluh hari menjelang jabatannya berakhir terus menuai protes.

Koordinator Gresik Corruption Watch (GCW), Tatok Budiharsono, menilai mutasi ini adalah bentuk arogansi Bupati Gresik. “Mestinya, enam bulan sebelum lengser, bupati dia tidak boleh mengambil kebijakan strategis. Termasuk menggelar mutasi,” tandasnya.

Untuk menjaga kualitas dan kredibilitas pemerintahan mendatang, Tatok berharap bupati terpilih nanti untuk melakukan evaluasi dan kaji ulang penempatan para pejabat saat ini. Sebab, banyak pejabat selama ini ditempatkan tidak sesuai tupoksinya. sep

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean